Lewat Akun Pribadi, Istri Ferdy Sambo Menepis Isu Miring soal Suami Menikmati "Fasilitas Mewah" di Lapas Cibinong
- Julio Trisaputra-tvOne
Sebagaimana diketahui, Putri dan Sambo sama-sama sedang menjalani masa hukuman. Pada tingkat kasasi Mahkamah Agung, ia dijatuhi hukuman vonis 10 tahun penjara (setelah sebelumnya divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan).
Sementara suaminya, harus mendapatkan hukuman di penjara seumur hidup di Lapas Kelas II A Cibinong.
Keterangan Ombudsman soal Fasilitas Mewah
Seperti dalam keterangan resmi Ombudsman, berdasarkan pengamatan di area tersebut terdapat lebih dari 10 rumah serta beberapa mobil mewah yang terparkir.Â
Tidak diduga dalam salah satu rumah, ditemukan fasilitas layaknya apartemen. Terdiri dari ruang tamu, 1 kamar, TV, kulkas dan fasilitas lainnya. Â
Selain itu Ombudsman juga menemukan dugaan bangunan "kluster mewah" yang dihuni oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu, 23 September 2026.
Dalam keterangan yang ada, Ombudsman tidak menemukan adanya temuan atau indikasi soal Sambo yang diduga juga merasakan fasilitas mewah tersebut.
Tim Ombudsman melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Lapas Cibinong, meskinsebelumnya sempat ditolak oleh petugas saat hendak melakukan sidak ke dalam area blok sel WBP.
"Karena ditolak masuk ke dalam, tim kami justru menemukan sejumlah temuan lain yang berada di luar blok sel Lapas" kata anggota Ombudman, Syafrida dalam laman resmi ombudsman.(klw)
Â
Load more