KPK Periksa Sejumlah ASN Terkait Dugaan Korupsi Pemkab Bogor
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan kasus penyelewengan pengadaan barang dan jasa serta korupsi pemotongan upah pungut (UP) atau insentif pajak di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan jika pihaknya telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang berlangsung di Kabupaten Bogor.
"Beberapa saksi yang dihadirkan hari ini di antaranya ASN di lingkungan Dinas Pendapatan tentunya didalami terkait dengan praktik-praktik ataupun SOP mekanisme pemotongan atau upah pungut itu seperti apa, pengumpulan upah pungut itu seperti apa," kata Budi kepada awak media, Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Di sisi lain, Budi memaparkan jika pihaknya masih melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi yang terjadi.
Karenanya, ia mengaku belum terdapat tersangka dalam perkara yang tengah diusut oleh lembaga anti rasuah itu.
"Saat ini masih sprindik umum dan belum ada penetapan tersangka, sehingga penyidikannya masih terus berprogres untuk pengumpulan kecukupan alat bukti, sehingga nanti penyidik akan analisis, akan hitung gitu ya, kecukupan alat bukti dalam penetapan tersangka di perkara ini," jelasnya.
Dalami Dugaan Korupsi Upah Pungut, Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Diperiksa KPK
KPK terus mendalami dugaan kasus korupsi berupa pemotongan UP atau insentif pajak, serta dugaan penyelewengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor.
Dalam upaya pendalamannya, KPK turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi atau akrab disapa Jaro Ade pada Selasa (27/10/2026).
"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan TPK terkait pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah, serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor, Selasa (27/10), penyidik melanjutkan pemeriksaan kepada sejumlah saksi," kata Budi, Selasa (27/10/2026).
Budi menjelaskan pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Menurutnya, penyidik turut melakukan pemeriksaan saksi lainnya, yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, Inspektur Daerah Kabupaten Bogor (Kepala Bappenda tahun 2022-2025) Arif Rahman, Staf Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor (Bendahara Pengeluaran) Sesilia Windy Gloriana, dan ajudan Bupati Kabupaten Bogor Gilang Windu.
Diketahui, KPK sedang mengusut dugaan korupsi di Pemkab Bogor menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum.
Artinya, belum ada pihak yang ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan rasuah berupa pemotongan upah di Pemkab Bogor.
KPK sudah melakukan gelar perkara dalam kasus ini. Hasilnya, terdapat indikasi pemangkasan insentif pegawai Bappenda yang nilainya mencapai Rp17 miliar. KPK menduga pemotongan upah terjadi sejak awal tahun hingga Juli 2026.
KPK telah menyita Rp1,5 miliar uang tunai yang diduga kuat merupakan setoran paksa dari para pegawai.
KPK saat ini sedang bekerja memetakan aliran uang panas tersebut. Penelusuran tidak hanya berhenti pada aktor lapangan.
Dugaannya, kasus rasuah ini berpotensi menyeret pejabat tinggi di Bogor. Sebab, KPK tengah mengusut kebenaran aliran dana Rp4 miliar yang diduga bermuara ke kantong pimpinan daerah.
Selain itu, KPK juga tengah mengembangkan penyidikan ke ranah pengadaan barang dan jasa di Pemkab Bogor.
KPK tengah membidik dugaan penyelewengan proyek, seperti pengadaan Interactive Flat Panel (IFP) di Dinas Pendidikan. (raa/nsi)
Load more