News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bahas RUU Penyiaran, Komisioner KPI Pusat Dorong Regulasi Konten Digital: Lihat Negara-Negara Lain

Komisioner KPI Pusat Tulus Santoso mendorong penyesuaian regulasi penyiaran agar relevan dengan perkembangan teknologi dan konten digital. Ia pun menegaskan perlunya batas kewenangan regulator.
Jumat, 11 September 2026 - 21:35 WIB
Komisioner KPI Pusat, Tulus Santoso, dalam diskusi mengenai RUU Penyiaran yang digelar oleh Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) mengenai RUU Penyiaran, Jumat (11/9/2026).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Perubahan teknologi hingga perilaku audiens saat ini turut mengubah lanskap kebijakan penyiaran di Indonesia. Kondisi ini memunculkan kesenjangan regulasi yang perlu direspons untuk memastikan perlindungan publik sekaligus mendukung perkembangan industri penyiaran.

Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPI Pusat Tulus Santoso saat menjadi pembicara dalam diskusi mengenai RUU Penyiaran yang digelar oleh Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) mengenai RUU Penyiaran, Jumat (11/9/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tulus mengatakan bahwa regulasi penyiaran saat ini yakni Undang-Undang Penyiaran Tahun 2002, belum memiliki kewenangan untuk mengatur konten penyiaran yang didistribusikan melalui internet atau over-the-top (OTT).

Padahal, konsumsi masyarakat terhadap konten yang disalurkan melalui platform digital terus berkembang. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu alasan perlunya penyesuaian regulasi penyiaran.

Menurutnya, sejumlah negara telah lebih dulu membangun kerangka regulasi untuk mengatur konten digital. Sebagai contoh adalah Singapura, Australia, Uni Eropa, dan Kanada yang memberikan perhatian terhadap pengaturan konten audiovisual yang didistribusikan melalui internet.

"Regulator di negara-negara lain, sudah mengatur konten audiovisual yang didistribusikan melalui internet, jadi sudah waktunya kita juga punya kedaulatan untuk menata konten yang sama," ujar Tulus dalam paparannya,

Terkait rencana perluasan kewenangan KPI terhadap platform digital dalam draf revisi UU Penyiaran, Tulus menyambut positif ketentuan tersebut. Ia juga merupakan Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan Sistem Penyiaran (PKSP) KPI Pusat.

Terkait dengan perluasan kewenangan KPI ke platform digital yang diamanatkan dalam draf revisi undang-undang penyiaran, Tulus yang juga merupakan Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan Sistem Penyiaran (PKSP) KPI Pusat sangat mengapresiasi hal tersebut.

Menurutnya, regulator penyiaran di negara lain juga memiliki mandat untuk tidak hanya mengurusi penyiaran konvensional.

"Kita lihat di negara-negara lain seperti CRTC di Kanada, IMDA di Singapura, ACMA di Australia, mereka tidak hanya mengurus tv dan radio," jelasnya.

Meski mendukung penyesuaian kewenangan, Tulus menegaskan KPI tidak perlu mengatur seluruh konten yang tersedia di internet.

Pembagian kewenangan dengan lembaga lain, seperti Komdigi, Dewan Pers, dan Lembaga-lembaga lain yang terkait sangat diperlukan.

"Tentu yang dibutukan bukan perluasan kewenangan tanpa batas, melainkan redefinisi objek regulasi, diferensiasi kewajiban, dan pembagian kewenangan yang jelas antar regulator," tegasnya.

Di sisi lain, rencana memperluas kewenangan KPI dan definisi penyiaran dalam revisi UU Penyiaran mendapat perhatian dari peserta diskusi.

Sejumlah peserta menyoroti potensi pembatasan kebebasan berekspresi serta kemungkinan terjadinya tumpang tindih kewenangan antarregulator.

Salah satunya disampaikan Sinam, peserta diskusi, yang mengkhawatirkan kewenangan regulator dapat berujung pada pemblokiran platform digital.

Ia mencontohkan pengalaman pemblokiran siaran langsung TikTok ketika terjadi demonstrasi di Jakarta.

Diskusi mengenai revisi UU Penyiaran tersebut diselenggarakan KNRP secara daring dan diikuti ratusan peserta dengan menghadirkan narasumber lain, yakni Mufti Nurlatifah, dosen Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada. Diskusi dipandu Suci Shinta Lestari.

Forum tersebut menjadi salah satu ruang bagi masyarakat sipil untuk terlibat dalam pembahasan revisi regulasi penyiaran.

Partisipasi publik diharapkan dapat memberikan masukan dalam proses kajian dan perumusan kebijakan penyiaran yang mampu mengikuti perkembangan teknologi dan perilaku masyarakat. (rpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Medsos Ciptakan Profesi Baru, Tito Hartono dapat Ratusan Ribu Pengikut Berkat Jadi Kreator Efek

Perkembangan Medsos Ciptakan Profesi Baru, Tito Hartono dapat Ratusan Ribu Pengikut Berkat Jadi Kreator Efek

Tidak hanya Instagram, perkembangan TikTok dan YouTube juga membuka peluang lebih luas bagi kreator digital untuk membangun audiens.
35 Daftar Pemain 'Four Hands, Two Sonatas' Drama Korea yang Dibintangi Song Kang dan Lee Jun Young

35 Daftar Pemain 'Four Hands, Two Sonatas' Drama Korea yang Dibintangi Song Kang dan Lee Jun Young

Berikut daftar 35 pemain drama Korea "Four Hands, Two Sonatas", drama Korea yang dibintangi Song Kang hingga Lee Jung Young.
Ketika Koleksi Fisik Masuk ke Platform Digital: Tren Baru Dunia Collectibles?

Ketika Koleksi Fisik Masuk ke Platform Digital: Tren Baru Dunia Collectibles?

Dunia collectibles mulai menggabungkan pengalaman digital dengan kepemilikan fisik. Tren ini terlihat dari trading card, marketplace digital, hingga
Gandeng TNI, Sinergi BULOG Salurkan Bantuan Beras Bagi 33,2 Juta Penerima

Gandeng TNI, Sinergi BULOG Salurkan Bantuan Beras Bagi 33,2 Juta Penerima

Direktur Utama Perum BULOG Letnan Jenderal TNI (Purn) Dr Ahmad Rizal Ramdhani melakukan koordinasi langsung dengan Kepala Staf Teritorial TNI Letnan Jenderal TNI Bambang Trisnohadi di Markas Besar TNI, Cilangkap, Kamis (10/9/2026). 
Lebih 1.500 Pelaku Usaha Berhasil Terpilih, Pertamina UMK Academy 2026 Resmi Dimulai

Lebih 1.500 Pelaku Usaha Berhasil Terpilih, Pertamina UMK Academy 2026 Resmi Dimulai

Dari 4.000 pendaftar, Tercatat ada lebih dari 1.500 pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dari berbagai wilayah di Indonesia terpilih mengikuti Pertamina UMK Academy 2026.
Dorong Perbaikan, Senator NTB Harapkan Evaluasi Berkala pada Program MBG

Dorong Perbaikan, Senator NTB Harapkan Evaluasi Berkala pada Program MBG

Buntut rentetan kasus keracunan yang kembali terjadi-salah satunya di Lombok Tengah-Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid, mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Trending

Bursa Transfer Liverpool: Rencana Super The Reds, Siap Pecahkan Rekor Liga Inggris Buat Datangkan Bintang Bournemouth

Bursa Transfer Liverpool: Rencana Super The Reds, Siap Pecahkan Rekor Liga Inggris Buat Datangkan Bintang Bournemouth

Liverpool kembali membidik winger kanan untuk memperkuat skuad. Nama Rayan dari Bournemouth masuk radar setelah kebutuhan di posisi tersebut belum teratasi.
Polsek Bantan dan Satresnarkoba Bengkalis Amankan 65 Bungkus Diduga Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

Polsek Bantan dan Satresnarkoba Bengkalis Amankan 65 Bungkus Diduga Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

Kolaborasi Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkotika membuahkan hasil. Sebanyak 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam operasi di wilayah hukum Polsek Bantan, Rabu(9/9/2026).
Viral, Wanita Tas Pink Hebohkan Gerbong KRL, Klaim Pelajar Pramuka sebagai Tunangan Bikin Penumpang Bingung

Viral, Wanita Tas Pink Hebohkan Gerbong KRL, Klaim Pelajar Pramuka sebagai Tunangan Bikin Penumpang Bingung

Wanita bertas pink bikin heboh di KRL setelah disebut meminta HP pelajar pramuka dan mengaku sebagai tunangannya. Video kejadian viral di media sosial
Viral, Biksu Senior Thailand Ditangkap, Dana Kuil Rp49 Miliar Diduga Diselewengkan hingga Terseret Skandal Seksual

Viral, Biksu Senior Thailand Ditangkap, Dana Kuil Rp49 Miliar Diduga Diselewengkan hingga Terseret Skandal Seksual

Viral, seorang biksu senior Thailand ditangkap atas dugaan penggelapan dana kuil lebih dari Rp49 miliar. Kasus ini juga menyeret seorang perempuan dan
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 12 September 2026: Rezeki dan Kabar Baik Menghampiri

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 12 September 2026: Rezeki dan Kabar Baik Menghampiri

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 12 September 2026: Ada rezeki dan kabar baik menyertai.
AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

Upaya diplomatik untuk mendesak sekutu-sekutu NATO agar membantu membubarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan menarik diri dari Statuta Roma yang menjadi dasar pendiriannya, sedang dilakukan oleh Amerika Serikat.
Unggahan Terbaru Fajar Sahrudin Muncul di Hari Ulang Tahun, Netizen Tinggalkan Pesan Haru Untuknya

Unggahan Terbaru Fajar Sahrudin Muncul di Hari Ulang Tahun, Netizen Tinggalkan Pesan Haru Untuknya

Tepat pada Kamis, 10 September 2026 seharusnya menjadi hari ulang tahun Fajar Sahrudin yang ke-31 tahun. Unggahan terbaru FS muncul dan mengundang perhatian
Selengkapnya

Viral