Uang Rp4 Miliar Raib Seketika, Ini Fakta Mengejutkan di Balik Skandal Arisan Online 'Meow' di Jawa Timur
- Tim tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Jatim bergerak mendalami dugaan praktik lancung tindak pidana penipuan dan penggelapan berkedok arisan online bernama "Meow".
Aksi ini disinyalir telah merugikan sedikitnya enam orang peserta dengan taksiran kerugian materiil mencapai lebih dari Rp4,07 miliar.
“Yang melapor adalah enam orang korban dengan kerugian Rp4.075.021.000 berdasarkan laporan polisi yang dibuat,” kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Roy H. M. Sihombing di Surabaya, Selasa (13/10).
Roy membeberkan, pengelola arisan tersebut menjaring para anggotanya melalui iming-iming beragam skema perputaran dana yang sekilas tampak fleksibel dan menggiurkan.
“Arisannya ini berupa arisan online. Namanya dikenal dengan Meow dan memiliki beberapa jenis atau skema, yakni arisan menurun, take over, over slot, slot, dan dana pinjaman,” ujarnya.
Perkara ini resmi masuk ke meja kepolisian sejak laporan diterima pada 11 Agustus 2026.
Dalam melacak jejak kejahatan keuangan ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim bergerak membedah bukti transaksi serta memeriksa rekening koran milik para pelapor guna menelusuri ke mana saja aliran uang para korban mengalir.
Evaluasi hasil temuan penyelidikan pun telah dibahas melalui gelar perkara untuk merumuskan tahapan proses hukum berikutnya.
“Kami mengimbau, apabila ada korban-korban lain selain yang sudah melapor, silakan untuk melaporkan kembali ke Polda Jatim,” katanya.
Pihak Polda Jatim menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan tindak pidana ini tetap berjalan objektif dengan berpijak pada kecukupan alat bukti serta senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Di sisi lain, keluh kesah diungkapkan oleh salah seorang korban bernama Ami.
Ia menuturkan kepanikan mulai melanda para anggota ketika pengelola utama arisan mendadak memutus komunikasi dan tidak lagi bisa dihubungi untuk dimintai kejelasan dana yang telah disetorkan.
“Saya hanya mewakili korban take over, over slot, arisan, kemudian flat, setelah itu arisan safe. Terakhir, pemilik arisan atau owner ini sudah tidak bisa diajak komunikasi,” kata Ami.
Langkah lepas tangan dan hilangnya kontak pengelola itulah yang akhirnya memicu para peserta mengambil sikap tegas untuk memperkarakan kasus ini ke ranah hukum.
Load more