DPR RI Sorot Maraknya Kecelakaan Kapal
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Rentetan kecelakaan kapal laut sepanjang 2026 menjadi perhatian khusus oleh anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB, Ahmad Fauzi.
Ia menilai rangkaian kecelakaan tersebut perlu menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem keselamatan pelayaran termasuk kualitas pemeriksaan kelaikan kapal dan petugas yang melakukan pemeriksaan sebelum kapal berlayar.
“Kalau kecelakaan kapal terus berulang, jangan setiap kejadian hanya disebut sebagai musibah. Kita perlu melihat apakah seluruh sistem pengawasan sudah berjalan dengan baik, termasuk bagaimana pemeriksaan kelaikan dilakukan sebelum kapal mendapatkan izin berlayar,” ujar Fauzi, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Data Basarnas mencatat sepanjang Januari hingga 15 Agustus 2026 terdapat 601 operasi SAR akibat kecelakaan kapal, dengan 3.607 korban terdampak.
Sebanyak 239 orang meninggal dunia dan 203 orang masih dinyatakan hilang. Dalam beberapa pekan terakhir, kecelakaan kembali terjadi, di antaranya kebakaran KMP Mutiara Sentosa II, KMP Putri Yasmin, serta terbaliknya Virgo Transport 8 di Laut Jawa.
Fauzi menjelaskan angka tersebut menunjukkan bahwa aspek pencegahan harus mendapat perhatian lebih besar.
Ia menyoroti pemeriksaan kelaikan kapal atau ramp check yang seharusnya mampu mendeteksi potensi persoalan teknis maupun keselamatan sebelum kapal meninggalkan pelabuhan.
“Ramp check jangan hanya menjadi checklist administratif. Kalau kapal sudah diperiksa dan dinyatakan laik, tetapi kemudian mengalami kecelakaan, tentu proses pemeriksaannya perlu dievaluasi. Apa yang diperiksa, bagaimana pemeriksaannya dan apakah temuan di lapangan benar-benar ditindaklanjuti,” katanya.
Fauzi juga meminta petugas pemeriksa kelaikan menjadi bagian dari evaluasi.
Menurutnya kompetensi, kecukupan personel, integritas dan kualitas pemeriksaan harus dipastikan agar hasil pemeriksaan benar-benar menggambarkan kondisi kapal di lapangan.
“Ini bukan berarti setiap kecelakaan otomatis kesalahan petugas. Tetapi ketika kecelakaan terus berulang, seluruh rantai pengawasan harus diperiksa. Jangan sampai kondisi faktual kapal berbeda dengan hasil pemeriksaan di atas kertas,” tegasnya.
Selain pemeriksaan kelaikan, Ahmad Fauzi menyoroti pengawasan terhadap kapal Ro-Ro, khususnya kendaraan dan muatan di area car deck.
Pemeriksaan terhadap kendaraan, barang berbahaya, penataan muatan dan kondisi kelistrikan kapal dinilai perlu diperketat menyusul sejumlah kasus kebakaran kapal penyeberangan.
Ia juga mengingatkan agar faktor cuaca tidak selalu menjadi alasan tunggal dalam setiap kecelakaan. Informasi cuaca seharusnya menjadi dasar dalam menentukan apakah kapal aman diberangkatkan atau keberangkatannya perlu ditunda.
Di sisi lain, akurasi manifes penumpang juga harus dijamin karena menjadi informasi penting dalam proses pencarian dan pertolongan.
Fauzi meminta Kementerian Perhubungan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan pelayaran, mulai dari pemeriksaan kelaikan kapal, kualitas dan kompetensi petugas pemeriksa, kondisi teknis kapal, pengawasan muatan dan kendaraan hingga proses penerbitan izin berlayar.
“Keselamatan harus dimulai sebelum kapal meninggalkan pelabuhan. Kita ingin memastikan pemeriksaan benar-benar menjadi instrumen pencegahan, bukan sekadar formalitas. Jangan sampai pemerintah baru hadir setelah kapal tenggelam dan korban berjatuhan,” pungkasnya.(raa)
Load more