News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bukan Punya Febrie Adriansyah? Don Ritto Bikin Pengakuan Menghebohkan Soal Asal-Usul Emas 74 Kg

Don Ritto alias Idon, membantah keras dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang mengaitkan emas seberat 74 kilogram serta tumpukan valuta asing miliknya dengan Febrie Adriansyah.
Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:25 WIB
Don Ritto alias Idon, membantah keras dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang mengaitkan emas seberat 74 kilogram serta tumpukan valuta asing miliknya dengan Febrie Adriansyah.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Managing Partner kantor hukum Don Ritto & Rekan, Don Ritto alias Idon, membantah keras dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang mengaitkan emas seberat 74 kilogram serta tumpukan valuta asing miliknya dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Idon menegaskan bahwa aset bernilai jumbo tersebut bukan milik Febrie, melainkan dana sosial dan keagamaan yang telah ia kelola secara sah sejak kurun 2002 hingga 2025. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dana itu, terangnya, bersumber dari donasi bertahap sejumlah pihak, mulai dari donatur domestik seperti Effendi Sitepu sebesar Rp40 miliar, hingga donatur luar negeri senilai kurang lebih 26 juta dolar AS dalam bentuk emas serta mata uang asing dari Sonosanasya Jaswan, Muhammad Hasan Jahan, dan Agustina Bour.

"Ini dipergunakan untuk mendukung misi dakwah dan membangun pesantren di kawasan Indonesia Timur, yang mana pilot project-nya sudah berjalan berupa membiayai sekitar 500 santri dan renovasi sarana prasarana di beberapa pondok pesantren di daerah Banten mulai tahun 2022," ungkap Idon saat membacakan nota perlawanan dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/10).

Idon menilai JPU telah gegabah menarik kesimpulan sepihak tanpa landasan alat bukti yang kuat dalam berkas perkara, dengan mengasumsikan seluruh simpanan emas dan valas di rumah kawasan Sentul serta Cafe de'Clan Signature sebagai hasil rasuah Febrie.

Terkait kediaman di Sentul, Idon meluruskan bahwa bangunan itu sejatinya kepunyaan mertua Febrie. 

Sejak 2022, properti tersebut ia pinjam guna mendukung operasional program filantropi keagamaan. 

Idon kemudian merenovasi rumah tersebut dan membangun brankas penyimpanan khusus dengan biaya pribadinya, di mana hanya dirinya yang memegang akses masuk brankas berisi donasi dalam dan luar negeri itu.

Idon turut membeberkan fakta ketika situasi sempat memanas saat Febrie dibuntuti oleh aparat penegak hukum pada rentang Mei 2024 hingga awal Juli 2026. 

Ia mengaku sama sekali tidak terbersit niat untuk melarikan ataupun memindahkan simpanan emas dan valas tersebut, karena sadar aset itu bersih dan bukan hasil tindak pidana korupsi yang bersinggungan dengan sang mantan pejabat kejaksaan.

Logikanya, kata Idon, siapa pun secara naluriah pasti akan berupaya mengamankan atau melarikan barang bukti jika benar harta itu didapat dari jalan haram saat menyadari gerak-geriknya tengah diawasi ketat.

"Jadi, karena barang aset tersebut saya yakini sah dan bukan berasal dari tindak pidana apa pun, saya tidak merasa perlu menyembunyikan atau memindahkannya ke tempat lain," tuturnya.

Dalam perkara ini, Don Ritto didudukkan di kursi terdakwa bersama Febrie Adriansyah, Komisaris PT Kantor Omzet Indonesia (Koin Money Changer) Nurman Herin, serta seorang pengusaha bernama Ferry Yanto Hongkiriwang atas sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sepanjang 2020 hingga 2026.

Praktik pencucian uang tersebut disinyalir dilakukan melalui serangkaian manuver: menempatkan dan mentransfer dana ke rekening-rekening tertentu, menyuntikkan modal seolah-olah sah ke sejumlah entitas usaha afiliasi, menukarkan simpanan ke valuta asing, hingga membelanjakannya menjadi aneka aset mewah seperti kendaraan, lahan, bangunan, dan emas batangan.

Berdasarkan berkas dakwaan terhadap Febrie, total nilai pencucian uang yang melibatkan keempatnya ditaksir mencapai Rp354,62 miliar-mencakup rupiah sebesar Rp346,74 miliar serta 440.990 dolar AS atau senilai Rp7,88 miliar (mengacu kurs Rp17.880 per dolar AS). 

Jaksa menduga aliran TPPU tersebut berakar dari penerimaan gratifikasi maupun suap berupa saham, tanah, dan properti yang dikumpulkan Febrie selama menjabat, lalu disamarkan melalui Don Ritto, Nurman Herin, serta Ferry Yanto Hongkiriwang. (ant/dpi)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tim Dokter Kontingen Indonesia Pastikan Kebutuhan Medis Terjaga Selama Asian Para Games 2026

Tim Dokter Kontingen Indonesia Pastikan Kebutuhan Medis Terjaga Selama Asian Para Games 2026

Digelar mulai akhir pekan ini, sebanyak 103 atlet Indonesia akan beraksi di Asian Para Games 2026. Bahkan Kontingen Indonesia sudah tiba di Jepang pada Selasa (13/10/2026).
Buntut Video Call Viral, Ruben Onsu Laporkan 2 Orang ke Polda Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Buntut Video Call Viral, Ruben Onsu Laporkan 2 Orang ke Polda Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Ruben Onsu mengambil sikap tegas setelah video terkait dirinya melakukan panggilan video viral di media sosial. Pihaknya pun melaporkan dua orang sekaligus.
Selain Email Pribadi, Akun Instagram dari Usaha Jus Milik Sarwendah juga Diretas

Selain Email Pribadi, Akun Instagram dari Usaha Jus Milik Sarwendah juga Diretas

Bukan hanya emial pribadi saja yang terdampak, Sarwendah melampirkan bukti kalau akun Instagram dari usaha jus miliknya juga mengalami upaya peretasan kemarin.
Baru Dua Kali Tampil Bersama Red Sparks, Zhong Hui Sudah Diakui Selevel Megawati Hangestri di Liga Voli Korea

Baru Dua Kali Tampil Bersama Red Sparks, Zhong Hui Sudah Diakui Selevel Megawati Hangestri di Liga Voli Korea

Pemain baru Red Sparks Zhong Hui, langsung mencuri perhatian pada awal penampilannya di turnamen pramusim V-League 2026/2027. Disebut setara Megawati Hangestri.
KPK: Praktik Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Diduga Terjadi Sejak 2022

KPK: Praktik Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Diduga Terjadi Sejak 2022

KPK menduga praktik korupsi dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah terjadi sejak 2022. Ketika ditanya apakah kasus dugaan korupsi di BNPB ini berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pihak KPK belum memastikannya secara teknis. 
Sandy Walsh Adalah Kunci, Debut Indah Bawa Persib ke Puncak Klasemen AFC Champions League Two

Sandy Walsh Adalah Kunci, Debut Indah Bawa Persib ke Puncak Klasemen AFC Champions League Two

Sandy Walsh mengisi pos bek tengah dan menjadi trio bersama Julio Cesar dan Kakang Rudianto ketika Persib tampil menjamu The Cong Viettel FC di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (14/10/2026).

Trending

Kata-kata Pelatih Viettel FC usai Takluk dari Persib Bandung, Bongkar Biang Kerok Kekalahan

Kata-kata Pelatih Viettel FC usai Takluk dari Persib Bandung, Bongkar Biang Kerok Kekalahan

Pelatih The Cong-Viettel FC, Velizar Popov, mengungkapkan penyebab timnya takluk 0-1 dari Persib Bandung pada laga kedua Grup E ACL 2 2026/2027. Ia menyoroti.
Reaksi Media Vietnam usai Persib Bandung Tumbangkan The Cong-Viettel di ACL 2, Akui Maung Bandung

Reaksi Media Vietnam usai Persib Bandung Tumbangkan The Cong-Viettel di ACL 2, Akui Maung Bandung

Media Vietnam menyoroti kekalahan The Cong-Viettel FC dari Persib Bandung dengan skor 0-1 pada laga kedua Grup E ACL 2 2026/2027 di Stadion Si Jalak Harupat.
Kantor BPN Karawang Terbakar

Kantor BPN Karawang Terbakar

Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Karawang mengalami kebakaran mengalami kebakaran sejak Rabu, 14 Oktober 2026 malam.
Ledakan Dahsyat Guncang Ciputat: Dua Tewas dan 11 Orang Terluka, Polisi Pastikan Bukan Aksi Bom

Ledakan Dahsyat Guncang Ciputat: Dua Tewas dan 11 Orang Terluka, Polisi Pastikan Bukan Aksi Bom

Ledakan dahsyat terjadi di ruko kawasan Pasar Cimanggis, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu (14/10).
Ruben Onsu Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Polisi Segera Periksa Saksi dan Ahli

Ruben Onsu Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Polisi Segera Periksa Saksi dan Ahli

Polda Metro Jaya segera memeriksa saksi dan ahli dalam dua laporan Ruben Onsu terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Usai Sarang Narkoba Dihancurkan, Tiga Orang Jadi Korban Penembakan OTK di Kampung Ambon, Lapak Ikut Dibakar Misterius

Usai Sarang Narkoba Dihancurkan, Tiga Orang Jadi Korban Penembakan OTK di Kampung Ambon, Lapak Ikut Dibakar Misterius

Aksi kekerasan mencekam mengguncang kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (14/10) sore. 
8.878 Unit Chery Omoda 5 Kena Recall, Begini Respons Chery Indonesia

8.878 Unit Chery Omoda 5 Kena Recall, Begini Respons Chery Indonesia

Chery Indonesia juga membuka kesempatan bagi pemilik Omoda 5 yang ingin memastikan kondisi kendaraannya.
Selengkapnya

Viral