Apakah BSU 2026 Sudah Cair? Ini 4 Link Resmi untuk Cek Penerima Bantuan Rp900 Ribu dari Pemerintah
- pixabay
Namun, pekerja perlu memperhatikan bahwa mekanisme tersebut merupakan pola pengecekan program sebelumnya.
Jadi, apabila halaman yang dibuka belum menampilkan status BSU 2026, jangan langsung menyimpulkan bahwa NIK tidak terdaftar sebagai penerima.
Portal resmi: bsu.kemnaker.go.id
2. Portal BSU BPJS Ketenagakerjaan
Pengecekan penerima BSU pada program sebelumnya juga berkaitan dengan kanal BPJS Ketenagakerjaan.
Pekerja dapat memantau informasi melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan apabila pemerintah kembali menetapkan mekanisme tersebut untuk BSU 2026.
Dalam mekanisme sebelumnya, pekerja diminta memasukkan NIK dan sejumlah data identitas sesuai petunjuk yang tersedia, kemudian menjalani proses verifikasi.
Namun, sama seperti portal Kemnaker, pekerja tidak sebaiknya menganggap hasil dari mekanisme lama sebagai bukti final penerimaan BSU 2026.
Portal BSU BPJS Ketenagakerjaan: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
3. Aplikasi JMO
Kanal berikutnya adalah aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Pada program sebelumnya, pekerja dapat menggunakan aplikasi JMO untuk mengetahui status kelayakan BSU melalui menu khusus.
Alur yang digunakan sebelumnya antara lain:
Buka aplikasi JMO.
Login menggunakan akun yang dimiliki.
Pilih menu "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)".
Tekan "Klik Di Sini".
Lengkapi data yang diminta.
Klik "Lanjutkan".
Tunggu hasil pengecekan.
Akan tetapi, pekerja perlu memastikan terlebih dahulu apakah menu BSU tersebut sudah diperbarui untuk program 2026.
Jangan menganggap menu atau hasil pengecekan program sebelumnya sebagai penetapan penerima BSU tahun ini.
4. Aplikasi PosPay
Kanal lain yang pernah digunakan dalam penyaluran dan pengecekan BSU adalah PosPay, terutama berkaitan dengan mekanisme penyaluran melalui PT Pos Indonesia.
Pada mekanisme sebelumnya, pengecekan dilakukan melalui aplikasi PosPay dengan langkah seperti:
Buka aplikasi PosPay.
Pilih ikon huruf "i" di bagian kanan bawah.
Pilih layanan Kemnaker.
Pilih layanan BSU.
Masukkan 16 digit NIK KTP.
Pilih "Cek Status Penerima".
Tunggu hasil pengecekan.
Namun, mekanisme tersebut juga berasal dari pelaksanaan BSU sebelumnya.
Apabila pemerintah menetapkan mekanisme berbeda untuk BSU 2026, pekerja harus mengikuti petunjuk terbaru yang diumumkan secara resmi.
(tsy)
Load more