Jokowi Bawa Dokumen Ijazah, Siap Jadi Saksi Sidang Roy Suryo di PN Jaktim
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) membawa seluruh dokumen ijazah setibanya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).
Hal ini disampaikannya setelah ditanya awak media di lokasi.
"Bawa, bawa (dokumen ijazah)," jawab Jokowi.
Untuk diketahui Jokowi menjadi saksi kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo Cs.
- Tangkapan layar
Sidang Roy Suryo dijadwalkan pukul 09.00 WIB. Sementara itu, sidang Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dijadwalkan pukul 14.00 WIB.
Berdasarkan pantauan tvOnenews.com, Jokowi tiba di PN Jaktim sekira pukul 08.30 WIB. Dia turun dari mobil hitam dan dikawal ketat ajudannya.
Adapun pertanyaan awak media terkait dokumen itu menegaskan kesiapan Jokowi untuk menunjukkannya dalam proses persidangan.
"Dokumen aslinya bawa?," tanya wartawan.
"Semua, semua," jawab Jokowi.
Terpisah, Kepala PN Jaktim Efendi mengatakan pengadilan membatasi jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk ke ruang sidang.
"Kalau memang kapasitasnya 80 (ruangannya) ya jangan lebih daripada nanti tidak nyaman jadinya,” katanya, Rabu (4/11/2026).
Menurutnya, pembatasan dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban selama persidangan berlangsung terutama dengan adanya pendukung dari kubu Jokowi dan kubu Roy Suryo.
Dia memastikan kapasitas maksimal 80 orang yang dapat masuk ke ruang sidang berlaku bagi seluruh pengunjung tanpa membedakan kubu tertentu. (ant/nsi)
Load more