News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Metro Ungkap Skema Massa Bayaran di Kerusuhan Pejompongan, Ada yang Dibayar Rp70 Ribu

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan penyidik menemukan adanya pihak yang mendanai
Minggu, 13 September 2026 - 09:06 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin (kiri).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mengungkap dugaan skema pendanaan dan pengerahan massa bayaran dalam kerusuhan yang terjadi di Jalan Pejompongan Raya, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan penyidik menemukan adanya pihak yang mendanai serta mengatur pergerakan massa untuk terlibat dalam kerusuhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Massa yang dikerahkan diduga dijanjikan imbalan antara Rp40.000 hingga Rp70.000 per orang. Besaran bayaran berbeda berdasarkan peran dan koordinator lapangan (korlap).

"Dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan penyidik Ditres PPA dan TPPO Polda Metro Jaya, kami menemukan fakta hukum terkait dengan pihak-pihak yang melakukan pendanaan dan pergerakan massa," kata Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/9/2026).

"Kemudian per orang diberikan pembiayaan atau salary atau upah sekian, tadi ada yang Rp 70.000 per orang, ada yang Rp 40.000 per orang, ada yang Rp 50.000 per orang," ujarnya.

Polisi membagi dugaan mobilisasi massa dalam kasus tersebut menjadi tiga klaster berdasarkan pola pengerahan dan pihak yang terlibat.

Klaster Pertama Pesan 1.000 Orang

Pada klaster pertama, polisi menemukan keterlibatan koordinator lapangan berinisial JT. Ia diduga bertugas mendatangkan sekitar 1.000 orang dengan iming-iming pembayaran.

Dalam skema tersebut, polisi menemukan dugaan pemotongan nilai pembayaran secara berjenjang. Nilai yang awalnya mencapai Rp70.000 per orang kemudian turun hingga Rp40.000 di tingkat paling bawah.

Iman mengatakan sosok berinisial SO diduga menjadi pendana yang memesan 1.000 orang. SO kemudian memberikan dana kepada KHT alias HY.

"Kemudian turun tangan menjanjikan uang sebesar Rp 50.000 kepada sosok berinisial PKL," kata Iman.

PKL selanjutnya meneruskan pengerahan tersebut dengan menjanjikan pembayaran Rp40.000 kepada korlap berinisial JT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

JT kemudian disebut bertugas menyalurkan uang Rp40.000 kepada massa yang diduga terlibat dalam kerusuhan dan perusakan fasilitas umum.

"Nah kami juga sedang menelusuri ini selain badan hukum juga ada perorangan yang mengorder kepada layer-layer yang ada di bawahnya. Nah ini semacam skema. Jadi dari pengorder menyiapkan sekian puluh ribu, kemudian ke bawah turun lagi, ke bawah lagi turun menjadi sekian puluh ribu," jelas Iman.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejar Target Swasembada Gula Dua Tahun, Peremajaan Sistem Ratoon Tebu Diperluas ke Jatim‑Jateng

Kejar Target Swasembada Gula Dua Tahun, Peremajaan Sistem Ratoon Tebu Diperluas ke Jatim‑Jateng

Salah satu langkah utama yang digenjot adalah program peremajaan sistem ratoon tebu, yang kini diperluas ke sentra‑sentra produksi di Jawa Timur dan Jawa Tengah, dengan pelaksanaan terbaru di Kabupaten Klaten.
Mangkir Dua Kali, KPK "Belum Berniat" Layangkan Panggilan Ulang ke Nusron Wahid

Mangkir Dua Kali, KPK "Belum Berniat" Layangkan Panggilan Ulang ke Nusron Wahid

KPK belum berniat melakukan pemanggilan ulang terhadap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan saat ini KPK hanya tengah melakukan analisis terkait alasan Nusron Wahid tak memenuhi dua panggilan pemeriksaannya sebagai saksi.
Wardatina Mawa Pertanyakan Niat Inara Rusli Beri Kado untuk Anaknya: Untuk Apa?

Wardatina Mawa Pertanyakan Niat Inara Rusli Beri Kado untuk Anaknya: Untuk Apa?

Wardatina Mawa menanggapi Inara Rusli beri kado untuk anaknya. Ia mempertanyakan maksud pemberian tersebut dan menyinggung soal permintaan maaf.
Megawati Hangestri Berpeluang Cetak Rekor Sempurna di Liga Voli Korea, IBK Altos Jadi Ujian Pertama Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri Berpeluang Cetak Rekor Sempurna di Liga Voli Korea, IBK Altos Jadi Ujian Pertama Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri berpeluang mencatatkan rekor saat debut bersama Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027. Catatan impresif tersebut bisa ia bukukan saat laga perdana melawan IBK Altos pada Selasa (3/11/2026) pukul 17.00 WIB.
Persija Jakarta Tanpa Shin Tae-yong di Laga Kontra PSMS Medan, Aqil Savik Tetap Suara Optimisme

Persija Jakarta Tanpa Shin Tae-yong di Laga Kontra PSMS Medan, Aqil Savik Tetap Suara Optimisme

Kiper Persija Jakarta, Aqil Savik, tetap optimistis jelang laga kontra PSMS Medan di I.League Cup 2026-2027. Pelatih Shin Tae-yong tidak akan ikut bersama skuad pada laga ini.
Dana White Akhirnya Buka Suara soal Potensi Duel Alexander Volkanovski vs Justin Gaethje

Dana White Akhirnya Buka Suara soal Potensi Duel Alexander Volkanovski vs Justin Gaethje

Dana White akhirnya buka suara mengenai peluang duel Alexander Volkanovski melawan Justin Gaethje setelah sang juara kelas bulu UFC mengungkapkan keinginannya.

Trending

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Setelah mendapat intimidasi dari OTK, Herri Pras mengutip hadis Bukhari Muslim soal definisi orang kuat yang mampu menahan amarahnya, bukan yang jago bertarung.
Komdis PSSI Resmi Sanksi Persib Bandung Akibat Tak Punya Dokter Tim, Bagaimana AFC?

Komdis PSSI Resmi Sanksi Persib Bandung Akibat Tak Punya Dokter Tim, Bagaimana AFC?

Komdis PSSI memutuskan Persib bersalah dalam pertandingan Super League antara Madura United melawan Persib Bandung karena tak didampingi oleh dokter tim pada 22 Oktober 2026 lalu. 
Statistik Mentereng Timnas Indonesia U-17 Jelang Kualifikasi Piala Asia 2027

Statistik Mentereng Timnas Indonesia U-17 Jelang Kualifikasi Piala Asia 2027

Di bawah asuhan David Nascimento, Timnas Indonesia U-17 mencatatkan statistik mentereng jelang kompetisi penentuan menuju level Asia. 
Selengkapnya

Viral