Densus 88 Amankan 12 Terduga Teroris di Enam Provinsi, Terafiliasi Paham Daulah Islamiyah
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri penegakan hukum terhadap 12 tersangka tindak pidana terorisme di sejumlah provinsi, pada Jumat (2/10/2026).
Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Polri, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana mengatakan, 11 tersangka yang diamankan tersebut berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).
“Penegakan hukum dilakukan serentak di enam Provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara,” kata Mayndra, kepada wartawan, Minggu (4/10/2026).
Lebih lanjut, Mayndra menerangkan, para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah, juga jaringan terorisme lainnya.
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
“Peran mereka mulai dari konsolidasi jaringan, kegiatan pelatihan, penyebaran propaganda dan rekrutmen baik secara langsung maupun melalui media sosial, hingga keterlibatan dalam pemufakatan tindak pidana terorisme,” ungkapnya.
Adapun hasil penyidikan sementara menunjukkan adanya keterhubungan antartersangka lintas wilayah, khususnya melalui kegiatan pertemuan secara daring, dari indoktrinasi, konsolidasi jaringan dan aktivitas pembinaan.
“Salah satu pola yang ditemukan adalah penyelenggaraan pertemuan secara daring yang menghubungkan sejumlah pendukung Daulah Islamiyah dari beberapa daerah secara virtual,” terang Mayndra.
Sementara itu, Mayndra menjelaskan, dalam kegiatan penyidikan juga ditemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan pada sebagian tersangka.
Dari latihan fisik, menembak, serta kegiatan pelatihan lainnya yang terkait dengan aktifitas militansi terorisme.
- Istimewa
“Setelah melaksanakan penangkapan, Densus 88 AT Polri melakukan rangkaian tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, berdasarkan SOP yang ada,” ucap Mayndra.
Kemudian, Mayndra menjelaskan, Densus 88 AT Polri masih terus melakukan proses penyidikan. Penyidik akan mendalami barang bukti yang ditemukan serta keterhubungan masing-masing tersangka dengan individu maupun jaringan lain.
“Penegakan hukum ini adalah bagian dari upaya Polri dalam melakukan deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi aksi terorisme, termasuk mencegah proses konsolidasi, propaganda, rekrutmen, pembinaan, maupun peningkatan kemampuan yang dapat berkembang menuju tindakan kekerasan,” ucapnya. (ars/muu)
Load more