News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Todongkan Senjata hingga Tarik Santriwati saat Penggeledahan, Komnas HAM Bakal Mintai Keterangan Kapolda Jateng

Komnas HAM sebut penggeledahan dilakukan personel gabungan Polda Jateng, Polres Sukoharjo, dan Brimob pada Selasa (27/10/2026) lalu sekitar pukul 03.20 WIB.
Minggu, 1 November 2026 - 22:58 WIB
Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan
Sumber :
  • Tangkapan Layar

Jakarta, tvOnenews.com - Komnas HAM meminta Polda Jateng mengevaluasi prosedur penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an, Sukoharjo, demi memastikan perlindungan anak dan perempuan.

Hal itu diungkap langsung oleh Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah dalam siaran pers di Jakarta, pada Minggu (1/11/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“12 santriwati usia 10–16 tahun adalah anak yang berhak memperoleh perlindungan khusus,” katanya.

Berdasarkan informasi awal yang diterima Komnas HAM, penggeledahan dilakukan personel gabungan Polda Jateng, Polres Sukoharjo, dan Brimob pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 03.20 WIB.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.

Dalam Surat edaran Yayasan Dakwah dan Sosial Al-Mukmin tertanggal 29 Oktober 2026 menyebutkan puluhan aparat bersenjata laras panjang mendobrak pintu pondok ketika 12 santriwati dan empat ustazah sedang tidur.

Dalam surat tersebut, aparat juga diduga menodongkan senjata, menarik santriwati yang belum mengenakan jilbab, serta melakukan tindakan intimidatif.

Disebutkan juga, sebanyak 15 penghuni pondok, termasuk dua balita berusia tiga dan lima tahun, dibawa ke Polsek Mojolaban dan Polres Sukoharjo tanpa didampingi wali maupun kuasa hukum.

Seluruh penghuni yang dibawa tersebut kemudian dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan karena tidak ditemukan bukti keterlibatan dalam perkara pidana yang disangkakan.

Komnas HAM menilai anak yang berhadapan dengan proses pemeriksaan wajib memperoleh perlindungan khusus, termasuk pendampingan orang tua atau wali, pembimbing kemasyarakatan, dan advokat sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak.

Selain perlindungan anak, Komnas HAM menyoroti aspek privasi dan martabat perempuan. Penggeledahan di pondok putri pada dini hari tersebut dilaporkan dilakukan aparat laki-laki bersenjata tanpa melibatkan polisi wanita (Polwan).

Untuk mencegah kejadian serupa, Komnas HAM meminta Kapolda Jawa Tengah mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) penggeledahan di pesantren putri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Evaluasi tersebut mencakup pelibatan Polwan dan tokoh agama serta menghindari penggeledahan pada pukul 22.00–06.00 WIB, kecuali terdapat ancaman nyata terhadap nyawa.

Komnas HAM juga meminta pendampingan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) atau unit pelaksana teknis daerah perlindungan perempuan dan anak (UPTD PPA) sejak awal proses penindakan untuk memastikan hak anak dan perempuan terlindungi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kalender 2027: Lengkap Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027: Lengkap Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Berikut kalender 2027, lengkap dengan daftar hari libur nasional dan cuti bersama.
Islam Makhachev Dikritik Gegara Absen di UFC 336, Colby Covington: Beri Dia Waktu Lewati Ramadan

Islam Makhachev Dikritik Gegara Absen di UFC 336, Colby Covington: Beri Dia Waktu Lewati Ramadan

Petarung kontroversial Colby Covington pasang badan membela Islam Makhachev yang dikritik karena absen di UFC 336, seraya mempertanyakan keputusan UFC dalam.
Klasemen Liga Voli Korea 2026-2027: GS Caltex dan Pink Spiders Kompak Kuasai Puncak

Klasemen Liga Voli Korea 2026-2027: GS Caltex dan Pink Spiders Kompak Kuasai Puncak

Klasemen Liga Voli Korea 2026-2027, di mana GS Caltex dan Pink Spiders berhasil menguasai puncak usai tampil gemilang di laga pembuka.
Shalat Subuh Kesiangan, Apakah Masih Boleh Dikerjakan? Begini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Shalat Subuh Kesiangan, Apakah Masih Boleh Dikerjakan? Begini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Kerja keras hingga begadang, lalu bangun shalat subuh kesiangan yang menyebabkan tidak lengkapnya sholat lima waktu. Berikut penjelasan ustaz Khalid Basalamah.
Rekap Hasil Final Hylo Open 2026: Tiwi/Fadia Juara, Jonatan Christie Runner-up

Rekap Hasil Final Hylo Open 2026: Tiwi/Fadia Juara, Jonatan Christie Runner-up

Rekap hasil final Hylo Open 2026, di mana Indonesia berhasil meraih satu gelar juara dan satu runner-up. Satu gelar tersebut disumbangkan oleh Amallia Cahaya Pratiwi/Siti Fadia Silva Ramadhanti.
Shalat Dhuha Boleh Berjamaah? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat 

Shalat Dhuha Boleh Berjamaah? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat 

Apakah shalat Dhuha boleh dilakukan berjamaah? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat berikut ini.

Trending

Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Dari total 12 korban, enam orang mengalami luka-luka dan enam lainnya meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di area halte Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi.
Bursa Transfer Liverpool: Percepat Pencarian Pengganti Van Dijk, The Reds Incar Nico Schlotterbeck dan Murillo

Bursa Transfer Liverpool: Percepat Pencarian Pengganti Van Dijk, The Reds Incar Nico Schlotterbeck dan Murillo

Klub Liga Inggris, Liverpool mulai menyusun rencana besar untuk menghadapi kemungkinan kehilangan Virgil van Dijk. Dua bek top Eropa kini masuk radar The Reds.
Mengenal Yuriska Patricia, Aktris yang Resmi Dipersunting Asnawi Mangkualam

Mengenal Yuriska Patricia, Aktris yang Resmi Dipersunting Asnawi Mangkualam

Berikut profil hingga rekam jejak perjalanan karier Yuriska Patricia, aktris yang resmi menikah dengan sosok mantan kapten Timnas Indonesiia, Asnawi Mangkualam.
Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Menurut pelaku AR (22), ia membunuh SF dengan cara mencelupkan kepala korban ke bak air di toilet dekat Stasiun Kebayoran Lama dan kakinya diangkat ke atas.
Polisi Dilarang Nge-Vape, Polri Telah Terbitkan Surat Edaran Larangan, Ternyata Ini Alasannya

Polisi Dilarang Nge-Vape, Polri Telah Terbitkan Surat Edaran Larangan, Ternyata Ini Alasannya

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang larangan penggunaan rokok elektrik atau vape bagi seluruh personel Polri. 
Kabar Duka! Keponakan Gus Dur, Fatih Waluyo Wahid atau Gus Firry Meninggal Dunia

Kabar Duka! Keponakan Gus Dur, Fatih Waluyo Wahid atau Gus Firry Meninggal Dunia

Fatih Waluyo Wahid yang akrab disapa Gus Firry meninggal dunia Minggu (1/11/2026). Firry merupakan keponakan dari Presiden ke-4 Abdurahman Wahid atau Gus Dur.
Media Vietnam Akui Timnas Indonesia Bisa Jadi Raja ASEAN, Minta Skuad The Golden Star Waspada

Media Vietnam Akui Timnas Indonesia Bisa Jadi Raja ASEAN, Minta Skuad The Golden Star Waspada

Kekuatan Timnas Indonesia mulai mendapat perhatian negara-negara pesaing di Asia Tenggara. Media Vietnam bahkan menilai Garuda berpeluang menjadi raja ASEAN.
Selengkapnya

Viral