KPK Ungkap Alasan Nusron Wahid Batal Hadir Pemanggilan Hari Ini
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid batal hadir terkait pemanggilan yang dilayangkan Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK).
Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:15 WIB
Sumber :
- Antara
Terdapat delapan orang tersangka dalam pusaran dugaan kasus itu yakni Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) Adrianto Pitojo Adhi dan anak buah Menteri ATR/ BPN Nusron Wahid, yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri; Ketua Bidang Hubungan Organisasi Masyarakat (Ormas) DPP Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlefi.
KPK turut mengamankan uang tunai senilai total Rp106,3 miliar dari perkara dugaan suap tersebut.(raa)
Load more