Yusril Persilakan KPK, Polisi hingga Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi di Lapas Cibinong
Yusril mengatakan kepolisian, KPK maupun kejaksaan dapat mengambil langkah hukum sesuai kewenangan masing-masing menyusul temuan pelanggaran di lapas tersebut.
Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:10 WIB
Sumber :
- ANTARA
Yusril mengatakan pemberhentian tersebut juga tidak menghalangi proses hukum apabila ditemukan indikasi tindak pidana.
"Begitupun terhadap Kalapas sendiri yang sudah diberhentikan, itu tidak menutup sama sekali kemungkinan untuk dilakukan investigasi secara pidana kalau memang ada bukti-bukti permulaan yang cukup," katanya.
Ombudsman RI sebelumnya menemukan hunian warga binaan dengan sejumlah fasilitas khusus saat melakukan inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (23/9).
Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan internal hingga berujung pada pemberian sanksi terhadap sejumlah pegawai serta pemberhentian Kalapas Cibinong dari status ASN. (ant/muu)
Â
Load more