News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mas Bechi Terpidana Pemerkosaan Santriwati Bebas Lebih Awal, Ditjenpas Buka Suara

Jagat media sosial dihebohkan oleh kabar bebasnya Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, terpidana kasus pemerkosaan terhadap santriwati di Jombang. Anak kiai
Senin, 21 September 2026 - 20:12 WIB
Mas Bechi
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com – Jagat media sosial dihebohkan oleh kabar bebasnya Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, terpidana kasus pemerkosaan terhadap santriwati di Jombang.

Anak kiai dari salah satu pondok pesantren di Ploso tersebut diketahui telah menghirup udara bebas lebih cepat dari Vonis Majelis Hakim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagaimana diketahui, Mas Bechi divonis 7 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya pada 17 November 2022 lalu, yang kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi Surabaya pada Februari 2023.

Sidang vonis Mas Bechi, Kamis (17/11/2022).
Sidang vonis Mas Bechi, Kamis (17/11/2022).
Sumber :
  • Tangkapan Layar

Sesuai putusan murni, ia seharusnya baru menyelesaikan masa hukuman di Lapas Kelas I Malang pada tahun 2029 mendatang.

Namun, beredarnya kabar bahwa ia sudah keluar dari jeruji besi memicu gelombang reaksi keras dari masyarakat.

Menanggapi kabar viral tersebut, Ketua Tim Humas Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Deo, membenarkan bahwa Mas Bechi telah resmi keluar dari lembaga pemasyarakatan melalui mekanisme Pembebasan Bersyarat (PB).

"Iya, yang bersangkutan memang telah bebas sesuai dengan prosedur dan ketentuan Pembebasan Bersyarat (PB) yang berlaku," kata Deo saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Senin (21/9/2026).

Sementara itu Ketua Kelompok Kerja Komunikasi Publik Ditjenpas Budi Waskito menjelaskan bahwa Mas Bechi memperoleh hak PB sejak 20 Agustus 2025 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-1429.PK.05.03 Tahun 2025 tertanggal 15 Agustus 2025.

Mas Bechi atau Subchi DPO pencabulan diduga pemilik bisnis rokok Sehat Tentrem
Mas Bechi atau Subchi DPO pencabulan diduga pemilik bisnis rokok Sehat Tentrem
Sumber :
  • Tangkapan Layar

Budi meluruskan bahwa status Mas Bechi saat ini bukanlah bebas murni, melainkan sedang menjalani program integrasi pembebasan bersyarat.

Pihak Ditjenpas memastikan seluruh pemberian hak Pembebasan Bersyarat kepada Mas Bechi telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai undang-undang yang berlaku.

Syarat tersebut di antaranya yakni telah menjalani minimal dua pertiga masa pidana, berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, adanya penurunan tingkat risiko, jaminan dari pihak keluarga, serta tidak pernah mencatatkan pelanggaran disiplin di register F.

"Imipas (Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan) memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap yang bersangkutan. Setiap warga binaan yang memenuhi persyaratan program integrasi diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku," tegas Budi.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Innalillahi, Muadzin Masjidil Haram Syekh Ibrahim Al-Madani Meninggal Dunia, Suaranya Menggema di Tanah Suci Selama 8 Tahun

Innalillahi, Muadzin Masjidil Haram Syekh Ibrahim Al-Madani Meninggal Dunia, Suaranya Menggema di Tanah Suci Selama 8 Tahun

Innalillahi, muadzin Masjidil Haram Syekh Ibrahim Al-Madani meninggal dunia, suaranya menggema di Tanah Suci selama 8 tahun.
Asian Games 2026 Tayang di MAXStream TV IndiHome Tanpa Biaya Tambahan, Semangat Indonesia Hadir di Rumah

Asian Games 2026 Tayang di MAXStream TV IndiHome Tanpa Biaya Tambahan, Semangat Indonesia Hadir di Rumah

Telkomsel memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengawal langsung perjuangan Kontingen Indonesia di ajang Asian Games 2026 Aichi-Nagoya melalui platform IPTV IndiHome, MAXStream TV.
Mulai 28 September, Harga Saham di BEI Bisa Turun hingga Rp1, Ini Aturan Barunya

Mulai 28 September, Harga Saham di BEI Bisa Turun hingga Rp1, Ini Aturan Barunya

BEI mulai menerapkan batas harga saham minimum Rp1 pada 28 September 2026, disertai perubahan Auto Rejection Atas dan Bawah.
Bantah Komentar Sinis Soal Penikahan Andre Taulany, Erin Wartia Klaim Akunnya Dibajak

Bantah Komentar Sinis Soal Penikahan Andre Taulany, Erin Wartia Klaim Akunnya Dibajak

Setelah beberapa balasannya di media sosial Threads soal pernikahan sang mantan suami Andre Taulany viral, Erin Wartia klaim kalau akunnya ternyata dibajak.
Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Kena OTT KPK, Diduga Terkait Penerimaan Proyek

Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Kena OTT KPK, Diduga Terkait Penerimaan Proyek

Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena terjadi operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (21/9).
Pemerintah Perketat Pengawasan Beras Fortifikasi, 25 Merek Diduga Tak Sesuai Standar

Pemerintah Perketat Pengawasan Beras Fortifikasi, 25 Merek Diduga Tak Sesuai Standar

Pemerintah memperkuat pengawasan beras fortifikasi setelah 25 merek diduga tak memenuhi standar gizi. Produk bermasalah diperintahkan ditarik.

Trending

Video Mesum "A Day in My Life" Pasangan Sesama Jenis di Bogor Viral, Polisi Pastikan Keduanya Bukan Pelajar

Video Mesum "A Day in My Life" Pasangan Sesama Jenis di Bogor Viral, Polisi Pastikan Keduanya Bukan Pelajar

Video mesum pasangan sesama jenis di Bogor berkedok “A Day in My Life” viral di jagat maya. Keduanya dipastikan bukan pelajar.
Resmi! Bilal Hasan Tarung di UFC 334, The IndoNinja Lawan Petarung Senior

Resmi! Bilal Hasan Tarung di UFC 334, The IndoNinja Lawan Petarung Senior

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan resmi akan kembali bertarung di UFC 334. The Indo Ninja akan berhadapan dengan atlet yang lebih senior Luis Gurule.
Gaji Megawati Hangestri di Liga Voli Korea Naik, Ini Rinciannya dari Red Sparks hingga Hyundai Hillstate

Gaji Megawati Hangestri di Liga Voli Korea Naik, Ini Rinciannya dari Red Sparks hingga Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri ternyata mengalami kenaikan gaji saat akan menjalani musim ketiganya di Liga Voli Korea 2026-2027. Nominal yang diterima Megatron bersama Hyundai Hillstate dikabarkan lebih tinggi ketimbang saat masih membela Red Sparks.
Satu Warga Lumajang Diduga Jadi Korban Kecelakaan KM Virgo

Satu Warga Lumajang Diduga Jadi Korban Kecelakaan KM Virgo

Seorang warga Kabupaten Lumajang, diduga ikut menjadi korban kecelakaan laut Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Kalimantan Selatan.
Top 3 Voli: Pevoli Top Korea Ucapkan Selamat Ultah ke Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Hadirkan Food Truck, hingga Megatron Pecahkan Rekor

Top 3 Voli: Pevoli Top Korea Ucapkan Selamat Ultah ke Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Hadirkan Food Truck, hingga Megatron Pecahkan Rekor

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli. Berikut rangkuman ketiga berita terpopuler tersebut. 
Peluang Tak Terduga! 5 Zodiak Ini Diprediksi Makin Bersinar Soal Karier Besok 22 September 2026

Peluang Tak Terduga! 5 Zodiak Ini Diprediksi Makin Bersinar Soal Karier Besok 22 September 2026

Peluang baru menanti! 5 zodiak ini diprediksi paling beruntung soal karier besok, 22 September 2026. Ada yang dilirik atasan hingga panen apresiasi.
Ramai Polemik Pungli di Alun-Alun Kidul Yogyakarta, Sri Sultan HB X Geram: Emang Tukang Parkir Punya Hak?

Ramai Polemik Pungli di Alun-Alun Kidul Yogyakarta, Sri Sultan HB X Geram: Emang Tukang Parkir Punya Hak?

Sri Sultan Hamengkubuwono X soroti dugaan adanya pungutan liar (pungli) yang dialami pemilik usaha foodtruck di kawasan Alun-alun Kidul (Alkid) Yogyakarta.
Selengkapnya

Viral