News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pria Pembawa Golok yang Bubarkan Ibadah di Gereja Tangerang Jadi Tersangka

Seorang pria berinisial ACP ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Tangerang dalam kasus dugaan mengganggu peribadatan atau pertemuan keagamaan di gereja -
Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:10 WIB
Pria berinisial ACP ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Tangerang dalam kasus dugaan mengganggu peribatan atau pertemuan keagamaan di Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI), Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten.
Sumber :
  • Tangkapan layar

Jakarta, tvOnenews.com — Seorang pria berinisial ACP ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Tangerang dalam kasus dugaan mengganggu peribadatan atau pertemuan keagamaan di Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI), Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten.

“Benar, terhadap saudara AC telah dilakukan penetapan tersangka pada 9 Oktober 2026," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Indra Waspada, dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, yang bersangkutan disangkakan dengan Pasal 303 ayat (2) atau ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Namun dalam penetapan tersangka ini yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan.

Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), sikap kooperatif tersangka, serta permohonan dari penasihat hukum dan tokoh masyarakat setempat.

Kemudian, tersangka dilakukan wajib lapor terhadap penyidik setiap dua hari sekali selama proses hukum berlangsung.

Terpisah, Sekretaris Umum DPP GEMPAR Indonesia Petrus Sihombing mengatakan bahwa pihaknya memberikan apresiasi terhadap langkah Polresta Tangerang, dalam menangani perkara dugaan intoleransi terhadap jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Rajeg.

Penetapan tersangka merupakan langkah penting dalam upaya menghadirkan penegakan hukum sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat, khususnya jemaat yang terdampak.

Namun ditegaskan, penetapan tersangka bukanlah akhir dari proses hukum.

“GEMPAR Indonesia mengapresiasi langkah Polresta Tangerang dalam menangani kasus Rajeg. Kami meminta agar proses hukum ini terus berjalan secara profesional, transparan, dan konsisten sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Petrus.

Kemudian Petrus menjelaskan bahwa tidak boleh ada individu maupun kelompok yang merasa mempunyai kewenangan untuk mengintimidasi, mengancam, ataupun menghalangi warga negara dalam menjalankan ibadah.

“Negara harus hadir untuk melindungi seluruh warga negara tanpa membedakan agama dan keyakinan. Hukum harus ditegakkan secara adil dan tanpa pandang bulu,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Sekretaris DPD GEMPAR Indonesia Provinsi Banten Adi Saputra Simanullang menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan perkara Rajeg hingga seluruh proses hukum berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami mengapresiasi kerja Polresta Tangerang dalam menangani perkara ini. Kami berharap penyidik segera menuntaskan pemberkasan dan melanjutkan proses perkara kepada jaksa penuntut umum sesuai prosedur hukum,” terang Adi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cuma Perkara Korek Api, Remaja 15 Tahun di Bekasi Tewas Mengenaskan Usai Duel Celurit

Cuma Perkara Korek Api, Remaja 15 Tahun di Bekasi Tewas Mengenaskan Usai Duel Celurit

Remaja berinsial AM (15) tewas usai terlibat duel berujung dibacok dengan celurit oleh remaja lainnya di Kampung Srengseng, Desa Sukamulya, Sukatani, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (13/10) dini hari.
Rakornas BAZNAS 2026: Sodik Mudjahid Siapkan Strategi Ubah Mustahik Jadi Muzaki Lewat Dana Zakat Rp70 T

Rakornas BAZNAS 2026: Sodik Mudjahid Siapkan Strategi Ubah Mustahik Jadi Muzaki Lewat Dana Zakat Rp70 T

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI secara resmi mematok target pengumpulan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) sebesar Rp70 T
Jurnalis The Guardian Soroti Juara Timnas Indonesia, Ada Apa di Balik Turnamen FIFA ASEAN Cup 2026?

Jurnalis The Guardian Soroti Juara Timnas Indonesia, Ada Apa di Balik Turnamen FIFA ASEAN Cup 2026?

Jurnalis The Guardian, John Duerden, mempertanyakan relevansi gelar juara Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 dan menyoroti kepentingan politik Gianni
Sidang Dugaan Korupsi Kuota Haji, Saksi Akui 23 Orang Jemaah Gunakan Jatah Kuota Petugas

Sidang Dugaan Korupsi Kuota Haji, Saksi Akui 23 Orang Jemaah Gunakan Jatah Kuota Petugas

Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat kembali menggelar sidang dugaan korupsi kuota haji periode 2023--2024 dengan terdakwa eks Menteri Agama (Menang), Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Finansial Ketat dan Banyak Cobaan, 5 Shio Ini Diprediksi Apes pada 14 Oktober 2026

Finansial Ketat dan Banyak Cobaan, 5 Shio Ini Diprediksi Apes pada 14 Oktober 2026

Berikut lima shio yang diprediksi berpotensi mengalami apes bertubi-tubi pada 14 Oktober 2026 jika tidak berwaspada. Apakah salah satunya adalah shio Anda?
Jadwal Sholat DKI Jakarta dan Sekitarnya 14 Oktober 2026

Jadwal Sholat DKI Jakarta dan Sekitarnya 14 Oktober 2026

Berikut jadwal lengkap waktu sholat untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya pada tanggal 14 Oktober 2026.

Trending

Rival Terberat Megawati Hangestri Menggila di KOVO Cup 2026, Antar Hi-Pass Tumbangkan Juara Bertahan

Rival Terberat Megawati Hangestri Menggila di KOVO Cup 2026, Antar Hi-Pass Tumbangkan Juara Bertahan

Moma Bassoko, rival terberat Megawati Hangestri di Liga Voli Korea, tampil gemilang dengan 25 poin saat mengantarkan Korea Expressway Hi-Pass menumbangkan juara
Update Kasus Viral Pria Intip Pria di Toilet Mal Bekasi, Polisi Ungkap Kelanjutannya

Update Kasus Viral Pria Intip Pria di Toilet Mal Bekasi, Polisi Ungkap Kelanjutannya

Polisi ungkap kelanjutan kasus dugaan insiden pelecehan berupa aksi pengintipan di fasilitas toilet salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Rivan Nurmulki Main Abroad Lagi, Bintang Timnas Voli Indonesia Gabung Klub Liga Voli Vietnam

Rivan Nurmulki Main Abroad Lagi, Bintang Timnas Voli Indonesia Gabung Klub Liga Voli Vietnam

Bintang Timnas Voli Indonesia, Rivan Nurmulki akan kembali berkarier di luar negeri. Pemain yang berposisi sebagai opposite itu bergabung dengan The Cong Tan Cang pada putaran kedua Liga Voli Vietnam 2026.
Sempat Jadi Komentator, Sahabat Megawati Hangestri Comeback dan Langsung Bersinar di KOVO Cup 2026

Sempat Jadi Komentator, Sahabat Megawati Hangestri Comeback dan Langsung Bersinar di KOVO Cup 2026

Sahabat Megawati Hangestri, Pyo Seung-ju, akhirnya comeback ke lapangan setelah sempat setahun menjadi komentator dan langsung membantu Pink Spiders menang.
Top Skor KOVO Cup 2026: Kangkangi Gyselle Silva dan Moma Bassoko, Yensey Kindelan Jadi Pemain Tersubur di Pramusim

Top Skor KOVO Cup 2026: Kangkangi Gyselle Silva dan Moma Bassoko, Yensey Kindelan Jadi Pemain Tersubur di Pramusim

Top skor KOVO Cup 2026, di mana sejumlah pemain asing menguasai papan atas termasuk Yensey Kindelan sebagai pemain tersubur di turnamen pramusim.
Profil Timnas Kuwait yang Dikabarkan Bakal Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday November 2026

Profil Timnas Kuwait yang Dikabarkan Bakal Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday November 2026

Timnas Kuwait dikabarkan akan menjadi lawan Timnas Indonesia pada FIFA Matchday November 2026. Warta ini mencuat melalui jurnalis Kuwait pada Selasa (13/10/2026).
Pemain Keturunan Indonesia Demiane Agustien Latihan Bareng Tim Senior Arsenal, Duel Lawan Calvin Verdonk?

Pemain Keturunan Indonesia Demiane Agustien Latihan Bareng Tim Senior Arsenal, Duel Lawan Calvin Verdonk?

Pemain keturunan Indonesia, Demiane Agustien, latihan bersama tim senior Arsenal jelang duel kontra Lille. Dalam laga itu, Calvin Verdonk akan tersedia untuk Les Dogues.
Selengkapnya

Viral