News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan TPPU, Tak Banyak Komentar Setibanya di Bareskrim

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis (1/10/2026). Saat tiba di Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan, dirinya belum berkomentar banyak.
Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:36 WIB
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis (1/10/2026)
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis (1/10/2026).

Dia mendatangi Bareskrim dalam rangka pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan pantauan tvOnenews.com, Sitti tampak tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.45 WIB.

Terlihat Sitti mengenakan kemeja lengan panjang bermotif garis-garis dan kerudung berwarna hitam.

Saat tiba di Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan, dirinya belum berkomentar banyak. Namun, dipastikan dalam pemeriksaan ini dirinya dalam keadaan sehat.

“Alhamdulillah sehat. Mungkin nanti saja setelah selesai semuanya,” jelas Sitti, Kamis (1/10/2026).

Untuk diketahui, Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.

“Setelah rangkaian kegiatan penyidikan tersebut, tim penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Dalam forum gelar perkara tersebut, forum telah menyepakati penetapan Bupati Gowa, saudari HT, sebagai tersangka,” kata Dirtindak Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana, Jumat (25/9/2026).

De Deo menjelaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang saksi dan 4 orang ahli di antaranya ahli pidana, ahli hukum perusahaan atau perseroan, ahli bahasa, dan ahli pemerintah daerah.

“Tim penyidik juga telah melaksanakan penggeledahan di empat lokasi antara lain rumah jabatan Bupati Gowa, kantor Bupati Gowa, kediaman saudara HA, dan kediaman saudari RP,” jelasnya.

Adapun empat rangkaian peristiwa dugaan pemerasan dan/atau gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan, yakni terkait pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) oleh pengembang perumahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penyidik menemukan fakta bahwa saudari HT meminta daftar pemohon dan hasil pembahasan PKKPR dilaporkan kepadanya. Saudari HT memerintahkan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), untuk meminta uang kepada pengembang dengan perhitungan berdasarkan jumlah rumah yang akan dibangun, yaitu sekitar Rp1 juta-Rp1,5 juta per rumah,” ungkap De Deo.

De Deo menerangkan, dalam rangkaian ini, PT Royal Persada menyerahkan Rp100 juta dan PT Renjana menyerahkan Rp50 juta kepada Saudari HT melalui perantara yang merupakan driver pribadinya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Pasang Badan untuk Mitchell Baker dan Luke Vickery usai Ramai Dikritik Suporter Timnas Indonesia

John Herdman Pasang Badan untuk Mitchell Baker dan Luke Vickery usai Ramai Dikritik Suporter Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, pasang badan untuk dua pemain mudanya, Mitchell Baker dan Luke Vickery. Mereka berdua menjadi para pemain yang kena kritikan dari fans.
Kasus Influenza A di Indonesia Muncul di Beberapa Wilayah, IDAI Ingatkan Ada Peluang Komplikasi pada Kelompok Rentan

Kasus Influenza A di Indonesia Muncul di Beberapa Wilayah, IDAI Ingatkan Ada Peluang Komplikasi pada Kelompok Rentan

Penyebaran kasus influenza ini menjadi peringatan dini pada semua orang tua, terutama yang memiliki buah hati masih usia anak-anak.
Terpisah 14 Tahun, Farel Prayoga Akhirnya Bertemu Ibu Kandung Difasilitasi oleh Kementerian Hukum

Terpisah 14 Tahun, Farel Prayoga Akhirnya Bertemu Ibu Kandung Difasilitasi oleh Kementerian Hukum

Terpisah 14 tahun, Farel Prayoga akhirnya bertemu dengan ibu kandungnya, difasilitasi oleh Kementerian Hukum.
Ribut dengan Jorge Jesus, Cristiano Ronaldo Terancam Disanksi Enam Bulan usai Resmi Tinggalkan Timnas Portugal

Ribut dengan Jorge Jesus, Cristiano Ronaldo Terancam Disanksi Enam Bulan usai Resmi Tinggalkan Timnas Portugal

Cristiano Ronaldo terancam kena sanksi hingga enam bulan usai resmi meninggalkan Timnas Portugal. Sang megabintang terlibat masalah dengan pelatih Jorge Jesus.
Unjuk Skill Baru, Megawati Hangestri Akui Sudah Mahir Lakukan Ini di Korea Tanpa Bantuan Jelang Debut di Hillstate

Unjuk Skill Baru, Megawati Hangestri Akui Sudah Mahir Lakukan Ini di Korea Tanpa Bantuan Jelang Debut di Hillstate

Megawati Hangestri kembali menjadi sorotan media Korea Selatan menjelang bergulirnya musim baru V-League 2026/2027. Akui sudah mahir lakukan ini jelang debut.
Mengenal Na Hyun-soo, Rekan Setim Megawati Hangestri yang Tengah Naik Daun di Korea, Bisa Bikin Kang Sung-hyung Dilema

Mengenal Na Hyun-soo, Rekan Setim Megawati Hangestri yang Tengah Naik Daun di Korea, Bisa Bikin Kang Sung-hyung Dilema

Kehadiran Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate membuat sektor opposite menjadi salah satu bagian yang paling disorot menjelang musim baru V-League 2025-2026.

Trending

Klasemen Medali Asian Games 2026, Kamis 1 Oktober Pagi: Tim Indonesia Melesat Usai Desak Made Sumbang Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Kamis 1 Oktober Pagi: Tim Indonesia Melesat Usai Desak Made Sumbang Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Kamis (1/10/2026) pukul 06.00 WIB. Tim Indonesia langsung melesat usai cabang olahraga (cabor) panjat tebing menyumbangkan satu emas.
Lapas Sukamiskin Copot AC Imbas "Apartemen Mewah" di Lapas Cibinong, Kalapas: Bangunan Peninggalan Belanda Tanpa AC Sudah Dingin

Lapas Sukamiskin Copot AC Imbas "Apartemen Mewah" di Lapas Cibinong, Kalapas: Bangunan Peninggalan Belanda Tanpa AC Sudah Dingin

Lapas Sukamiskin mencopot AC atau pendingin ruangan menyusul temuan sejumlah fasilitas sekelas “apartemen mewah” di Lapas Cibinong oleh Ombudsman RI. 
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 2 Oktober 2026, Ada yang Dapat Rezeki Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 2 Oktober 2026, Ada yang Dapat Rezeki Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 2 Oktober 2026, ada yang dapat rezeki tak terduga.
Top 3 Sports: Reaksi Erick Thohir soal Potensi Malaysia-Singapura Main Mata, Duel Tyson Fury vs Anthony Joshua, hingga Tandem Giovanna Milana

Top 3 Sports: Reaksi Erick Thohir soal Potensi Malaysia-Singapura Main Mata, Duel Tyson Fury vs Anthony Joshua, hingga Tandem Giovanna Milana

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar dunia olahraga. Berikut rangkuman ketiga berita tersebut.
Timnas Indonesia Wajib Menang demi Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Rizky Ridhoo Percaya John Herdman

Timnas Indonesia Wajib Menang demi Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Rizky Ridhoo Percaya John Herdman

Bek tengah Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menaruh kepercayaan kepada pelatih John Herdman. Hal ini disampaikan menjelang duel melawan Bangladesh.
10 Ucapan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026, Referensi Caption Media Sosial

10 Ucapan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026, Referensi Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat Hari Kesaktian Pancasila 2026, cocok digunakan sebagai referensi caption media sosial.
Viral! Kepsek SMK di Samarinda Diduga Selingkuh dengan Guru, Chat Foto Tanpa Busana Tersebar

Viral! Kepsek SMK di Samarinda Diduga Selingkuh dengan Guru, Chat Foto Tanpa Busana Tersebar

Warga Samarinda, Kalimantan Timur dihebohkan dengan kabar dugaan perselingkuhan yang dilakukan seorang kepala sekolah dengan guru perempuan di sebuah SMK swasta
Selengkapnya

Viral