News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

OTT KPK di ATR/BPN Amankan Rp106,3 Miliar, IM57+ Sebut Terbesar Sepanjang Sejarah

IM57+ Institute menyebut OTT KPK di ATR/BPN dengan barang bukti Rp106,3 miliar sebagai pengamanan aset terbesar dalam sejarah KPK.
Rabu, 16 September 2026 - 16:06 WIB
Gedung KPK.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Indonesia Memanggil (IM57+) Institute Lakso Anindito menyoroti barang bukti uang senilai Rp106,3 miliar yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Lakso menyebut nilai uang yang diamankan dalam OTT tersebut menjadi yang terbesar sepanjang sejarah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Lakso, selama ini KPK belum pernah melakukan OTT dengan nilai aset yang ditemukan dan diamankan saat operasi mencapai lebih dari Rp100 miliar.

"Ini merupakan OTT dengan jumlah pengamanan aset terbesar selama sejarah KPK dengan nilai lebih dari Rp100 miliar. KPK belum pernah melakukan OTT yang pada saat OTT ditemukan dan diamankan nilai tersebut," ujar Lakso melalui keterangan tertulis, Rabu (16/9/2026).

Nilai barang bukti tersebut menjadi sorotan dalam perkara dugaan suap dan penerimaan lainnya yang tengah diusut KPK di lingkungan ATR/BPN.

IM57+ Soroti Dugaan Keterlibatan dalam Kasus Pertanahan

Lakso kemudian mengaitkan besarnya uang yang diamankan dalam OTT KPK di ATR/BPN dengan perkara yang sedang ditangani. Kasus tersebut diduga berkaitan dengan PT Summarecon Agung Tbk, salah satu perusahaan pengembang besar di Indonesia yang bergerak di sektor properti dan berkaitan dengan persoalan pertanahan.

Menurut Lakso, besarnya nilai uang yang diamankan serta pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka menunjukkan bahwa perkara tersebut memiliki nilai yang signifikan.

Lakso juga menyebut sektor pertanahan sebagai salah satu celah yang dinilai memiliki persoalan besar di Indonesia.

"Artinya, setidaknya pihak yang berada di BPN Pusat akan sangat mungkin terlibat," katanya.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan Lakso terkait perkembangan penanganan kasus OTT KPK ATR/BPN. Proses hukum terhadap para tersangka sendiri masih berjalan di KPK.

IM57+ Dorong Pertanggungjawaban Pidana Korporasi

Selain menyoroti dugaan keterlibatan pihak di lingkungan BPN Pusat, Lakso juga mendorong KPK menggunakan pendekatan pertanggungjawaban pidana korporasi dalam menangani perkara tersebut.

Menurut Lakso, pendekatan tersebut penting agar proses pemulihan tidak hanya berfokus pada uang yang diduga menjadi bagian dari suap, tetapi juga dapat menyasar keuntungan perusahaan yang diperoleh dari tindakan korupsi apabila nantinya terbukti dalam proses hukum.

"Apabila pendekatan korporasi yang digunakan, maka akan sangat mungkin bukan hanya uang suap saja melainkan keuntungan perusahaan yang didapat dari tindakan korupsi dapat dipulihkan," ujar Lakso.

Ia menilai pendekatan tersebut juga dapat meningkatkan efek jera atau deterrence effect dari proses penindakan yang dilakukan KPK.

Lakso Minta Independensi KPK Dijaga

Lakso juga mengingatkan bahwa penanganan kasus OTT KPK di ATR/BPN berpotensi menghadapi sejumlah hambatan. Karena itu, menurutnya, independensi menjadi salah satu hal penting dalam proses penegakan hukum.

Hal tersebut disampaikan Lakso karena perkara yang tengah ditangani KPK diduga berkaitan dengan pihak-pihak yang memiliki posisi strategis serta melibatkan korporasi besar.

"Saya menyakini bahwa penyidik KPK akan mampu menunjukkan indepedensinya dengan menjangkau sejauh mungkin pihak strategis dengan menetapkan tersangka pada pengambil keputusan di BPN Pusat dengan melihat skala besarnya kasus ini. Pada sisi lain, penetapan korporasi harus dilakukan," tutur Lakso.

KPK Tetapkan Delapan Tersangka

Dalam perkara dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, serta Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.

Empat tersangka lainnya yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi.

KPK menyebut Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Seluruh tersangka telah ditahan untuk masa penahanan pertama selama 20 hari, terhitung sejak 15 September hingga 4 Oktober 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Perkara OTT KPK di ATR/BPN tersebut kini masih dalam proses hukum. Sementara itu, nilai uang Rp106,3 miliar yang diamankan dalam operasi tangkap tangan menjadi salah satu bagian yang mendapat perhatian dalam penanganan perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Perbatasan, Indonesia Perkuat Kerja Sama dengan Negara Tetangga

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Perbatasan, Indonesia Perkuat Kerja Sama dengan Negara Tetangga

Pemerintah Indonesia terus memperkokoh kemitraan strategis dengan negara-negara sahabat dalam mengelola kawasan perbatasan guna mendongkrak taraf hidup dan kesejahteraan warga di tapal batas. 
PGTC 2026 Digelar di ITS, Ajak Mahasiswa Bahas Tantangan Industri Energi Masa Depan

PGTC 2026 Digelar di ITS, Ajak Mahasiswa Bahas Tantangan Industri Energi Masa Depan

Pertamina Patra Niaga menggelar PGTC 2026 di ITS Surabaya. Mahasiswa diajak memahami industri energi, tantangan masa depan, pengembangan karier, dan pentingnya inovasi.
KPK Didesak Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor

KPK terus mendalami dugaan kasus korupsi pemotongan upah pungut di Bapenda Kabupaten Bogor.
Yamaha Akhirnya Ungkap Penyebab Alex Rins Mundur dari Balapan Utama MotoGP San Marino 2026 Akhir Pekan Kemarin

Yamaha Akhirnya Ungkap Penyebab Alex Rins Mundur dari Balapan Utama MotoGP San Marino 2026 Akhir Pekan Kemarin

Pembalap Yamaha asal Spanyol, Alex Rins, tidak mampu menuntaskan MotoGP San Marino 2026 setelah kondisi fisiknya menurun saat balapan utama di Sirkuit Misano.
Prabowo Kumpulkan Menteri Bahas Energi, Bahlil Ungkap Rencana Dorong Biodiesel B50

Prabowo Kumpulkan Menteri Bahas Energi, Bahlil Ungkap Rencana Dorong Biodiesel B50

Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan sejumlah menteri membahas kebijakan energi. Bahlil menyebut pemerintah akan mendorong pemanfaatan Biodiesel B50.
Siapa Zhong Hui? Andalan Baru Red Sparks yang Bakal Jadi Rival Megawati Hangestri di V-League

Siapa Zhong Hui? Andalan Baru Red Sparks yang Bakal Jadi Rival Megawati Hangestri di V-League

Berikut profil Zhong Hui, bintang Timnas China yang jadi andalan baru Red Sparks usai Megawati Hangestri resmi melanjutkan kariernya bersama Hyundai Hillstate.

Trending

Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Purbaya Yudhi Sadewa, kini menjadi sorotan publik, usai dirinya dicopot Presiden Prabowo sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia. Tidak sedikit
Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Yudhi Sadewa, Ida Yulidina merespons pencopotan suaminya dari jabatan Menteri Keuangan (Menkeu) oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia bilang kalau...
Viral "Pak Guru" di Tolitoli Pakai Makeup saat Mengajar, Kini Diberhentikan

Viral "Pak Guru" di Tolitoli Pakai Makeup saat Mengajar, Kini Diberhentikan

Viral di media sosial sejumlah video yang memperlihatkan seorang “Pak Guru” memakai makeup ala perempuan saat mengajar. Kini berujung diberhentikan.
Begini Kronologi Pak Guru Yasin yang Viral di Medsos, Kini Dikabarkan telah Dipecat dari Sekolah

Begini Kronologi Pak Guru Yasin yang Viral di Medsos, Kini Dikabarkan telah Dipecat dari Sekolah

Aksi pak guru SD di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah tengah viral di media sosial. Sebab diduga menggunakan make up dan lipstik saat mengajar.
Berkelakar Usai Dipecat Jadi Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Ikan Mujair, Ikan Nila di Kolam

Berkelakar Usai Dipecat Jadi Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Ikan Mujair, Ikan Nila di Kolam

Mantan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berkelakar usai dirinya dipecat dari jabatannya. Dia akan memancing di kolam sambil memikirkan kenapa dirinya dipecat. 
Terpopuler: Kata Anak Purbaya Yudhi Sadewa Usai Ayahnya Dicopot hingga Peringatan Media Korea untuk Megawati

Terpopuler: Kata Anak Purbaya Yudhi Sadewa Usai Ayahnya Dicopot hingga Peringatan Media Korea untuk Megawati

Tiga berita jadi sorotan pembaca tvOnenews.com Selasa (15/9), mulai dari respons putra Purbaya Yudhi Sadewa usai sang ayah dicopot hingga Megawati Hangestri.
Menegangkan! KKB Mengancam Sopir Travel dengan Senjata, Paksa Mengatakan 'Papua Bisa Merdeka'

Menegangkan! KKB Mengancam Sopir Travel dengan Senjata, Paksa Mengatakan 'Papua Bisa Merdeka'

Beredar video di media sosial, viral soal Sopir travel ditembak KKB. diketahui sementara, terjadi di jalan trans Wamena-Nduga dan terjadi pada Selasa (16/9).
Selengkapnya

Viral