Waspada, Terkuak Siasat Licik Sindikat Pencurian Modus Geser Tas, 4 Orang Tak Berkutik
Pelarian komplotan pencuri spesialis modus "geser tas" lintas daerah akhirnya kandas.
Senin, 5 Oktober 2026 - 06:04 WIB
Sumber :
- Instagram Humas Polres Metro Bekasi
"Keempat terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," ucapnya.
Guna mencegah kejadian serupa, aparat kepolisian mengimbau para pengunjung ruang publik untuk senantiasa mengawasi barang berharga miliknya dan tidak teledor saat beraktivitas.
Masyarakat juga diminta aktif melapor melalui layanan darurat 110 atau hotline Call Center Polres Metro Bekasi di 0811-1939-110 apabila menemukan indikasi kejahatan di sekitarnya. (ant/dpi)
Load more