Usut Kasus Markas Judi Online di Rumah Dinas TNI Cijantung, Pomdam Jaya Tahan Oknum Prajurit dan Periksa 17 Saksi
TNI masih mengusut dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajurit berinisial A terkait rumah yang dijadikan markas aktivitas judi online (judol) di Kompleks KPAD Cijantung. Pihaknya menahan prajurit dan telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi untuk memperterang peristiwa yang terjadi.
Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:42 WIB
Sumber :
- Julio Trisaputra-tvOne
Para pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan.
TNI AD memastikan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait untuk mengungkap secara tuntas aktivitas judi online tersebut dan mengambil langkah sesuai hasil pemeriksaan. (ars/nsi)
Â
Â
Â
Load more