News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Reaksi Komisi III DPR RI soal Penetapan Tiga Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden

Polri menetapkan tiga jenderal aktifnya sebagai tersangka kasus penyadapan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman turut ..
Selasa, 3 November 2026 - 21:57 WIB
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman turut merespons penetapan tiga tersangka dugaan kasus penyadapan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto oleh Mabes Polri.

"Sebagai Ketua Komisi III DPR RI, saya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal," kata Habiburokhman kepada awak media, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Habiburrahman memaparkan jika penetapan tersangka dilakukan Polri sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Asep Safrudin.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Asep Safrudin.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Ia menekankan agar Polri dapat bertindak secara profesional dalam penegakan hukum yang tengah ditangani tersebut.

"Kami di Komisi III berharap seluruh rangkaian proses hukum tersebut dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan dari awal hingga akhir," jelasnya.

Sebelumnya, Polri menetapkan tiga orang tersangka kasus penyadapan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto.

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengatakan penetapan tersangka tersebut dilakukan usai dilakukan serangkaian penyidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Berdasarkan hasil penyidikan secara scientific crime investigation dan manajemen penanganan perkara, penyidik telah menetapkan terhadap 3 orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH,” kata Asep.

Adapun terhadap para tersangka dikenakan Pasal 258 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 332 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dan Undang-Undang ITE, yaitu terhadap Pasal 32 ayat (1). (raa/amr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Peserta Demo Boikot Ruben Onsu Diduga Dibayar Rp40 Ribu, Bukti Chat Tersebar

Peserta Demo Boikot Ruben Onsu Diduga Dibayar Rp40 Ribu, Bukti Chat Tersebar

Ruben Onsu bagikan bukti chat grup diduga pihak yang mengkoordinir aksi demonstrasi terhadapnya. Dalam percakapan itu, massa disebut dapat bayaran Rp40 ribu.
Tersedia Sampai Tengah Malam, Ini Jadwal KRL Relasi Jogja-Solo Jumat 6 November 2026

Tersedia Sampai Tengah Malam, Ini Jadwal KRL Relasi Jogja-Solo Jumat 6 November 2026

Berikut merupakan jadwal lengkap dari KRL commuter line untuk rute Jogja-Solo pada hari ini Jumat 6 November 2026 yang tersedia mulai pagi hingga malam hari.
Usai Hadiri Sidang Kasus Ijazah Roy Suryo, Jokowi Pilih Jalan-jalan ke Mal Bareng Kaesang

Usai Hadiri Sidang Kasus Ijazah Roy Suryo, Jokowi Pilih Jalan-jalan ke Mal Bareng Kaesang

Setelah menghadiri agenda sidang ijazah Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jokowi memilih untuk kunjungi pusat perbelanjaan bersama Kaesang Pangarep.
KAI Bandara Layani Lebih dari 5,4 Juta Penumpang Sepanjang Tahun 2026

KAI Bandara Layani Lebih dari 5,4 Juta Penumpang Sepanjang Tahun 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat sebanyak 5.479.865 penumpang telah menggunakan layanan kereta api bandara sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Oktober 2026.
Mengenal Sarah Jukaku, Istri Senator Muslim Pertama AS Abdul El-Sayed yang Ternyata Seorang Psikiater

Mengenal Sarah Jukaku, Istri Senator Muslim Pertama AS Abdul El-Sayed yang Ternyata Seorang Psikiater

Sarah Jukaku, psikiater keturunan India mendadak disorot setelah suaminya Abdul El-Sayed terpilih sebagai senator Muslim pertama AS melalui Partai Demokrat.
Polri Ungkap Lokasi Markas Operasional Dugaan Penyadapan Terhadap Presiden Prabowo

Polri Ungkap Lokasi Markas Operasional Dugaan Penyadapan Terhadap Presiden Prabowo

Polri mengungkap fakta baru dibalik penetapan empat tersangka dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik terhadap Presiden RI, Prabowo Subianto. 

Trending

Polri Ungkap Lokasi Markas Operasional Dugaan Penyadapan Terhadap Presiden Prabowo

Polri Ungkap Lokasi Markas Operasional Dugaan Penyadapan Terhadap Presiden Prabowo

Polri mengungkap fakta baru dibalik penetapan empat tersangka dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik terhadap Presiden RI, Prabowo Subianto. 
KAI Bandara Layani Lebih dari 5,4 Juta Penumpang Sepanjang Tahun 2026

KAI Bandara Layani Lebih dari 5,4 Juta Penumpang Sepanjang Tahun 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat sebanyak 5.479.865 penumpang telah menggunakan layanan kereta api bandara sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Oktober 2026.
Tersedia Sampai Tengah Malam, Ini Jadwal KRL Relasi Jogja-Solo Jumat 6 November 2026

Tersedia Sampai Tengah Malam, Ini Jadwal KRL Relasi Jogja-Solo Jumat 6 November 2026

Berikut merupakan jadwal lengkap dari KRL commuter line untuk rute Jogja-Solo pada hari ini Jumat 6 November 2026 yang tersedia mulai pagi hingga malam hari.
Usai Hadiri Sidang Kasus Ijazah Roy Suryo, Jokowi Pilih Jalan-jalan ke Mal Bareng Kaesang

Usai Hadiri Sidang Kasus Ijazah Roy Suryo, Jokowi Pilih Jalan-jalan ke Mal Bareng Kaesang

Setelah menghadiri agenda sidang ijazah Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jokowi memilih untuk kunjungi pusat perbelanjaan bersama Kaesang Pangarep.
Mengenal Sarah Jukaku, Istri Senator Muslim Pertama AS Abdul El-Sayed yang Ternyata Seorang Psikiater

Mengenal Sarah Jukaku, Istri Senator Muslim Pertama AS Abdul El-Sayed yang Ternyata Seorang Psikiater

Sarah Jukaku, psikiater keturunan India mendadak disorot setelah suaminya Abdul El-Sayed terpilih sebagai senator Muslim pertama AS melalui Partai Demokrat.
Peserta Demo Boikot Ruben Onsu Diduga Dibayar Rp40 Ribu, Bukti Chat Tersebar

Peserta Demo Boikot Ruben Onsu Diduga Dibayar Rp40 Ribu, Bukti Chat Tersebar

Ruben Onsu bagikan bukti chat grup diduga pihak yang mengkoordinir aksi demonstrasi terhadapnya. Dalam percakapan itu, massa disebut dapat bayaran Rp40 ribu.
Persib yang Pertama, Ini Daftar Peserta Babak 16 Besar ACL Two

Persib yang Pertama, Ini Daftar Peserta Babak 16 Besar ACL Two

Persib Bandung menjadi tim pertama yang memastikan satu kaki di fase knock out ACL Two. Hasil ini diraih Persib setelah kembali mempertahankan tren positif di babak penyisihan grup. 
Selengkapnya

Viral