Anak Diduga Dianiaya Teman hingga Pembuluh Darah Mata Pecah dan Lebam di Sekolah Bekasi, Polisi Turun Tangan
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh temannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh darah mata pecah. Peristiwa ini diunggah dalam sejumlah postingan di akun TikTok @k*nd*des.plg yang diduga milik ibu korban.
Diceritakan bahwa penganiayaan yang menimpa anaknya diketahui saat yang bersangkutan melakukan kunjungan ke asrama.
Dirinya mengaku melihat beberapa bagian tubuh anaknya mengalami lebam-lebam. Namun, awalnya diakui bahwa lebam tersebut diakibatkan terjepit.
Setelahnya, diceritakan bahwa pada 17 September 2026 kekerasan kembali menimpa anaknya yang diduga dilakukan teman satu kelasnya.
“Dengan kondisi mata merah, tangan lembam, dada sakit dan kepala benjol. Saya dan suami sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah tapi slow respons. Membuat kami sebagai orang tua kurangnya rasa bertanggung jawab dari pihak sekolah,” tulis keterangan dalam akun, dikutip Jumat (25/9/2026).
Pada 21 September 2026, anak tersebut dibawa ke RS Mata JEC Kedoya Jakarta Barat dan hasil rontgennya mengalami pecah pembuluh darah pada area mata.
Selanjutnya ibu korban mencoba melakukan mediasi dengan pihak sekolah beserta orang tua murid yang melakukan penganiayaan, namun tidak mendapat kesepakatan sehingga dirinya melaporkan pelaku dan pihak sekolah ke Polres Metro Bekasi Kota.
Terkait peristiwa ini, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan saat ini pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan dan tengah diselidiki.
“Laporan telah diterima pihak kepolisian dan sedang diproses penyelidikan,” ucap Putu, kepada wartawan, Jumat (25/9/2026).
Putu menyebutkan saat ini pihaknya tengah mengajukan visum untuk mengetahui kondisi korban dan mengumpulkan bukti untuk membuat terang peristiwa yang terjadi.
“Kami telah mengajukan visum untuk mengetahui kondisi korban, dirangkai dengan meminta keterangan saksi, mengumpulkan bukti pendukung lainnya,” jelas Putu. (ars/nsi)
Load more