News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jubir KPK Budi Prasetyo Diperiksa Polda Metro, Dicecar 50 Pertanyaan soal Laporan Faizal Assegaf

Jubir KPK Budi Prasetyo diperiksa Polda Metro Jaya terkait laporan Faizal Assegaf. Budi dicecar sekitar 50 pertanyaan selama pemeriksaan.
Selasa, 29 September 2026 - 21:20 WIB
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf.

Budi diperiksa untuk memberikan keterangan kepada penyidik terkait laporan tersebut. Pemeriksaan berlangsung sejak Selasa pagi hingga petang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Budi mengatakan penyidik Polda Metro Jaya mengajukan sekitar 50 pertanyaan dalam pemeriksaan yang dijalaninya.

"Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik juga sangat-sangat profesional, sangat humanis. Jadi setiap pertanyaan juga tersampaikan dengan baik, dan kami juga memberikan keterangan yang dibutuhkan sesuai dengan poin-poin yang ditanyakan," kata Budi kepada wartawan, Selasa (29/9/2026).

Jubir KPK Dicecar 50 Pertanyaan

Budi mengatakan pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB. Ia kemudian dimintai keterangan oleh penyidik hingga sore hari.

Menurut Budi, terdapat sekitar 50 pertanyaan yang disampaikan penyidik selama proses pemeriksaan. Meski berlangsung selama beberapa jam, ia menyebut pemeriksaan berjalan kondusif.

"Ada sekitar 50 pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik. Tapi karena memang situasi, kondisinya sangat kondusif ya, tidak terasa ya dari pagi sampai sore permintaan keterangan berlangsung dengan lancar," jelasnya.

Budi tidak merinci seluruh materi pertanyaan yang diberikan penyidik. Ia mengatakan berbagai hal yang berkaitan dengan laporan tersebut telah dikonfirmasi dalam pemeriksaan.

Ia juga menyebut proses penyidikan dan informasi yang diperoleh dalam pemeriksaan akan berkaitan dengan proses hukum yang berjalan.

"Tentunya semuanya sudah dikonfirmasi juga oleh penyidik, dan bahkan dari apa yang sudah dilakukan di tahap penyidikan semuanya juga menjadi alat bukti di persidangan, dan semuanya menjadi fakta di persidangan," imbuhnya.

Berawal dari Laporan Faizal Assegaf

Pemeriksaan terhadap Budi Prasetyo merupakan tindak lanjut laporan Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dalam perkara importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Dalam laporan tersebut, Faizal menilai pernyataan Budi telah mencemarkan nama baiknya.

Pernyataan yang dipersoalkan berkaitan dengan penyebutan bahwa Faizal diduga menerima barang atau fasilitas dalam kasus yang sedang diusut KPK.

"Ini kaitan tentang pencemaran nama baik. Itu di kejadian sekira 8 April ya. Melihat di suatu unggahan pernyataan pemberitaan, ini menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap pelapor terkait dugaan telah menerima barang atau fasilitas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto pada April lalu.

Laporan tersebut kemudian diterima oleh Polda Metro Jaya dan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan atau penyidikan sesuai tahapan yang dilakukan kepolisian.

Polisi Siapkan Pemeriksaan Pelapor

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan laporan Faizal Assegaf telah diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Kepolisian kemudian melakukan proses administrasi penyidikan sebelum melanjutkan tahapan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan laporan tersebut.

"Ini sudah kami terima dari SPKT Polda Metro Jaya. Pada saat sekarang ini sedang pendistribusian, penyiapan mindik (administrasi penyidikan)," kata Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (16/4).

Setelah proses administrasi penyidikan disiapkan, polisi menyatakan pelapor juga akan dipanggil untuk menyerahkan barang bukti. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi juga akan dilakukan untuk mendalami laporan tersebut.

"Pasti nanti dalam proses tahap berikutnya setelah mindik dipersiapkan, pasti pelapor juga akan dipanggil untuk menyerahkan barang bukti serta pemeriksaan saksi-saksi," tuturnya.

Dengan pemeriksaan Budi Prasetyo, proses penanganan laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut kini terus berjalan. Polisi masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan dan bukti yang berkaitan dengan laporan Faizal Assegaf.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Megawati Hangestri Jadi Sorotan Jelang KOVO Cup 2026, Debut Bersama Hyundai Hillstate Tinggal Menghitung Hari

Megawati Hangestri Jadi Sorotan Jelang KOVO Cup 2026, Debut Bersama Hyundai Hillstate Tinggal Menghitung Hari

Megawati Hangestri menjadi salah satu nama yang paling menarik perhatian menjelang bergulirnya Liga Voli Korea 2026-2027. Debut Megatron tinggal hitungan hari.
Kata-kata Pertama Leo/Daniel Setelah Persembahkan Medali Emas Ketiga untuk Indonesia di Gelaran Asian Games 2026

Kata-kata Pertama Leo/Daniel Setelah Persembahkan Medali Emas Ketiga untuk Indonesia di Gelaran Asian Games 2026

Ganda Putra, Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin, sukses membayar kepercayaan yang diberikan kepada mereka dengan membawa pulang medali emas Asian Games 2026.
Trent Alexander-Arnold Disebut Takkan Pernah Jadi Starter di Timnas Inggris Selama Masih Ada Thomas Tuchel

Trent Alexander-Arnold Disebut Takkan Pernah Jadi Starter di Timnas Inggris Selama Masih Ada Thomas Tuchel

Bek kanan Real Madrid, Trent Alexander-Arnold, disebut tidak akan pernah menjadi starter di Timnas Inggris lagi. Hal itu tidak akan terjadi selama Thomas Tuchel masih menjabat sebagai pelatih.
Dirjen Bina Pemdes Dorong Penguatan Transformasi Posyandu di Humbang Hasundutan

Dirjen Bina Pemdes Dorong Penguatan Transformasi Posyandu di Humbang Hasundutan

Dirjen Bina Pemdes Kemendagri mendorong percepatan registrasi Posyandu, penataan, dan penguatan tata kelola Posyandu secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan.
Golkar Buka Opsi Tambah Komisioner KPU Jadi 9: Harus Lihat Beban Kerja

Golkar Buka Opsi Tambah Komisioner KPU Jadi 9: Harus Lihat Beban Kerja

Sarmuji mengatakan jumlah komisioner KPU saat ini maupun usulan penambahan menjadi sembilan orang sama-sama perlu dilihat berdasarkan kebutuhan kelembagaan.
Update Klasemen Asian Games 2026, 29 September Malam: Tambahan Emas Leo/Daniel Belum Bisa Ubah Posisi Indonesia

Update Klasemen Asian Games 2026, 29 September Malam: Tambahan Emas Leo/Daniel Belum Bisa Ubah Posisi Indonesia

Update klasemen Asian Games 2026, Selasa 29 September, setelah seluruh pertandingan di hari ke-10 multi event terbesar se-Asia tersebut rampung.

Trending

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar penilaian jujur pevoli senior hingga pesan untuk Megawati Hangestri.
Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
LMND Desak Pemerintah Wujudkan Pendidikan Gratis, Ilmiah, dan Demokratis

LMND Desak Pemerintah Wujudkan Pendidikan Gratis, Ilmiah, dan Demokratis

Aksi tersebut mendesak pemerintah segera mewujudkan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis sebagai hak seluruh rakyat, bukan sekadar janji politik.
Selengkapnya

Viral