Terpopuler: Sosok Devand Febryan Pelaku Bullying di Tel-U, Sanksi Tegas Universitas Telkom, hingga Instagram Telkom University Diserbu Netizen
- Instagram/salatauman via X/telufess
tvOnenews.com -Â Dunia pendidikan nasional dan media sosial Indonesia kembali dihebohkan oleh maraknya isu perundungan yang melibatkan kalangan mahasiswa di perguruan tinggi.
Kasus dugaan tindakan perundungan yang terjadi di dalam lingkungan asrama Universitas Telkom Bandung mendadak menjadi pusat perbincangan hangat serta menyita perhatian luas masyarakat.
Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca pembaca seputar identitas terduga pelaku yang dikuliti netizen, komitmen sanksi tegas dari pihak rektorat kampus, hingga gelombang amarah masyarakat di akun media sosial resmi universitas. Berikut ulasan ringkas dan padat dari ketiga berita terfavorit tersebut.
Â
Identitas Devand Febryan Putra Maulana Terduga Pelaku Perundungan Dikuliti Netizen
- Berbagai Sumber
Isu perundungan di lingkungan perguruan tinggi mendadak memuncak setelah nama Devand Febryan Putra Maulana menjadi sorotan utama warganet. Mahasiswa Universitas Telkom Bandung tersebut diduga kuat menjadi salah satu pelaku utama aksi perundungan terhadap rekan satu asramanya.
Setelah rekaman aksi tidak terpuji tersebut beredar luas di jagat maya, para pengguna media sosial yang geram secara masif langsung menguliti identitas pribadi, latar belakang, hingga akun media sosial milik Devand.
Artikel terpopuler ini mengulas profil sosok terduga pelaku beserta gelombang kecaman keras publik yang menolak segala bentuk kekerasan dan intimidasi di lingkungan kampus.
Baca selengkapnya:Â Siapa Devand Febryan Putra Maulana? Terduga Pelaku Bullying Universita Telkom Bandung yang Identitasnya Dikuliti Netizen
Â
Telkom University Bandung Siapkan Sanksi Tegas Terkait Kasus Perundungan Asrama
- Dok. tvOnenews.com
Menanggapi insiden memprihatinkan yang mencoreng nama baik lembaga pendidikan, pihak manajemen Universitas Telkom Bandung mengambil sikap tegas dalam menangani kasus dugaan perundungan ini. Aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum mahasiswa baru terhadap teman satu kamar di asrama universitas tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran tingkat berat terhadap aturan disiplin kampus.
Pihak rektorat menegaskan komitmennya untuk tidak toleran terhadap tindakan perundungan dalam bentuk apa pun. Sebagai bentuk penegakan aturan, kampus telah menyiapkan sanksi akademik terberat, termasuk ancaman pengeluaran secara tidak hormat bagi oknum mahasiswa yang terbukti bersalah secara hukum.
Load more