News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apakah Karyawan Swasta Bisa Dapat BSU 2026 Rp900 Ribu? Cek 4 Syarat Resminya

Karyawan swasta berpeluang mendapatkan BSU 2026 sebesar Rp900 ribu. Simak 4 syarat resmi penerima berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2026.
Minggu, 1 November 2026 - 08:07 WIB
Ilustrasi karyawan sedang berdiskusi
Sumber :
  • ChatGPT.com

tvOnenews.com - Kabar mengenai Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2026 menjadi perhatian para pekerja, tak terkecuali karyawan swasta yang berharap memperoleh bantuan pemerintah sebesar Rp900.000.

Kepastian mengenai program tersebut semakin jelas setelah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerbitkan aturan terbaru tentang pemberian subsidi gaji atau upah. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peraturan tersebut ditetapkan dan diundangkan pada 28 Oktober 2026 serta tercatat berstatus berlaku dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kemnaker. Aturan ini merupakan perubahan kedua atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Terbitnya regulasi tersebut memberikan kejelasan mengenai persyaratan penerima, batas upah, status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, hingga besaran bantuan yang diberikan.

Lantas, apakah karyawan swasta bisa mendapatkan BSU 2026? Jawabannya, bisa, selama memenuhi persyaratan dan ditetapkan sebagai penerima bantuan. Berikut rincian kriteria yang perlu diketahui pekerja.

Apakah Karyawan Swasta Bisa Mendapatkan BSU 2026?

Karyawan swasta termasuk kelompok pekerja yang berpeluang memperoleh BSU 2026. Namun, tidak semua orang yang bekerja di perusahaan swasta otomatis berhak menerima bantuan tersebut.

Berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2026, pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima. Ketentuan ini mencakup status kewarganegaraan, kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, batas upah, serta pengecualian bagi kelompok pekerjaan tertentu.

Dengan demikian, pekerja perlu memeriksa kondisi masing-masing sebelum menyimpulkan apakah mereka memenuhi kriteria penerima BSU.

Empat Syarat Resmi Penerima BSU 2026

Mengacu pada ketentuan dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2026, berikut empat kriteria utama penerima BSU 2026.

1. Berstatus Warga Negara Indonesia

Persyaratan pertama adalah calon penerima harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).

Status kewarganegaraan tersebut dibuktikan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK). Karena itu, pekerja perlu memastikan data kependudukan yang dimiliki sesuai dengan dokumen resmi.

Ketidaksesuaian identitas dapat menimbulkan kendala dalam proses pencocokan dan verifikasi data penerima bantuan.

2. Terdaftar sebagai Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Agustus 2026

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kriteria berikutnya berkaitan dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Calon penerima harus tercatat sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan hingga Agustus 2026. Artinya, status kepesertaan pada periode tersebut menjadi salah satu acuan pemerintah dalam menentukan calon penerima BSU.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Belum Dipecat, Michael Carrick Masih Berharap Menjabat di Laga Manchester United Kontra AS Roma

Belum Dipecat, Michael Carrick Masih Berharap Menjabat di Laga Manchester United Kontra AS Roma

Michael Carrick masih berharap untuk menangani Manchester United menderita kekalahan dari Chelsea. Berikutnya, mereka akan menjamu AS Roma di Old Trafford.
Cerita dari Kabin Super Puma: Perjuangan TNI AU Padamkan Karhutla Lewat Misi Water Bombing

Cerita dari Kabin Super Puma: Perjuangan TNI AU Padamkan Karhutla Lewat Misi Water Bombing

Di balik efektivitas pemadaman kebakaran hutan lewat water bombing, TNI AU mengungkap berbagai tantangan ekstrem di udara, mulai dari medan terjal pegunungan.
14 Drama Korea Kim Ji Won, dari The Heirs hingga Doctor X yang Tembus Rating Dua Digit

14 Drama Korea Kim Ji Won, dari The Heirs hingga Doctor X yang Tembus Rating Dua Digit

14 drama Korea Kim Ji Won dari High Kick! 3, The Heirs, Descendants of the Sun, Queen of Tears hingga Doctor X. Simak sinopsis dan karakter yang diperankannya.
Bukan Sosok Biasa, Ini Segudang Prestasi AKBP Netty Rosdiana Siagian Sebelum Umumkan Mundur dari Polri

Bukan Sosok Biasa, Ini Segudang Prestasi AKBP Netty Rosdiana Siagian Sebelum Umumkan Mundur dari Polri

Sebelum AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian umumkan pengunduran diri, ia dikenal lewat prestasi menterang hingga raih gelar doktor dengan predikat cum laude.
3 Waktu Terbaik Shalat Dhuha Menurut Ustaz Adi Hidayat, Salah Satunya Memudahkan Datangnya Rezeki

3 Waktu Terbaik Shalat Dhuha Menurut Ustaz Adi Hidayat, Salah Satunya Memudahkan Datangnya Rezeki

Berikut 3 pembagian waktu untuk shalat Dhuha menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat, banyak manfaatnya, salah satunya memudahkan datangnya rezeki.
Manchester United Catat Rekor Terburuk dalam 42 Tahun Terakhir, Michael Carrick: Kami Ingin Menang

Manchester United Catat Rekor Terburuk dalam 42 Tahun Terakhir, Michael Carrick: Kami Ingin Menang

Akibat kekalahan dari Chelsea, Manchester United mencatatkan sembilan pertandingan beruntun tanpa kemenangan, sekaligus menjadi periode terburuk klub dalam 42 tahun terakhir.

Trending

Viral, Kabag Renmin Ditreskrimum Polda Metro Jaya Umumkan Mundur dari Polri Lewat Instagram

Viral, Kabag Renmin Ditreskrimum Polda Metro Jaya Umumkan Mundur dari Polri Lewat Instagram

Jagat media sosial dihebohkan oleh kabar pengunduran diri mengejutkan dari seorang perwira menengah Polda Metro Jaya. Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi
Siapkan Payung, BMKG Prediksi Jakarta Diguyur Hujan Ringan Sore Ini

Siapkan Payung, BMKG Prediksi Jakarta Diguyur Hujan Ringan Sore Ini

Siapkan payung, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur berpotensi diguyur hujan ringan.
Siapa AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian? Kabag Renmin Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang Umumkan Mundur Lewat Instagram

Siapa AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian? Kabag Renmin Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang Umumkan Mundur Lewat Instagram

AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian mengumumkan pengunduran diri dari Polri melalui Instagram. Simak profil, riwayat pendidikan, perjalanan karier, hingga sederet penghargaan yang pernah diraihnya.
Rekomendasi 5 Drama Korea Mirip Doctor X, Ada New Heart hingga Hospital Ship

Rekomendasi 5 Drama Korea Mirip Doctor X, Ada New Heart hingga Hospital Ship

Suka Doctor X: Mafia in White? Ini 5 rekomendasi drama Korea mirip Doctor X, mulai dari New Heart hingga Hospital Ship dengan kisah dokter bedah dan konflik rumah sakit.
15 Ucapan Selamat HUT ke-80 POMAU Tahun 2026, Referensi Caption Media Sosial

15 Ucapan Selamat HUT ke-80 POMAU Tahun 2026, Referensi Caption Media Sosial

Berikut 15 contoh ucapan selamat HUT ke-80 Polisi Militer Angkatan Udara (POMAU), referensi caption untuk media sosial.
Kemendagri Siapkan Sistem Peringatan Banjir Terpadu untuk Wilayah Perkotaan

Kemendagri Siapkan Sistem Peringatan Banjir Terpadu untuk Wilayah Perkotaan

Kemendagri mengembangkan sistem informasi banjir terpadu melalui NUFReP. Targetnya, laporan banjir diverifikasi maksimal satu jam dan penanganan dilakukan
Minyak Jelantah Bisa Jadi Bahan Bakar Pesawat, Menkop Dorong Koperasi Desa Masuk Bisnis Energi Nasional

Minyak Jelantah Bisa Jadi Bahan Bakar Pesawat, Menkop Dorong Koperasi Desa Masuk Bisnis Energi Nasional

Menkop Ferry Juliantono mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih masuk rantai pasok energi nasional melalui pengumpulan minyak jelantah dan pengembangan
Selengkapnya

Viral