News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bertahun-tahun Terjebak 'Neraka' dalam Rumah Sendiri, Gadis 17 Tahun di Probolinggo Bongkar Aksi Bejat Ayah Kandung

Perbuatan biadab seorang ayah kandung di Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Jawa Timur, akhirnya terbongkar ke ranah hukum. 
Rabu, 7 Oktober 2026 - 04:52 WIB
Perbuatan biadab seorang ayah kandung di Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Jawa Timur, akhirnya terbongkar ke ranah hukum.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Perbuatan biadab seorang ayah kandung di Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Jawa Timur, akhirnya terbongkar ke ranah hukum. 

Pria paruh baya berinisial N (41) diringkus jajaran Polres Probolinggo Kota setelah terbukti melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak perempuannya sendiri yang kini telah menginjak usia 17 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah Regama, menyampaikan perkembangan kasus tersebut saat memberikan keterangan di Mapolres Probolinggo Kota pada Selasa (6/10).

“Kami mengungkap kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak kandung. Seorang pria berinisial N (41) yang merupakan ayah kandung korban, telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan polisi,” kata Zainullah.

Kasus memilukan ini terkuak menyusul langkah korban dan pihak keluarganya yang memberanikan diri membuat laporan resmi kepolisian pada 24 September 2026. 

Berdasarkan hasil pendalaman tim penyidik, penderitaan sang anak ternyata telah berlangsung sangat lama, terhitung sejak 2020 hingga puncaknya pada Agustus 2026 di kediaman yang mereka tinggali bersama.

Tindakan asusila itu dialami korban berulang kali sedari dirinya masih duduk di bangku sekolah dasar. 

Tak hanya dicabuli dan dipaksa bersetubuh, korban kerap mengalami siksaan fisik dari pelaku tiap kali mencoba menolak ajakan bejat tersebut.

Jeratan teror di rumahnya sendiri mencapai titik akhir pada pengujung Agustus 2026 lalu, saat korban kembali menjadi sasaran nafsu serta kekerasan tersangka. 

Demi menyelamatkan diri, remaja tersebut nekat kabur lalu mengungsi di rumah tetangganya sebelum berlanjut melapor ke pihak kepolisian.

Tersangka N akhirnya dijemput aparat pada Kamis (1/10) malam di tengah situasi mencekam, menyusul warga sekitar yang geram dan nyaris menggeruduk kediaman pelaku. 

Guna mencegah aksi main hakim sendiri, personel kepolisian bergerak cepat mengamankan N beserta korban ke kantor polisi untuk diproses lebih lanjut.

Menyikapi trauma mendalam yang dialami korban, aparat kepolisian telah berkoordinasi secara intensif dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Probolinggo untuk memberikan perlindungan di rumah aman (safe house). 

Pemeriksaan menyeluruh pun terus dikebut dengan memanggil saksi-saksi, meminta keterangan korban, hingga mengamankan bukti visum et repertum.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidikan, dan gelar perkara, polisi menetapkan N sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak kandungnya,” ujarnya.

Dari hasil interogasi sementara, pelaku berdalih melancarkan aksinya saat berada di bawah pengaruh minuman keras dan setelah terangsang usai menyaksikan video porno.

Atas perbuatannya, penyidik menjerat N dengan Pasal 473 ayat (1), ayat (2) huruf b, ayat (4), dan ayat (9), dan/atau Pasal 418 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Tersangka terancam pidana penjara sesuai ketentuan pasal yang diterapkan, dengan ancaman hukuman dapat mencapai 20 tahun penjara, disertai pidana denda sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Zainullah.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tragedi ini menjadi pengingat penting bagi publik mengenai urgensi perlindungan anak di ranah domestik.

“Masyarakat diimbau segera melaporkan dugaan kekerasan anak kepada kepolisian atau lembaga perlindungan perempuan dan anak agar korban mendapatkan perlindungan serta penanganan yang diperlukan,” ujarnya. (ant/dpi)
 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal KOVO Cup 2026 Makin Dekat, Megawati Hangestri Debut Bersama Hyundai Hillstate Kapan?

Jadwal KOVO Cup 2026 Makin Dekat, Megawati Hangestri Debut Bersama Hyundai Hillstate Kapan?

Jadwal Megawati Hangestri di KOVO Cup 2026. Pevoli berjuluk Megatron tersebut berpeluang besar menjalani debutnya bersama Hyundai Hillstate di turnamen yang dimulai pada pekan ini.
Cristiano Ronaldo Bongkar Dua Janji Jorge Jesus yang Bikin Dirinya Tinggalkan Timnas Portugal

Cristiano Ronaldo Bongkar Dua Janji Jorge Jesus yang Bikin Dirinya Tinggalkan Timnas Portugal

Kapten Portugal, Cristiano Ronaldo mengungkap dua janji pelatih Jorge Jesus yang menurutnya tidak ditepati hingga membuat hubungan keduanya memanas.
6 Zodiak yang Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 8 Oktober 2026: Aquarius Siap-siap Panen Cuan

6 Zodiak yang Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 8 Oktober 2026: Aquarius Siap-siap Panen Cuan

Memasuki 8 Oktober 2026, urusan keuangan menjadi salah satu hal yang menarik perhatian bagi beberapa zodiak. Siapa saja yang bakal paling bercuan deras besok?
Sejajar dengan Spanyol dan Chelsea, Timnas Indonesia Masuk Daftar Tim yang Juarai Turnamen Agenda FIFA

Sejajar dengan Spanyol dan Chelsea, Timnas Indonesia Masuk Daftar Tim yang Juarai Turnamen Agenda FIFA

Timnas Indonesia langsung disejajarkan dengan tim papan atas dunia macam Spanyol dan Chelsea setelah membawa pulang gelar FIFA ASEAN Cup usai kalahkan Thailand.
20 Event di Bandung Selama Oktober 2026, dari Konser hingga Laga Persib

20 Event di Bandung Selama Oktober 2026, dari Konser hingga Laga Persib

Berikut daftar 20 event di wilayah Bandung pada bulan Oktober 2026, beberapa di antaranya laga Persib Bandung di Super League dan AFC Champions League Two.
2 Wakil Indonesia Antisipasi Misi Balas Dendam Thailand di ACC 2026/2027, Borneo FC dan Persib Siap Unjuk Gigi

2 Wakil Indonesia Antisipasi Misi Balas Dendam Thailand di ACC 2026/2027, Borneo FC dan Persib Siap Unjuk Gigi

Belum ada 48 jam disematkan gelar juara Timnas Indonesia usai kemenangan dari Thailand tersebut, akan ada pertandingan lain antara klub kedua negara ini. 

Trending

Bertahun-tahun Terjebak 'Neraka' dalam Rumah Sendiri, Gadis 17 Tahun di Probolinggo Bongkar Aksi Bejat Ayah Kandung

Bertahun-tahun Terjebak 'Neraka' dalam Rumah Sendiri, Gadis 17 Tahun di Probolinggo Bongkar Aksi Bejat Ayah Kandung

Perbuatan biadab seorang ayah kandung di Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Jawa Timur, akhirnya terbongkar ke ranah hukum. 
Dituduh Maling, Santri di Pamekasan Diduga Dihajar Tujuh Senior Sekaligus Sampai Patah Tulang dan Pingsan

Dituduh Maling, Santri di Pamekasan Diduga Dihajar Tujuh Senior Sekaligus Sampai Patah Tulang dan Pingsan

Aparat Polres Pamekasan turun tangan menyelidiki kasus dugaan aksi main hakim sendiri yang menimpa seorang santri berinisial AR (17) di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Batumarmar. 
Pelaku Kasus Perundungan Siswa SD di Pemalang Awalnya Tidak Mengaku, Berdalih Hanya Menolong Korban

Pelaku Kasus Perundungan Siswa SD di Pemalang Awalnya Tidak Mengaku, Berdalih Hanya Menolong Korban

Terduga pelaku dugaan perundungan Aqib (7), siswa SDN 1 Kebondalem Pemalang, sempat menyangkal dan berdalih hanya menolong korban yang disebut jatuh sendiri.
Niat Usir Laba-laba Malah Bikin Petaka, Aksi Bule Nepal Bikin Vila di Bali Terbakar

Niat Usir Laba-laba Malah Bikin Petaka, Aksi Bule Nepal Bikin Vila di Bali Terbakar

Tindakan warga negara asing (WNA) asal Nepal berujung malapetaka. Niat ingin mengusir serangga, pria tersebut justru memicu kobaran api hebat yang melalap vila di Kuta Utara, Bali, Senin (5/10)
Dorong Konektivitas Perbatasan Kaltara, Mendagri Tito Desak Percepatan Proyek Jalan Malinau-Nunukan

Dorong Konektivitas Perbatasan Kaltara, Mendagri Tito Desak Percepatan Proyek Jalan Malinau-Nunukan

Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, yang juga Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI), menegaskan pentingnya akselerasi penyediaan infrastruktur jalan di garda terdepan Kalimantan Utara, terutama jalur yang menghubungkan Malinau dan Nunukan. 
Tangan Sering Kesemutan Saat Malam Hari? Kenali Bedanya Carpal Tunnel Syndrome dan Gangguan Saraf Leher

Tangan Sering Kesemutan Saat Malam Hari? Kenali Bedanya Carpal Tunnel Syndrome dan Gangguan Saraf Leher

Tangan sering kesemutan dan kebas saat malam hari jangan selalu dianggap salah posisi tidur. Kenali perbedaan Carpal Tunnel Syndrome dan gangguan saraf leher.
Babak Baru Skandal Ponpes di Lombok Tengah: Eks Pimpinan Jadi Tersangka, Korban Terus Bertambah

Babak Baru Skandal Ponpes di Lombok Tengah: Eks Pimpinan Jadi Tersangka, Korban Terus Bertambah

Penyidik Polres Lombok Tengah, resmi menetapkan eks pimpinan sebuah pondok pesantren berinisial MIS sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap alumni santriwati. 
Selengkapnya

Viral