Soal Polisi Tembak Polisi, Kompolnas: Penggunaan Senjata Api harus Diawasi Secara Ketat
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan atensi terhadap kasus pembunuhan Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai yang dilakukan oleh Bharada A di Markas Polairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, pada Jumat (16/10/2026).
“Kami memang prihatin ya atas peristiwa ini dan belasungkawa atas meninggalnya korban. Nah, dalam konteks ini Kompolnas akan memberikan atensi, kenapa kok peristiwa ini terjadi,” kata Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, kepada wartawan, Selasa (20/10/2026).
Lebih lanjut, Anam menerangkan, dalam hal ini perlu diperhatikan soal pengawasan penggunaan senjata api.
“Ya kan, kedua, ya soal pengawasan penggunaan senjata api. Memang penggunaan senjata api harus diawasi secara ketat. Nah, oleh karenanya, memang disiplin dan tata tertib, penyimpanan, penggunaan senjata, dan lain sebagainya harus semakin ketat diawasin,” jelas Anam.
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Kemudian, melihat peristiwa yang terjadi ini memiliki hubungan antara senior dan junior, Anam mengingatkan para personel kepolisian untuk tidak mudah menggunakan kekerasan.
“Kami secara umum mengingatkan rekan-rekan kepolisian untuk tidak gampang menggunakan kekerasan, tidak gampang menggunakan hubungan primordial senior-junior,” ucap Anam.
Selanjutnya Anam meminta agar kasus ini mendapat pengawasan internal oleh Propam secara maksimal. Kemudian harus diuji dalam konteks hukum pidana.
“Jika terdapat pelanggaran pidana ya harus dipidana. Hilangnya nyawa harus kita hargai, tindakan kejahatan untuk menghilangkan nyawa juga harus mendapatkan penegakan hukum yang maksimal,” ucap Anam.
Anam meminta agar dalam proses pengusutannya harus dilakukan transparan dan akuntabel. Akutanbilitas ini salah satunya ditunjukan dengan bagamaina pemilihan proses penyelesaian ini.
“Ya kami berharap tidak hanya soal etik apa juga pidana. Kami akan awasi prosesnya agar objektif. Yang kedua yang tidak kalah penting adalah menberikan jaminan akses proses ini terhadap keluarga korban atau para pihak yang memang berkempentingan dalam proses penyelesaian kasus ini secara objektif dan akuntabel. Jadi aksebilitas jadi kunci disini,” jelas Anam.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya buka suara atas tewasnya Bharatu Valdo, yang diduga dibunuh oleh juniornya di Markas Polairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, pada Jumat (16/10/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, saat ini tersangka berinisial AR telah diamankan dan ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum.
“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ungkap Budi, kepada wartawan, Minggu (18/10/2026).
Lebih lanjut, Budi menegaskan, penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel.
Setiap perkembangan akan disampaikan kepada publik berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang telah terverifikasi.
“Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Budi. (ars/muu)
Load more