Bukan Cuma Pejabat Tinggi, OTT Senyap KPK di BNPB Seret 14 Orang: Sita Uang Tunai Rp1,4 Miliar dan Logam Mulia
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggegerkan publik lewat aksi penindakan teranyar.
Lembaga antirasuah tersebut menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan mengamankan sedikitnya 14 orang, yang salah satu di antaranya merupakan pejabat tinggi setingkat Sekretaris Utama (Sestama), Rustian.
"Dalam peristiwa ini, tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa.
Giat penindakan yang menjadi OTT ke-22 KPK sepanjang tahun 2026 tersebut sebelumnya juga telah dibenarkan langsung oleh pimpinan komisi.
"Benar," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Selasa (13/10).
Budi Prasetyo memaparkan, selain pucuk pimpinan kesekretariatan BNPB, belasan pihak lain yang ikut terjaring operasi mencakup pejabat pembuat komitmen (PPK) di internal lembaga kebencanaan tersebut hingga unsur swasta.
Saat ini, seluruh pihak yang diamankan tengah menjalani proses interogasi mendalam di markas KPK.
"Untuk detail siapa saja, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut. Hal yang pasti, terhadap 14 orang ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, baik dari pihak-pihak di BNPB maupun pihak-pihak swasta yang diduga terkait dengan peristiwa ini," katanya.
Tak hanya mengamankan para terduga pelaku, satuan tugas penindakan KPK turut menyita barang bukti bernilai fantastis dari lokasi operasi, berupa gepokan uang tunai serta aset logam mulia.
“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa.
Terkait temuan emas tersebut, Budi menyebut aset berharga yang disita penyidik memiliki bentuk yang bervariasi.
“Beberapa dalam bentuk emas batangan, dan beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim,” katanya.
Guna memastikan kelanjutan proses hukum perkara ini, jajaran pimpinan KPK menjadwalkan gelar perkara (ekspose) pada Selasa malam untuk menetapkan status hukum resmi bagi ke-14 orang yang tertangkap tangan tersebut.
"Malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini," ujarnya. (ant/dpi)
Load more