Dendam Jadi Motif Pelaku ke Teman Satu Asrama di Universitas Telkom?
- Berbagai Sumber
tvOnenews.com - Kasus perundungan yang terjadi di lingkungan Universitas Telkom, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, belakangan ini menyita perhatian publik setelah rekaman videonya viral di berbagai platform media sosial.
Peristiwa tersebut diketahui melibatkan sesama mahasiswa baru yang menempati satu kamar asrama yang sama di kampus tersebut.
Kasus ini mendadak menjadi perbincangan hangat lantaran tindakan kekerasan dan intimidasi terekam dengan jelas, sehingga memicu gelombang kecaman luas dari warganet serta para mahaiswa lain di Universitas Telkom.
- Instagram/salatauman via X/telufess
Dalam video yang beredar luas di media sosial, pelaku terlihat mengganggu korban secara terus-menerus. Korban yang merasa tak nyaman berusaha untuk keluar dari kamar, tapi dicegah oleh pelaku.
Lalu, pelaku malah dengan sengaja menyemprotkan cairan deodorant spray ke arah korek api dekat wajah korban.
Tindakan yang tergolong ekstrem dan berisiko tinggi tersebut berpotensi menimbulkan sambaran api yang mengancam keselamatan fisik korban secara langsung.
Beredarnya video aksi perundungan tersebut memicu berbagai spekulasi di tengah khalayak ramai mengenai penyebab utama yang memicu terjadinya tindakan tersebut. Saat ditanya oleh tim tvOnenews.com dalam konferensi pers yang digelar Universitas Telkom pada Minggu (11/10/20026) sore, mengenai motif pelaku melakukan bullying tersebut apakah dikarenakan dendam, pihak kampus pun menepis hal tersebut.
"Dendam sebetulnya tidak. Motif dendam itu tidak ada, karena memang yang bersangkutan dan juga korban itu kan sama-sama mahasiswa baru, yang baru berinteraksi ketika program PKKMB (Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru) berlangsung dan mereka menjadi rekan satu asrama yang tentunya interaksi itu terjadi secara intesn," ujar Wakil Rektor Bidang Admisi, Kemahasiswaan dan Endowment/Alumni Telkom University Ratri Wahyuningtyas dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu (11/10/2026) sore.
Ratri juga menegaskan bahwa antara pelaku dan korban tidak memiliki rekam jejak pernah kenal atau dekat sebelum bergabung di Tel-U.
"Jadi, bukan karena dendam, karena memang tidak ada histori dan rekam jejak sebelumnya yang menunjukkan kedekatan keduanya sebelum bergabung di Telkom University," tegasnya.
- Dok. tvOnenews.com
Kini, Universitas Telkom sudah menetapkan dua orang sebagai pelaku perundungan dan telah mengenakan sanksi berat dan sanksi sedang. Sanksi berat yang akan diterima pun berupa drop out atau dikeluarkan dari Universitas Telkom.
"Ada satu dari dua yang telah ditetapkan satu memperoleh sanksi berat, dan satu lagi memperoleh sanksi sedang. Secara umum bahwa sanksi berat ketika itu diberlakukan di Telkom University maka sanksi berat itu adalah mengenai Drop Out (DO) dari Telkom University," kata Ratri.
Sementara itu, Ratri juga menyatakan bahwa pelaku dan korban kini sudah ditempatkan di area asrama yang berbeda dengan pengawasan dari senior residen.
"Kita tempatkan baik pelaku maupun korban di are asrama yang berbeda dengan pendampingan dari senior residen," ujarnya. (ism)
Load more