News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Detik-detik Putusan MK Soal Persyaratan Gibran Rakabuming, Kubu Pemohon Ibaratkan Laga Final Timnas Indonesia

Mahkamah Konstitusi (MK) terjadwal bakal membacakan hasil putusan terkait gugatan syarat pendidikan pencalonan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka pada perhelatan Pilpres 2024.
Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:51 WIB
Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka mengunjungi Sumatera Utara (Sumut) pada hari ini, Jumat (4/9).
Sumber :
  • Setwapres

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) terjadwal bakal membacakan hasil putusan terkait gugatan syarat pendidikan pencalonan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka pada perhelatan Pilpres 2024.

Dari pantauan laman resmi MK, putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 terjadwal akan dibacakan pada sidang yang akan dimulai pada Selasa (6/10/2026) pukul 20.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kubu pemohon yakni eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenham), Denny Indrayana pun merespon detik-detik putusan MK tersebut.

Denny meyakini jika MK bakal menerima poin gugatan yang dilayangkan oleh kubunya itu.

"Insya Allah optimis dari fakta-fakta persidangan, Gibran di diskualifikasi. Tapi pastinya, kita sabar saja menunggu putusan MK," kata Denny kepada awak media, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Selain itu, Denny turut mengibaratkan putusan ini bak pertandingan final AFC Asean Cup 2026 yang mempertemukan Timnas Indonesia dengan Thailand kemarin.

Hal itu ditengarai bakal adanya perdebatan mendalam antar Hakim MK sebelum memutuskan gugatan yang diajukan tersebut.

"Saya prediksi ini ibarat pertandingan Sepakbola antara Indonesia VS Thailand. Akan ketat bahkan sampai adu penalti. Jadi kemungkinan akan ada pendapat hukum yang berbeda di antara para hakim Mahkamah Konstitusi," katanya.

Diketahui, gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) tersebut diajukan oleh oleh eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenham), Denny Indrayana.

Sidang gugatan itu pun diajukan pemohon pada 10 September 2026.

Denny mengungkap dalam permohonan yang diajukan kubunya terdapat sejumlah kejanggalan aturan yang dinilai melanggengkan jalan Gibran sebagai calon Wapres RI periode 2024-2029.

Diantaranya kejanggalan yang dinilai terdapat pada Pasal 18 Ayat 3 PKPU Nomor 19 tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

"Pasal 18 Ayat 3 itu yang kita sebut sebagai pasal selundupan. Ini tidak ada disampaikan (KPU-red). Mereka punya presentasi power point, tapi Pasal 18 ayat 3 nya entah bunyinya mana," ungkap Denny dikutip pada Selasa (6/10/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Denny pun mendesak agar MK untuk dapat mengabulkan permohonan yang diajukan oleh kubunya tersebut.

"Jadi dengan segala hormat kami meminta ke Mahkamah Konstitusi, tolong Gibran didiskualifikasi. Sebagai apa? Sebagai calon Wakil Presiden. Artinya apa? Ya tidak bisa menjadi Wakil Presiden, sebagai calon saja tidak memenuhi syarat. Orang kan bakal calon, calon, calon terpilih, calon dilantik. Ini ternyata syarat calon saja tidak memenuhi," katanya.(raa)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kesaksian Ibu Korban Sebelum Bocah SD Pemalang Meninggal: Bukan Pola Makan, seperti Ada Pukulan di Perut

Kesaksian Ibu Korban Sebelum Bocah SD Pemalang Meninggal: Bukan Pola Makan, seperti Ada Pukulan di Perut

Sambil menahan tangis, Ibu bocah SD di Pemalang mengenang perubahan kondisi anaknya sebelum meninggal. Dokter disebut menemukan tanda seperti pukulan
Liverpool Disarankan Pulangkan Jarell Quansah ke Anfield: Keputusan yang Sangat Tepat untuk Gantikan Virgil van Dijk

Liverpool Disarankan Pulangkan Jarell Quansah ke Anfield: Keputusan yang Sangat Tepat untuk Gantikan Virgil van Dijk

Klub Liga Inggris, Liverpool mendapat saran untuk memulangkan Jarell Quansah ke Anfield. Bek berusia 23 tahun itu dinilai sebagai penerus ideal Virgil van Dijk.
Dinkes Bandung Barat Temukan 31 Kasus Positif Influenza A, Waspadai Soal Penularan

Dinkes Bandung Barat Temukan 31 Kasus Positif Influenza A, Waspadai Soal Penularan

Menurutnya influenza A memiliki gejala awal yang mirip dengan flu biasa, mulai dari meriang, batuk, pilek, sakit tenggorokan, nyeri otot, bahkan diare. 
Penyebab Keracunan Massal usai Santap Makanan Korea di Restoran Korea 88 Seoul, Benarkah karena Kimci?

Penyebab Keracunan Massal usai Santap Makanan Korea di Restoran Korea 88 Seoul, Benarkah karena Kimci?

Media sosial dihebohkan dengan kasus keracunan massal usai menyantap makanan korea di restoran 88 Seoul, Bandung. Apa yang menjadi penyebab keracunan tersebut?
Jadwal Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di PN Jakpus Besok, Catat Waktunya!

Jadwal Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di PN Jakpus Besok, Catat Waktunya!

Sidang Febrie Adriansyah akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pukul 13.30 WIB.
Mengenal Mayjen Dian Andriani, Dari Dokter hingga Jenderal: Perempuan Pertama di TNI AD yang Raih Bintang Dua

Mengenal Mayjen Dian Andriani, Dari Dokter hingga Jenderal: Perempuan Pertama di TNI AD yang Raih Bintang Dua

Mayjen Dian Andriani mencatat sejarah sebagai perempuan pertama TNI AD yang meraih pangkat bintang dua. Berikut profil, pendidikan, dan perjalanan kariernya

Trending

Reaksi Keras Media Thailand Usai Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Soroti Perjuangan 10 Pemain

Reaksi Keras Media Thailand Usai Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Soroti Perjuangan 10 Pemain

Timnas Indonesia sukses menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand lewat drama adu penalti, sementara media Thailand menyoroti perjuangan timnya
Polisi Temukan 12 Batang Ganja di Ladang Warga, Seorang Pria Diamankan

Polisi Temukan 12 Batang Ganja di Ladang Warga, Seorang Pria Diamankan

Polisi mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang ditanam di areal perladangan warga di Nagori Simpang Raya Dasma, Kecamatan Panei, Kabupaten
Netizen Indo Serbu Akun Timnas Thailand, Ramai-ramai Ucap Terima Kasih: Kalian Luar Biasa

Netizen Indo Serbu Akun Timnas Thailand, Ramai-ramai Ucap Terima Kasih: Kalian Luar Biasa

Usai Timnas Indonesia menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026, akun resmi sepak bola Thailand justru dibanjiri komentar netizen Garuda yang memberikan apresiasi dan rasa.
FIFA Soroti Kemenangan Bersejarah Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Sebut Sosok Pemain Ini

FIFA Soroti Kemenangan Bersejarah Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Sebut Sosok Pemain Ini

FIFA memberi sorotan khusus terhadap keberhasilan Timnas Indonesia menjuarai Piala FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand secara dramatis adu penalti
Pernah Bawa Kanada ke Piala Dunia, John Herdman Justru Sebut Juara Bersama Timnas Indonesia Jadi Pencapaian Terbaik

Pernah Bawa Kanada ke Piala Dunia, John Herdman Justru Sebut Juara Bersama Timnas Indonesia Jadi Pencapaian Terbaik

Timnas Indonesia resmi keluar sebagai juara setelah melewati pertandingan dramatis menghadapi Thailand.
Media Malaysia Sorot Perjuangan Timnas Indonesia Jadi Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Pantang Menyerah

Media Malaysia Sorot Perjuangan Timnas Indonesia Jadi Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Pantang Menyerah

Media Malaysia mengakui keberhasilan timnas Indonesia juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai Garuda menaklukkan Thailand melalui drama adu penalti, Senin (05/10/2026).
Reaksi Rayo Vallecano usai Emil Audero Jadi Pahlawan Timnas Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Reaksi Rayo Vallecano usai Emil Audero Jadi Pahlawan Timnas Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Rayo Vallecano memperlihatkan reaksi atas kesuksesan Emil Audero menjadi juara FIFA ASEAN Cup 2026. Sang kiper menjadi pahlawan untuk Timnas Indonesia di laga final.
Selengkapnya

Viral