Bukan Dipicu Dendam Lama? Terkuak Fakta di Balik Motif Kasus Bullying Mahasiswa Telkom University
- Instagram @salatauman/TikTok @titydtann
Jakarta, tvOnenews.com - Pihak Telkom University (Tel-U) bergerak cepat memberikan pendampingan intensif kepada mahasiswa yang menjadi korban dugaan perundungan.
Pihak kampus menerjunkan senior resident guna menjamin situasi tetap aman dan kondusif bagi seluruh pihak yang terlibat selama penanganan perkara berjalan.
Komitmen perlindungan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Rektor III Tel-U, Ratri Wahyuningtyas, dalam konferensi pers di Bandung, Minggu (11/10).
Ratri menerangkan bahwa kampus tidak hanya memastikan keselamatan fisik korban, melainkan juga memulihkan kondisi psikologisnya melalui program konseling khusus pascamencuatnya insiden ini.
"Tapi di sini kami mencoba memastikan korban dalam keadaan baik-baik saja, sehingga kita berikan perlindungan, pendampingan, dan termasuk juga konseling untuk menjaga kesehatan, baik secara fisik maupun mental," ujarnya.
![]()
Demi meminimalisasi potensi gesekan serta menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal mahasiswa, pihak kampus telah memisahkan kamar asrama antara pihak terlapor dan pelapor.
"Saat ini kami sudah mengamankan, ya, mendampingi korban, dan juga kita tempatkan—baik pelaku maupun korban—kita tempatkan di area asrama yang berbeda dengan pendampingan dari senior resident," terangnya.
Menanggapi spekulasi liar mengenai latar belakang maupun alasan perundungan tersebut, Ratri menegaskan bahwa insiden ini melibatkan sesama mahasiswa baru.
Berdasarkan penelusuran pihak rektorat, kedua belah pihak baru saling mengenal ketika mengikuti agenda Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) dan tidak memiliki catatan konflik masa lalu.
"Dendam sebetulnya tidak, ya, Pak. Motif dendam itu tidak ada, ya, karena memang yang bersangkutan dan juga korban juga itu sebetulnya kan sama-sama mahasiswa baru, yang memang baru berinteraksi ketika proses PKKMB berlangsung," ujarnya.
Terkait proses penegakan disiplin, pihak perguruan tinggi telah menjatuhkan sanksi administratif kepada dua orang yang diduga terlibat.
Kendati demikian, wujud sanksi serta rincian identitas mereka masih dirahasiakan guna menghormati aspek hukum dan kerahasiaan para pihak.
Pada kesempatan yang sama, Rektor Telkom University Prof. Suyanto menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam serta permohonan maaf kepada korban, pihak keluarga, seluruh sivitas akademika, hingga masyarakat umum atas kegaduhan yang timbul.
Load more