News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Delapan Bulan Menunggu Perkembangan Laporan, Nasabah Minta Kejelasan Dugaan Pelanggaran Data

Tan Yudianto Hartanu, nasabah kartu kredit salah satu bank swasta, mengaku belum memperoleh informasi terbaru mengenai pengaduan masyarakat yang disampaikannya ke Polda Jawa Timur pada Februari 2026.
  • Reporter :
  • Editor :
Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:39 WIB
Tan Yudianto Hartanu, nasabah kartu kredit salah satu bank swasta
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Surabaya, tvOnenews.com – Tan Yudianto Hartanu, nasabah kartu kredit salah satu bank swasta, mengaku belum memperoleh informasi terbaru mengenai pengaduan masyarakat yang disampaikannya ke Polda Jawa Timur pada Februari 2026. Pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran kerahasiaan data nasabah yang menurutnya perlu ditelusuri lebih lanjut.

Tan berharap aparat penegak hukum dapat memberikan informasi mengenai perkembangan penanganan pengaduan tersebut, termasuk tahapan yang telah dilakukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini bermula pada 16 Februari 2026, ketika Tan didatangi petugas penagih utang atau debt collector dari perusahaan pihak ketiga. Menurut keterangannya, petugas tersebut membawa surat tugas dan dokumen berkop Bank Mega yang memuat informasi mengenai dirinya.

Tan menyebut dokumen tersebut mencantumkan sejumlah informasi pribadi, antara lain nominal tunggakan, rentang keterlambatan pembayaran, dan identitas dirinya.

Ia mempertanyakan penggunaan serta penyerahan informasi tersebut kepada pihak ketiga. Menurut Tan, persoalan itu perlu ditelusuri untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan kerahasiaan data nasabah.

"Kasus ini bermula saat saya didatangi debt collector pihak ketiga yang membawa dokumen berkop Bank Mega. Di situ memuat data pribadi saya, mulai dari tagihan hingga identitas lengkap. Penyerahan informasi ini sangat kami pertanyakan karena bertentangan dengan prinsip kerahasiaan data nasabah," ujar Tan Yudianto Hartanu saat dikonfirmasi.

Ketentuan mengenai kerahasiaan bank diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Penerapan ketentuan tersebut terhadap persoalan ini memerlukan pemeriksaan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang relevan.

Tan mengaku telah memberikan keterangan kepada penyidik Unit Perbankan Ditreskrimsus Polda Jatim. Ia juga menyebut sejumlah saksi dari pihaknya telah dimintai keterangan.

Namun, menurut Tan, setelah pemeriksaan tersebut, ia belum menerima informasi lanjutan mengenai perkembangan penanganan pengaduannya, termasuk pemberitahuan terkait status perkara.

"Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim dan saksi-saksi dari pihak kami juga sudah diperiksa. Namun setelah itu, sampai sekarang tidak ada kabar atau informasi lebih lanjut. Kami seperti dibiarkan menunggu tanpa kepastian," tuturnya.

Tan berharap pihak kepolisian dapat memberikan penjelasan mengenai perkembangan pengaduan yang telah disampaikannya. Ia juga berharap penanganan laporan masyarakat berjalan secara profesional dan transparan sesuai prosedur yang berlaku.

Tan turut berharap pergantian pimpinan di lingkungan Polri dan Polda Jawa Timur dapat menjadi momentum untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam penyampaian informasi perkembangan pengaduan.

"Kami sangat berharap pimpinan baru, baik Bapak Kapolri maupun Kapolda Jatim yang baru, bisa membuktikan slogan Polri Bersama Masyarakat. Jangan biarkan masyarakat yang mencari keadilan menunggu tanpa kepastian.

Kecepatan dan keterbukaan polisi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik," tegas Tan.

Ia menambahkan, kejelasan penanganan pengaduan tersebut penting bagi dirinya sekaligus untuk mengetahui apakah terdapat pelanggaran dalam penggunaan data nasabah. Menurutnya, penelusuran yang sesuai prosedur diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta menjadi bagian dari upaya perlindungan data pribadi masyarakat. (zaz/gol)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mantan Bintang Timnas Voli Putri Indonesia Ratri Wulandari Ikuti Jejak Megawati Hangestri, Kini Main Abroad

Mantan Bintang Timnas Voli Putri Indonesia Ratri Wulandari Ikuti Jejak Megawati Hangestri, Kini Main Abroad

Mantan bintang Timnas Voli Putri Indonesia, Ratri Wulandari akhirnya mengikuti jejak Megawati Hangestri dan Mediol Yoku. Outside Hitter Garuda Pertiwi itu kini melanjutkan kariernya di luar negeri.
Gubernur Khofifah Bagi 300 Liter BBM Gratis untuk Ojol Malang, Tegaskan Stok Aman, Distribusi Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Gubernur Khofifah Bagi 300 Liter BBM Gratis untuk Ojol Malang, Tegaskan Stok Aman, Distribusi Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Gubernur Khofifah bagikan bantuan BBM gratis sebanyak 300 liter kepada 100 pengemudi ojek online (ojol) di Kota Malang.
Link Live Streaming Final KOVO Cup 2026: Siang Ini Ada Big Match GS Caltex Vs Expressway Hi-Pass Berebut Gelar Juara

Link Live Streaming Final KOVO Cup 2026: Siang Ini Ada Big Match GS Caltex Vs Expressway Hi-Pass Berebut Gelar Juara

Link live streaming final KOVO Cup 2026 hari ini, Minggu (18/10/2026). Ada perebutan gelar antara GS Caltex dan Expressway Hi-Pass. Pertandingan di Jinnam Gymnasium, Yeosu, Korea Selatan, dijadwalkan mulai pukul 13.30 waktu Korea atau 11.30 WIB.
Kakak Aron Ashab Bantah Adiknya Diculik, Sebut Keluarga Bayar Jutaan Tiap Bulan

Kakak Aron Ashab Bantah Adiknya Diculik, Sebut Keluarga Bayar Jutaan Tiap Bulan

Kakak Aron Ashab, Gamyla Ashab, membantah adiknya diculik, sebut keluarga bayar jutaan tiap bulan untuk rehabilitasi Aron.
Orang Tua yang Tinggalkan Anak Balita di Tenda Gunung Prau Akhirnya Minta Maaf

Orang Tua yang Tinggalkan Anak Balita di Tenda Gunung Prau Akhirnya Minta Maaf

Setelah videonya viral karena tinggalkan anaknya yang masih balita di tenda Gunung Prau, Jawa Tengah, seorang ayah akhirnya membuat permintaan maaf ke publik.
Penyebab Persija Jakarta Kalah 2-3 dari Persita Tangerang Diungkap Rayhan Hannan

Penyebab Persija Jakarta Kalah 2-3 dari Persita Tangerang Diungkap Rayhan Hannan

Gelandang serang Persija Jakarta, Rayhan Hannan, berbicara setelah kekalahan 2-3 dari Persita Tangerang. Ini merupakan kekalahan perdana Macan Kemayoran di Super League 2026-2027.

Trending

Gegara Tegur Siswa Tidak Memakai Kaos Kaki, Kepala Sekolah di Lamongan Diduga Dihajar Oknum TNI hingga Hidung Retak

Gegara Tegur Siswa Tidak Memakai Kaos Kaki, Kepala Sekolah di Lamongan Diduga Dihajar Oknum TNI hingga Hidung Retak

Seorang kepala sekolah Madrasah Ibtidaiyah Mluntur, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, diduga dianiaya oknum TNI yang juga merupakan wali murid
70 Persen Pekerja JIIPE Berasal dari Lokal, Kawasan Industri Gresik Ini Jadi Penggerak Ekonomi Jawa Timur

70 Persen Pekerja JIIPE Berasal dari Lokal, Kawasan Industri Gresik Ini Jadi Penggerak Ekonomi Jawa Timur

Menperin mengapresiasi JIIPE di Gresik yang menyerap 70 persen tenaga kerja lokal. Simak perkembangan investasi, hilirisasi, dan infrastruktur kawasan industri
Jadwal Tinju Dunia Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Sebastian Fundora Vs Ermal Hadribeaj di Kelas Welter Super

Jadwal Tinju Dunia Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Sebastian Fundora Vs Ermal Hadribeaj di Kelas Welter Super

Jadwal tinju dunia hari ini, di mana ada perebutan gelar juara kelas welter super antara Sebastian Fundora melawan Ermal Hadribeaj.
Jadwal Final KOVO Cup 2026 Hari Ini: Megawati Hangestri Cs Cuma Jadi Penonton, Ada Big Match GS Caltex Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal Final KOVO Cup 2026 Hari Ini: Megawati Hangestri Cs Cuma Jadi Penonton, Ada Big Match GS Caltex Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal final KOVO Cup 2026 hari ini, Minggu (18/10/2026). Bakal ada duel ulangan partai pamungkas musim lalu antara GS Caltex vs Expressway Hi-Pass, sayangnya Megawati Hangestri dan kawan-kawan hanya akan jadi penonton karena tumbang lebih dulu.
Nadiem Makarim Ajukan Kasasi, 5 Keberatan Hukum Ini Jadi Dasar Menggugat Vonis Kasus Chromebook

Nadiem Makarim Ajukan Kasasi, 5 Keberatan Hukum Ini Jadi Dasar Menggugat Vonis Kasus Chromebook

Nadiem Makarim mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Mereka menyoroti lima persoalan dalam putusan banding kasus pengadaan Chromebook. Putusan banding dalam
Kapolri Buat Gebrakan 'Subuh Keliling' dan Buka Akses Hotline 110

Kapolri Buat Gebrakan 'Subuh Keliling' dan Buka Akses Hotline 110

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menginstruksikan penguatan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) secara proaktif melalui Subuh
Delapan Bulan Menunggu Perkembangan Laporan, Nasabah Minta Kejelasan Dugaan Pelanggaran Data

Delapan Bulan Menunggu Perkembangan Laporan, Nasabah Minta Kejelasan Dugaan Pelanggaran Data

Tan Yudianto Hartanu, nasabah kartu kredit salah satu bank swasta, mengaku belum memperoleh informasi terbaru mengenai pengaduan masyarakat yang disampaikannya ke Polda Jawa Timur pada Februari 2026.
Selengkapnya

Viral