Dendam Kesumat Gegara Rokok Jadi Motif Anak di Brebes Mutilasi Ayah Kandung Saat Tidur Pulas
- Youtube tvOneNews
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan dan mutilasi sadis yang dilakukan oleh seorang anak berinisial HS (24) terhadap ayah kandungnya, WS (48), akhirnya terungkap ke permukaan.
Meski peristiwa tersebut terjadi pada Mei 2026, aksi keji ini baru terkuak setelah pelaku menyerahkan diri ke Polsek Kersana pada Kamis (15/10).
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa motif di balik tindakan di luar nalar ini ternyata dipicu oleh persoalan yang terdengar sepele.
HS mengaku memendam rasa sakit hati yang mendalam karena sikap sang ayah sehari-hari.
Kapolres Brebes, AKBP M Ali Akbar, menjelaskan bahwa pelaku merasa geram karena ayahnya tidak bekerja, namun memiliki kebiasaan terus-menerus meminta rokok kepadanya.
"Motif yang kita dapatkan bahwa saudara HS ini merasa sakit hati terhadap orang tuanya yaitu korban karena yang bersangkutan tidak bekerja kemudian sering meminta rokok setiap pagi gitu," ujar Ali saat dihubungi dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Senin (19/10).
Rasa kesal yang menumpuk itulah yang diduga memicu niat jahat HS. Saat korban sedang tertidur pulas dan kondisi rumah sepi, HS melancarkan aksinya.
Tidak hanya menghabisi nyawa ayahnya, HS juga memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian.
Demi menghilangkan jejak, pelaku membawa potongan tubuh tersebut ke rumahnya di Desa Kemukten, Kecamatan Kersana, lalu kembali memutilasinya sebelum membuang sisa tubuh korban ke sungai.
Bahkan, pelaku sempat berbohong kepada ibunya bahwa sang ayah sedang merantau ke Tegal untuk bekerja sebagai penjual makanan.
Bukan hanya itu, untuk menghapus bukti otentik di lokasi kejadian, HS pun nekat membakar kasur dan bantal yang digunakan korban saat pembunuhan terjadi.
Terkait kondisi mental pelaku, pihak kepolisian memastikan bahwa HS dalam keadaan sadar dan tidak mengalami gangguan jiwa. Aksi tersebut pun disebut telah direncanakan sebelumnya.
"Dalam arti, sehat dalam melakukan aksi dan itu juga dikuatkan dari keterangan saksi-saksi lainnya, yang memang sudah direncanakan," tegas Ali.
Kini, HS telah diamankan di Polres Brebes untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi menyebut pelaku bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung dan siap menghadapi jeratan hukum atas perbuatan keji yang telah ia lakukan. (hap/dpi)
Load more