Detik-detik Menegangkan Polisi Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Bersubsidi di Banten
Kepolisian Daerah (Polda) Banten melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil membongkar sindikat penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM)
Minggu, 27 September 2026 - 17:08 WIB
Sumber :
- istimewa - antaranews
Atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui UU Cipta Kerja jo. ketentuan hukum pidana terkait.
"Para pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama enam tahun serta denda maksimal hingga Rp60 miliar," kata dia. (ant/aag)
Load more