Wagub Jabar Targetkan Seluruh Masyarakat Jabar Terdaftar Perlindungan Sosial Digital pada 2027
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Pelibatan KIM diharapkan dapat membantu sosialisasi program perlindungan sosial sekaligus mendukung masyarakat dalam memahami mekanisme dan akses layanan digital.
Erwan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam proses pendataan warga yang membutuhkan bantuan.
Masyarakat dapat membantu mengidentifikasi warga di lingkungan sekitar yang benar-benar membutuhkan perlindungan sosial dan mendaftarkannya melalui agen pendamping terdekat, termasuk pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
"Jadi betul-betul peran aktif dari RT/RW juga harus betul-betul disesuaikan mereka yang masuk desil 1, desil 2, desil 3," kata Erwan.
Menurut Erwan, keterlibatan masyarakat di tingkat lingkungan penting untuk mencegah kesalahan pendataan. Proses pendataan harus dilakukan berdasarkan kondisi dan tingkat kesejahteraan warga, bukan karena hubungan keluarga maupun kepentingan tertentu.
"Jangan hanya karena mau mendapatkan bantuan saudaranya saja dulu yang didata. Sementara yang harusnya dapat bantuan tidak terdata, karena selama ini banyak anggapan seperti itu," ujarnya.
Dengan integrasi IKD, sistem perlindungan sosial, Sapawarga, serta dukungan masyarakat melalui KIM dan agen perlindungan sosial, digitalisasi perlindungan sosial di Jawa Barat diarahkan untuk memperkuat pemutakhiran data, meningkatkan akurasi verifikasi, serta memastikan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.
Load more