KPK Geledah Kantor ATR/BPN, Aktivitas Pegawai Tetap Normal hingga Sore Hari
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Aktivitas di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tetap berjalan normal meski sejumlah ruangan tengah digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggeledahan dilakukan penyidik KPK pada Kamis (17/9/2026) sebagai bagian dari penyidikan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pantauan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis, menunjukkan sejumlah pegawai tetap menjalankan aktivitas pekerjaan seperti biasa. Beberapa orang terlihat keluar masuk gedung yang menjadi lokasi penggeledahan tanpa adanya pembatasan khusus di area kantor.
Kendaraan roda empat juga masih dapat melintas dengan bebas di kawasan lobi gedung tersebut.
Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) tetap berjaga di pintu masuk kantor yang menjadi salah satu lokasi pemeriksaan penyidik KPK.
Jurnalis Memantau Proses Penggeledahan
Hingga Kamis sore, sejumlah awak media masih berada di area lobi gedung untuk memantau perkembangan proses penyidikan KPK.
Area depan lobi dipenuhi jurnalis dari berbagai media yang menunggu perkembangan terbaru dari kegiatan penggeledahan tersebut.
Berdasarkan pantauan hingga pukul 15.20 WIB, belum terlihat penyidik KPK keluar dari gedung yang menjadi lokasi pemeriksaan.
Sementara itu, aktivitas pegawai di lingkungan gedung tetap berlangsung di tengah proses penggeledahan yang dilakukan penyidik.
KPK Geledah Sejumlah Ruangan
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi bahwa penyidik mulai melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada Kamis (17/9/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mendukung proses penyidikan perkara dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
“Hari ini, Kamis (17/9), penyidik memulai kegiatan penggeledahan. Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” kata Budi kepada jurnalis di Jakarta, Kamis.
Salah satu ruangan yang menjadi sasaran penggeledahan adalah ruangan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN.
Budi mengatakan proses penggeledahan masih berlangsung dan KPK akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait kegiatan tersebut.
“Saat ini kegiatan masih berlangsung. Kami akan update terus perkembangannya sebagai bentuk transparansi dalam proses hukum di KPK,” ujarnya.
Penggeledahan untuk Lengkapi Alat Bukti
Budi menjelaskan penggeledahan dilakukan untuk mencari sekaligus melengkapi alat bukti yang dibutuhkan penyidik dalam perkara dugaan suap tersebut.
Menurut dia, perkara yang tengah disidik KPK bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026.
“Penggeledahan tersebut dibutuhkan penyidik untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan ini,” kata Budi.
OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
KPK Tetapkan Delapan Tersangka
Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Para tersangka terdiri atas pejabat Kementerian ATR/BPN, pihak dari PT Summarecon Agung Tbk, pihak swasta, serta sejumlah orang yang disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Mereka yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, serta Rizal Pahlevi selaku pihak swasta atau perantara Summarecon.
Empat tersangka lainnya yakni mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta pihak swasta Erwin dan Muhammad Fakhry.
Keempat nama terakhir disebut diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Kasus tersebut kemudian berkembang dengan dilakukannya penggeledahan di sejumlah ruangan Kementerian ATR/BPN. Penyidik KPK masih menjalankan proses pemeriksaan untuk melengkapi alat bukti yang diperlukan dalam penyidikan dugaan suap pengurusan HGB Summarecon.
Load more