News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Update BSU 2026 Rp900 Ribu: Jangan Asal Klik Tautan dan Isi NIK, Cek Daftar Penerima di Link Resmi

Update informasi BSU 2026 Rp900 ribu: Jangan asal klik tautan dan isi NIK, cek daftar penerima di link resmi berikut ini.
Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:00 WIB
Ilustrasi Uang Rupiah
Sumber :
  • pixabay

tvOnenews.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 senilai Rp900 ribu masih dinantikan para pekerja. 

Namun, di tengah penantian informasi terbaru mengenai pencairan bantuan tersebut, masyarakat perlu berhati-hati terhadap tautan yang mengatasnamakan program BSU, terutama jika meminta nomor induk kependudukan (NIK) atau data pribadi lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan pantauan tvOnenews.com pada akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per 18 Oktober 2026, belum ada pembaruan terbaru mengenai penyaluran BSU 2026. 

Informasi terakhir yang ditemukan diunggah pada 13 Oktober 2026, berisi imbauan agar pekerja tidak sembarangan mengeklik tautan pemeriksaan penerima bantuan.

Imbauan tersebut penting diperhatikan karena tautan yang beredar melalui pesan singkat maupun media sosial belum tentu berasal dari kanal resmi pemerintah. 

Pekerja sebaiknya tidak langsung memasukkan NIK, nomor rekening, kata sandi, kode OTP, atau informasi sensitif lainnya sebelum memastikan keaslian situs yang dikunjungi.

Kemnaker mengarahkan masyarakat untuk mengikuti informasi melalui akun media sosial resmi @kemnaker dan situs web [bsu.kemnaker.go.id]. 

Pekerja dapat memantau kanal tersebut secara berkala untuk mengetahui perkembangan kebijakan, persyaratan, dan mekanisme penyaluran bantuan.

Ilustrasi BSU 2026
Ilustrasi BSU 2026
Sumber :
  • AI ChatGPT

Syarat Penerima BSU 2026

Persyaratan penerima BSU 2026 perlu merujuk pada ketentuan resmi yang ditetapkan pemerintah. 

Mengacu pada ketentuan program BSU sebelumnya, sejumlah persyaratan yang pernah diterapkan meliputi:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki NIK valid.

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dalam kategori pekerja penerima upah sesuai ketentuan program.

3. Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp3.500.000 per bulan, apabila batas tersebut kembali diberlakukan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau anggota Polri.

5. Memenuhi ketentuan mengenai penerimaan bantuan sosial lainnya apabila kembali diatur dalam kebijakan terbaru.

Pekerja perlu menunggu pengumuman resmi pemerintah untuk memastikan kriteria yang berlaku, termasuk batas upah, status kepesertaan, dan ketentuan mengenai bantuan lain.

Pada program sebelumnya, calon penerima umumnya tidak perlu mendaftar secara mandiri melalui tautan yang beredar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Data pekerja dihimpun dan diverifikasi melalui instansi terkait sebelum penerima ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Karena itu, pekerja disarankan memastikan data identitas dan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tetap sesuai. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kakak Aron Ashab Bantah Adiknya Diculik, Sebut Keluarga Bayar Jutaan Tiap Bulan

Kakak Aron Ashab Bantah Adiknya Diculik, Sebut Keluarga Bayar Jutaan Tiap Bulan

Kakak Aron Ashab, Gamyla Ashab, membantah adiknya diculik, sebut keluarga bayar jutaan tiap bulan untuk rehabilitasi Aron.
Orang Tua yang Tinggalkan Anak Balita di Tenda Gunung Prau Akhirnya Minta Maaf

Orang Tua yang Tinggalkan Anak Balita di Tenda Gunung Prau Akhirnya Minta Maaf

Setelah videonya viral karena tinggalkan anaknya yang masih balita di tenda Gunung Prau, Jawa Tengah, seorang ayah akhirnya membuat permintaan maaf ke publik.
Penyebab Persija Jakarta Kalah 2-3 dari Persita Tangerang Diungkap Rayhan Hannan

Penyebab Persija Jakarta Kalah 2-3 dari Persita Tangerang Diungkap Rayhan Hannan

Gelandang serang Persija Jakarta, Rayhan Hannan, berbicara setelah kekalahan 2-3 dari Persita Tangerang. Ini merupakan kekalahan perdana Macan Kemayoran di Super League 2026-2027.
Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Sebastian Fundora Vs Ermal Hadribeaj Siang Ini

Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Sebastian Fundora Vs Ermal Hadribeaj Siang Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan tinju dunia antara Sebastian Fundora vs Ermal Hadribeaj yang akan berlangsung pada siang ini.
Vicky Prasetyo Desak Para Artis hingga Akun Jutaan Pengikut Tak Diam soal Karhutla: Kenapa Kalian Mendadak Bisu?

Vicky Prasetyo Desak Para Artis hingga Akun Jutaan Pengikut Tak Diam soal Karhutla: Kenapa Kalian Mendadak Bisu?

Vicky Prasetyo mengajak para artis, influencer hingga akun pemilik jutaan pengikut berisik & bersuara terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.
Link Live Streaming Tinju Dunia: Siang Ini Ada Duel Sebastian Fundora Vs Ermal Hadribeaj Berebut Gelar Juara

Link Live Streaming Tinju Dunia: Siang Ini Ada Duel Sebastian Fundora Vs Ermal Hadribeaj Berebut Gelar Juara

Link live streaming tinju dunia hari ini, ada duel perebutan gelar juara antara Sebastian Fundora vs Ermal Hadribeaj di kelas welter super.

Trending

Gegara Tegur Siswa Tidak Memakai Kaos Kaki, Kepala Sekolah di Lamongan Diduga Dihajar Oknum TNI hingga Hidung Retak

Gegara Tegur Siswa Tidak Memakai Kaos Kaki, Kepala Sekolah di Lamongan Diduga Dihajar Oknum TNI hingga Hidung Retak

Seorang kepala sekolah Madrasah Ibtidaiyah Mluntur, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, diduga dianiaya oknum TNI yang juga merupakan wali murid
Jadwal Tinju Dunia Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Sebastian Fundora Vs Ermal Hadribeaj di Kelas Welter Super

Jadwal Tinju Dunia Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Sebastian Fundora Vs Ermal Hadribeaj di Kelas Welter Super

Jadwal tinju dunia hari ini, di mana ada perebutan gelar juara kelas welter super antara Sebastian Fundora melawan Ermal Hadribeaj.
Kapolri Buat Gebrakan 'Subuh Keliling' dan Buka Akses Hotline 110

Kapolri Buat Gebrakan 'Subuh Keliling' dan Buka Akses Hotline 110

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menginstruksikan penguatan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) secara proaktif melalui Subuh
Jadwal Final KOVO Cup 2026 Hari Ini: Megawati Hangestri Cs Cuma Jadi Penonton, Ada Big Match GS Caltex Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal Final KOVO Cup 2026 Hari Ini: Megawati Hangestri Cs Cuma Jadi Penonton, Ada Big Match GS Caltex Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal final KOVO Cup 2026 hari ini, Minggu (18/10/2026). Bakal ada duel ulangan partai pamungkas musim lalu antara GS Caltex vs Expressway Hi-Pass, sayangnya Megawati Hangestri dan kawan-kawan hanya akan jadi penonton karena tumbang lebih dulu.
Nadiem Makarim Ajukan Kasasi, 5 Keberatan Hukum Ini Jadi Dasar Menggugat Vonis Kasus Chromebook

Nadiem Makarim Ajukan Kasasi, 5 Keberatan Hukum Ini Jadi Dasar Menggugat Vonis Kasus Chromebook

Nadiem Makarim mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Mereka menyoroti lima persoalan dalam putusan banding kasus pengadaan Chromebook. Putusan banding dalam
Delapan Bulan Menunggu Perkembangan Laporan, Nasabah Minta Kejelasan Dugaan Pelanggaran Data

Delapan Bulan Menunggu Perkembangan Laporan, Nasabah Minta Kejelasan Dugaan Pelanggaran Data

Tan Yudianto Hartanu, nasabah kartu kredit salah satu bank swasta, mengaku belum memperoleh informasi terbaru mengenai pengaduan masyarakat yang disampaikannya ke Polda Jawa Timur pada Februari 2026.
Jadwal Final Denmark Open 2026: Fajar/Fikri Tulang Punggung Indonesia, Ditantang Wakil Malaysia

Jadwal Final Denmark Open 2026: Fajar/Fikri Tulang Punggung Indonesia, Ditantang Wakil Malaysia

Jadwal final Denmark Open 2026 hari ini Minggu (18/10/2026). Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri akan berhadapan dengan unggulan asal Malaysia, Aaron Chia/Soh Wooi Yik di babak pamungkas.
Selengkapnya

Viral