News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Di Depan 35 Negara, Indonesia Serukan Tata Kelola Royalti Hak Cipta Lintas Negara yang Lebih Transparan

Indonesia serukan tata kelola royalti hak cipta lintas negara yang transparan dan akuntabel di depan 35 negara dalam Global Dialogue di Bali.
Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WIB
Peserta kegiatan Global Dialogue on Cross-Border Copyright Royalty Governance in the Digital Era
Sumber :
  • tvOnenews.com

“Friksi dalam royalti lintas batas jarang sekali merupakan sengketa mengenai hukum hak cipta. Tantangan utamanya adalah pertukaran informasi,” kata Hermansyah.

Menurut Hermansyah, persoalan tersebut dapat terjadi sejak pencatatan karya, pelaporan penggunaan, hingga proses pencocokan metadata yang menghubungkan laporan penggunaan dengan pemegang hak. Ketika pengidentifikasi karya tidak tersedia, proses penghitungan, distribusi, dan rekonsiliasi royalti menjadi semakin kompleks.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Data Konfederasi Internasional Perhimpunan Pencipta dan Komposer (CISAC) menunjukkan, penerimaan royalti organisasi pengelola hak pencipta di dunia mencapai 13,97 miliar euro (sekitar 278 triliun Rupiah) pada 2024. Sebanyak 5,14 miliar euro (sekitar 103,16 triliun Rupiah) atau sekitar 37 persen, berasal dari pemanfaatan digital. Namun, penerimaan tersebut masih terkonsentrasi di Eropa dan Amerika Utara.

Dalam dialog ini membahas tiga isu utama, yakni transparansi, akuntabilitas, dan interoperabilitas sistem. Transparansi berkaitan dengan informasi yang diterima pemegang hak, akuntabilitas menyangkut tanggung jawab pada setiap tahapan pengelolaan royalti, sedangkan interoperabilitas berkaitan dengan kemampuan berbagai sistem untuk bertukar informasi secara andal. 

Sementara itu, pada tingkat internasional, WIPO turut mendorong tata kelola yang baik dalam manajemen kolektif melalui publikasi dan bantuan teknis, termasuk perangkat panduan praktik yang baik bagi lembaga manajemen kolektif serta inisiatif TAG of Excellence mengenai transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola. Semua ini diharapkan dikembangkan bersama para pemangku kepentingan, dengan menerapkan aturan profesional dan standar tata kelola bagi organisasi anggotanya.

Di Indonesia sendiri, kerangka hak cipta diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Dalam undang-undang ini juga memuat tentang kerangka nasional bagi manajemen kolektif. Selain itu, terdapat Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik yang mengatur kerangka penghimpunan dan distribusi royalti. Peraturan ini mengatur pusat data lagu dan musik yang dikelola Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual serta Sistem Informasi Lagu dan/atau Musik (SILM) untuk mendukung pencatatan karya dan data penggunaan serta distribusi royalti.

Menurut Hermansyah, keterhubungan sistem menjadi kunci dalam memastikan royalti dapat mengalir dari penggunaan karya hingga kepada pemegang hak. Indonesia juga tengah mengembangkan Pusat Data Lagu dan Musik (PDLM) dan sistem informasi untuk membangun keterhubungan dengan sistem royalti global.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cegah Api Menyala Kembali, Satgas Karhutla Satbrimob Polda Kalteng Terus Lakukan Pembasahan di Tanjung Taruna

Cegah Api Menyala Kembali, Satgas Karhutla Satbrimob Polda Kalteng Terus Lakukan Pembasahan di Tanjung Taruna

Personel Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dari Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) terus intensif membasahi sejumlah area titik panas di Desa Tanjung Taruna, Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (6/10).
Niat Bawa Alat Berat untuk Robohkan Toko Ritel di Pamekasan, Aksi Nekat Massa Bikin Geger

Niat Bawa Alat Berat untuk Robohkan Toko Ritel di Pamekasan, Aksi Nekat Massa Bikin Geger

Aksi penolakan terhadap pendirian gerai ritel modern di Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, berujung ricuh pada Rabu (7/10). 
Kehebatan Megawati Hangestri Kembali Dapat Pengakuan, Giliran Setter Utama Timnas Voli Putri Korea Selatan yang Bilang Begini

Kehebatan Megawati Hangestri Kembali Dapat Pengakuan, Giliran Setter Utama Timnas Voli Putri Korea Selatan yang Bilang Begini

Kemampuan bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri, kembali mendapatkan pengakuan. Kali ini dari setter utama Timnas Voli Putri Korea Selatan, Kim Da-in.
BREAKING
NEWS
Febrie Adriansyah Disebut Dapat Uang Setiap Lebaran, Rp600 Juta Selama 2024-2025

Febrie Adriansyah Disebut Dapat Uang Setiap Lebaran, Rp600 Juta Selama 2024-2025

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah disebut mendapatkan uang setiap Lebaran. Febrie disebut mendapatkan uang dengan total Rp600 juta pada Lebaran 2024-2025.
BREAKING
NEWS
Sidang Dakwaan TPPU, Jaksa Ungkap Kode 'Ada Kue' untuk Febrie Adriansyah

Sidang Dakwaan TPPU, Jaksa Ungkap Kode 'Ada Kue' untuk Febrie Adriansyah

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah menjalani sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu (7/10/2026).
Apakah BSU 2026 Sudah Cair? Ini 4 Link Resmi untuk Cek Penerima Bantuan Rp900 Ribu dari Pemerintah

Apakah BSU 2026 Sudah Cair? Ini 4 Link Resmi untuk Cek Penerima Bantuan Rp900 Ribu dari Pemerintah

Apakah BSU 2026 sudah cair? Cek 4 kanal resmi yang pernah digunakan untuk mengecek penerima bantuan Rp900 ribu dan simak status pencairan terbarunya.

Trending

Banjir Pujian Termasuk dari Asnawi Mangkualam, Begini Reaksi Egy Maulana Vikri usai Bawa Timnas Indonesia Juara

Banjir Pujian Termasuk dari Asnawi Mangkualam, Begini Reaksi Egy Maulana Vikri usai Bawa Timnas Indonesia Juara

Gelandang Timnas Indonesia, Egy Maulana Vikri, menyampaikan reaksinya setelah berhasil memberikan gelar juara. Banyak orang yang memujinya, termasuk dari Asnawi Mangkualam.
Bertahun-tahun Terjebak 'Neraka' dalam Rumah Sendiri, Gadis 17 Tahun di Probolinggo Bongkar Aksi Bejat Ayah Kandung

Bertahun-tahun Terjebak 'Neraka' dalam Rumah Sendiri, Gadis 17 Tahun di Probolinggo Bongkar Aksi Bejat Ayah Kandung

Perbuatan biadab seorang ayah kandung di Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Jawa Timur, akhirnya terbongkar ke ranah hukum. 
6 Zodiak yang Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 8 Oktober 2026: Aquarius Siap-siap Panen Cuan

6 Zodiak yang Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 8 Oktober 2026: Aquarius Siap-siap Panen Cuan

Memasuki 8 Oktober 2026, urusan keuangan menjadi salah satu hal yang menarik perhatian bagi beberapa zodiak. Siapa saja yang bakal paling bercuan deras besok?
Cara Lucu Jirayut setelah Negaranya Gagal Juara, Langsung Ganti Jersey Indonesia

Cara Lucu Jirayut setelah Negaranya Gagal Juara, Langsung Ganti Jersey Indonesia

Pedangdut sekaligus presenter asal Thailand, Jirayut langsung buru-buru ganti pakai Jersey Timnas Indonesia setelah negaranya gagal juara FIFA ASEAN Cup 2026.
Soroti Kekurangan, Bung Towel Nilai Timnas Indonesia Tak Punya Kualitas Mumpuni untuk Piala Asia 2027

Soroti Kekurangan, Bung Towel Nilai Timnas Indonesia Tak Punya Kualitas Mumpuni untuk Piala Asia 2027

Pengamat sepak bola Tommy Welly, alias Bung Towel, mengklaim Timnas Indonesia belum punya kualitas mumpuni untuk Piala Asia 2027. Masih ada kekurangan dari skuad asuhan John Herdman.
Punya Status Juara Bertahan, Buriram United Ingin Buka ASEAN Club Championship dengan Permalukan Borneo FC

Punya Status Juara Bertahan, Buriram United Ingin Buka ASEAN Club Championship dengan Permalukan Borneo FC

Tak ragu mematok target juara, Buriram United ingin membuka ASEAN Club Championship dengan mempermalukan wakil Indonesia, Borneo FC Samarinda. 
Sejajar dengan Spanyol dan Chelsea, Timnas Indonesia Masuk Daftar Tim yang Juarai Turnamen Agenda FIFA

Sejajar dengan Spanyol dan Chelsea, Timnas Indonesia Masuk Daftar Tim yang Juarai Turnamen Agenda FIFA

Timnas Indonesia langsung disejajarkan dengan tim papan atas dunia macam Spanyol dan Chelsea setelah membawa pulang gelar FIFA ASEAN Cup usai kalahkan Thailand.
Selengkapnya

Viral