News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengamat Soroti Eksepsi Febrie Adriansyah, Kejelasan Dakwaan Jadi Perhatian

Dalam eksepsinya, tim pembela Febrie Adriansyah mempersoalkan kejelasan uraian perbuatan materiil dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), termasuk...
Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:10 WIB
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Rabu (14/10), menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyoroti sejumlah hal dalam nota keberatan atau eksepsi yang disampaikan pada sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026).

Dalam eksepsinya, tim pembela Febrie mempersoalkan kejelasan uraian perbuatan materiil dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), termasuk mengenai dugaan keterlibatan pihak ketiga bernama Ferry Boboho.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengamat kebijakan publik Yanuar Wijanarko menilai, kejelasan uraian perbuatan dan posisi pihak-pihak yang terkait menjadi aspek penting dalam menguji konstruksi dakwaan.

"Ketika konstruksi dakwaan mengasumsikan hubungan tanpa uraian perbuatan materiil yang jelas, ditambah adanya teka-teki status pihak ketiga yang tidak ditarik secara proporsional, ini menunjukkan celah serius dalam ketelitian penuntutan. Rantai komando harus dibuktikan secara objektif, bukan sekadar berbasis asumsi," ujar Yanuar kepada awak media di Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Eks Jampidsus, Febrie Adrisanyah
Eks Jampidsus, Febrie Adrisanyah
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Salah satu poin yang disoroti tim pembela adalah kejelasan mengenai pihak yang diduga memberikan perintah kepada Ferry Boboho untuk memeras pengusaha yang memiliki perkara di Kejaksaan Agung.

Menurut kubu Febrie, hubungan antara terdakwa dan pihak-pihak yang disebut dalam perkara harus dijelaskan melalui uraian perbuatan dan bukti yang relevan. Mereka menilai, ketidakjelasan mengenai peran masing-masing pihak dapat memengaruhi pemahaman terhadap konstruksi perkara yang didakwakan.

Tim pembela juga menilai surat dakwaan mengandung unsur obscuur libel, yakni dakwaan yang dianggap kabur karena tidak menguraikan perbuatan yang dituduhkan secara cermat, jelas, dan lengkap. Penilaian tersebut merupakan argumentasi pihak terdakwa yang masih harus diuji dalam proses persidangan.

Yanuar mengingatkan agar perkara tersebut diperiksa dengan mengedepankan prinsip peradilan yang adil dan objektif. Menurutnya, proses hukum perlu berjalan berdasarkan alat bukti dan ketentuan yang berlaku, tanpa dipengaruhi tekanan opini publik.

"Kasus ini adalah ujian berat bagi objektivitas peradilan. Jika penegakan hukum dilakukan dengan instrumen yang rapuh secara formil, dikhawatirkan justru melahirkan chilling effect, membuat aparat penegak hukum lain menjadi ragu-ragu dan takut untuk bersikap tegas dalam memberantas korupsi besar di masa depan," kata Yanuar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam persidangan tersebut, Febrie juga meminta majelis hakim memeriksa perkaranya secara objektif dan tanpa prasangka. Ia menyampaikan rekam jejak pengabdiannya di institusi penegak hukum bukan untuk meminta perlakuan khusus, melainkan sebagai pengingat agar asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjadwalkan sidang lanjutan pada pekan depan dengan agenda mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi yang diajukan tim pembela. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Banding Persija Diterima, Shin Tae-yong Justru Kecewa Jelang Lawan Arema FC Gara-gara Ini

Banding Persija Diterima, Shin Tae-yong Justru Kecewa Jelang Lawan Arema FC Gara-gara Ini

Shin Tae-yong menyayangkan Persija Jakarta tetap tak bisa bermain di ibu kota meski banding sanksi diterima. Laga melawan Arema FC pun akan digelar di Bekasi.
Kemenko Pangan Gandeng 500 Perusahaan Demi Atasi Karhutla Kalteng

Kemenko Pangan Gandeng 500 Perusahaan Demi Atasi Karhutla Kalteng

Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan mengambil langkah taktis untuk menanggulangi musibah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengepung Kalteng
Hasil KOVO Cup 2026, Kamis 15 Oktober: Amankan Tiga Poin, IBK Altos Kubur Mimpi Red Sparks Melaju ke Babak Semifinal

Hasil KOVO Cup 2026, Kamis 15 Oktober: Amankan Tiga Poin, IBK Altos Kubur Mimpi Red Sparks Melaju ke Babak Semifinal

Hasil KOVO Cup, Kamis 15 Oktober menyuguhkan pertandingan terakhir dari Pool A yang mempertemukan IBK Altos menghadapi Red Sparks.
Ketakutan Pelatih Hyundai Hillstate jadi Kenyataan, Sejak Jauh-jauh Hari Kang Sung-hyung Ketar-ketir Soal Hal Ini

Ketakutan Pelatih Hyundai Hillstate jadi Kenyataan, Sejak Jauh-jauh Hari Kang Sung-hyung Ketar-ketir Soal Hal Ini

Ketakutan pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung, menghadapi musim baru Liga Voli Korea langsung menjadi kenyataan di gelaran KOVO Cup 2026.
Kebakaran di Gunung Bromo Telan Korban Jiwa, Tiga Orang Dilaporkan Tewas

Kebakaran di Gunung Bromo Telan Korban Jiwa, Tiga Orang Dilaporkan Tewas

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, menelan korban jiwa.
Babak Belur Dihajar Hi Pass di KOVO Cup 2026, Pelatih Hyundai Hillstate Langsung Minta Anak Asuhnya Lakukan Ini

Babak Belur Dihajar Hi Pass di KOVO Cup 2026, Pelatih Hyundai Hillstate Langsung Minta Anak Asuhnya Lakukan Ini

Hyundai Hillstate harus mengawali perjalanan di KOVO Cup 2026 dengan hasil mengecewakan setelah menelan kekalahan telak dari Hi Pass.

Trending

Islam Makhachev Dikabarkan Hadapi Carlos Prates di UFC 336, Jadi Main Event Perdana 2027

Islam Makhachev Dikabarkan Hadapi Carlos Prates di UFC 336, Jadi Main Event Perdana 2027

Islam Makhachev dikabarkan akan melawan Carlos Prates dalam laga utama UFC 336 pada 30 Januari 2027 di Toronto, Kanada. Duel ini berpotensi menjadi pertahanan.
Media Vietnam Sebut Gara-gara Penalti Peralta, Persib Buat Posisi Pelatih The Cong Viettel FC Terancam

Media Vietnam Sebut Gara-gara Penalti Peralta, Persib Buat Posisi Pelatih The Cong Viettel FC Terancam

Ketika Persib berhasil mempertahankan puncak klasemen Grup E dengan sapu bersih dua laga, The Cong Viettel FC belum mencatatkan kemenangan.
Reaksi Media Vietnam usai Persib Bandung Tumbangkan The Cong-Viettel di ACL 2, Akui Maung Bandung

Reaksi Media Vietnam usai Persib Bandung Tumbangkan The Cong-Viettel di ACL 2, Akui Maung Bandung

Media Vietnam menyoroti kekalahan The Cong-Viettel FC dari Persib Bandung dengan skor 0-1 pada laga kedua Grup E ACL 2 2026/2027 di Stadion Si Jalak Harupat.
Ledakan Dahsyat Guncang Ciputat: Dua Tewas dan 11 Orang Terluka, Polisi Pastikan Bukan Aksi Bom

Ledakan Dahsyat Guncang Ciputat: Dua Tewas dan 11 Orang Terluka, Polisi Pastikan Bukan Aksi Bom

Ledakan dahsyat terjadi di ruko kawasan Pasar Cimanggis, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu (14/10).
China Mulai Ancam Industri Mobil Eropa, CEO Volkswagen Desak Perubahan Kebijakan

China Mulai Ancam Industri Mobil Eropa, CEO Volkswagen Desak Perubahan Kebijakan

CEO Volskwagen, Oliver Blume, mengklaim bahwa pasar industri mobil Eropa mulai mengalami perubahan. Hal ini merupakan dampak dari kehadiran para pesaing dari China.
Emil Audero Berterima Kasih kepada Inter Milan, Sebut Juventus Sulit Menang

Emil Audero Berterima Kasih kepada Inter Milan, Sebut Juventus Sulit Menang

Penjaga gawang Timnas Indonesia, Emil Audero, membandingkan dua tim elite Italia yang pernah dibela olehnya. Dia pernah memperkuat Juventus dan juga Inter Milan dalam kariernya.
Makin Meluas, Enam Hektare Hutan Jati Produksi Perhutani di Lumajang Terbakar

Makin Meluas, Enam Hektare Hutan Jati Produksi Perhutani di Lumajang Terbakar

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan hutan jati produksi milik Perhutani di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, terus meluas.
Selengkapnya

Viral