Mahasiswa Soroti Kasus Keracunan MBG yang Terus Meningkat, Bakom RI Sebut Pembenahan Terus Dilakukan
- tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah diwarnai dengan peluncuran berbagai program prioritas sebagai upaya mewujudkan visi Asta Cita.
Namun, salah satu program prioritas pemerintah, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG), masih dibayangi insiden keracunan massal yang terjadi di berbagai daerah.
Ketua BEM KM UPN Veteran Yogyakarta, Muhammad Risyad Hanafi, mengkritik tingginya angka keracunan dalam pelaksanaan program MBG yang disebutnya meningkat tajam pada tahun kedua pelaksanaan.
"Hari ini sudah melewati angka 60.000 kasus (keracunan MBG). Lonjakannya sangat ngeri, dari tahun lalu hingga tahun sekarang. Dari 4.000 kasus di tahun pertama, sekarang 60.000 kasus," ungkap Hanafi dalam program Talkshow Spesial: Jejak Perubahan tvOne, Senin (19/10/2026) malam.
- tvOne
Hanafi mengatakan, jika dihitung berdasarkan perkiraan nilai kerugian, kasus keracunan tersebut menimbulkan kerugian yang mencapai hampir Rp30 miliar.
"Akhirnya beban ini jatuh ke Pemda (pemerintah daerah), BPJS (Kesehatan), jatuh kepada orang tua. Bahkan nilai produktivitas orang tua, itu kerugiannya ditaksir hingga Rp10 miliar," ungkapnya.
Hanafi juga menyoroti insiden keracunan massal yang terjadi pada 1–3 September 2026 di enam kabupaten yang tersebar di empat provinsi.
"Banyak anak-anak trauma. Satu tahun yang lalu kita boleh bilang evaluasi, karena berganti-ganti kepala BGN. Di tahun ini harusnya moratorium, kita hentikan sementara untuk disusun lebih baik, jangan uji coba, uji coba terus," tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah, Syahganda Nainggolan, mengatakan bahwa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, tengah melakukan pembenahan di berbagai sektor untuk memperbaiki pelaksanaan program MBG.
"Kalau gagal lagi baru kita nyerah. Tapi kalau berhasil kita apresiasi," katanya.
Menurut Syahganda, sejauh ini program MBG telah menjangkau puluhan juta penerima manfaat di Indonesia.
"Bukan mengecilkan jumlah yang 60 ribu tadi, tapi jangan kemudian kita bilang 'Ini harus moratorium' gara-gara angka segitu. Loh bagaimana yang lain sudah menikmati puluhan juta itu," tuturnya.
Lebih lanjut, Syahganda mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan kritik terhadap program pemerintah yang dinilai masih perlu diperbaiki.
Load more