News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum Pidana Menilai Kehadiran Jokowi Jadi Langkah Akhir Penyelesaian Tudingan Ijazah Palsu

Herry Firmansyah menilai kehadiran Jokowi dalam sidang ijazah bersama Roy Suryo menjadi langkah hukum terakhir untuk mengakhiri polemik tudingan ijazah palsu.
Kamis, 5 November 2026 - 09:57 WIB
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Kamis (12/2/2026)
Sumber :
  • Tangkapan layar tvOne

tvOnenews.com - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, menghadiri sidang ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (5/11/2026). Kehadiran Jokowi sebagai saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait Tudingan Ijazah Palsu dengan terdakwa Roy Suryo dinilai menjadi langkah hukum terakhir untuk menyelesaikan polemik tersebut.

Pengamat hukum pidana, Herry Firmansyah, menilai kehadiran Jokowi bukan sekadar bentuk pemenuhan kewajiban hukum, melainkan juga kepentingan hukum untuk mengakhiri persoalan yang selama ini merugikan posisinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam wawancara di tayangan Breaking News tvOne, Kamis (5/11/2026), Herry menyampaikan apresiasi atas kesediaan Jokowi hadir secara langsung di persidangan.

"Kita sampaikan apresiasi dulu ya kepada beliau, Pak Jokowi yang berkenan hadir walaupun memang ini adalah bukan hanya kewajiban hukum tapi adalah suatu kepentingan hukum juga bagi Pak Jokowi ya," kata Herry Firmansyah.

Menurut Herry, persoalan dugaan ijazah palsu berpotensi terus merugikan Jokowi apabila tidak mendapatkan penyelesaian. Terlebih, upaya penyelesaian melalui jalur lain, termasuk mediasi, belum membuahkan hasil karena masing-masing pihak masih mempertahankan keyakinannya.

"Di mana isu tentang dugaan ijazah palsu ini bisa jadi sangat merugikan posisi beliau kalau sampai kemudian tidak ada penyelesaiannya. Maka jalur terbaik ketika proses-proses sebelumnya sudah mungkin ditempuh, upaya untuk mediasi juga gagal karena masing-masing masih berkeyakinan terhadap pendapatnya sendiri, maka jalur hukum lewat mekanisme pengadilan ini adalah last resort atau upaya terakhir untuk dalam hal penyelesaian apa yang terjadi di kasusnya Pak Jokowi," jelas Herry.

Herry berharap persidangan tersebut dapat menjadi titik akhir dari perselisihan yang selama ini berkembang. Ia juga menekankan pentingnya membuka kebenaran material melalui proses pemeriksaan di pengadilan secara transparan.

"Harapan kita tentu ini memutus mata rantai ya. Kita bicara tentang litis finiri oportet bahwa setiap perselisihan hukum itu harus ada ujungnya, ada titiknya. Nah, maka kita berharap betul dalam keterangan ini ya dibuka seterang-terangnya apa yang diketahui oleh Pak Jokowi," lanjutnya.

Ia menjelaskan, sebagai saksi pelapor, Jokowi memiliki kesempatan untuk menyampaikan berbagai hal yang diketahuinya. Keterangan tersebut nantinya dapat didalami melalui proses pemeriksaan silang atau cross examination oleh jaksa penuntut umum, pihak terdakwa, maupun hakim.

"Apalagi beliau saksi pelapor kan maka harus menyampaikan segala hal yang nanti akan ditanyakan nanti mungkin ada istilahnya cross examination, di mana para pihak dalam hal ini jaksa, penuntut umum maupun dari pihak terdakwa baik terdakwa sendiri Bang Roy Suryo maupun kuasa hukumnya bahkan hakim itu bisa punya kesempatan untuk menggali kebenaran materialnya," ujar Herry.

Lebih lanjut, Herry menilai pemeriksaan terhadap Jokowi perlu memperjelas bagian mana yang sebenarnya dipersoalkan dalam kasus dugaan ijazah palsu tersebut. Menurutnya, objek pemeriksaan bisa berkaitan dengan proses pendidikan yang ditempuh Jokowi hingga memperoleh ijazah maupun materi yang tercantum dalam dokumen pendidikan tersebut.

"Tentunya terkait dengan dugaan ijazah palsu ya. Tapi objek itu kan bisa kita bagi-bagi partnya apakah berkaitan dengan proses pendidikan, tahapan pendidikan yang dilalui oleh Pak Jokowi sampai kemudian memperoleh ijazah tersebut begitu atau malah materi dari ijazahnya yang disoal. Masalah kalau di pasal 325 yang dikenakan juga dituduhkan ke Bang Roy Suryo misalnya berkaitan dengan pengeditan kalau enggak salah ini kan konteks di ITE maka itu ada enggak kaitannya dengan misalnya wajahnya yang ditambah-tambahi atau malah dalam konteks ini tulisan yang tertera di ijazah tersebut yang kemudian dirubah sehingga seakan-akan dimaknai itu menjadi palsu," paparnya.

Herry juga menjelaskan bahwa pemeriksaan perlu menggali alasan Jokowi membuat laporan, termasuk bagaimana pertama kali dirinya mengetahui dugaan tindak pidana tersebut.

"Karena bicara tentang fitnah juga ada pencemaran nama baik, maka tentu kesempatan pertama yang akan diberikan kepada saksi pelapor untuk menjelaskan seterang-terangnya berkaitan dengan sampai kepada titik pelaporan tadi. Mengapa sampai dia melakukan pelaporan, dia pertama kali mengetahui tindak pidana ini menurut dia itu adalah dari dirinya sendiri atau dari orang lain," tuturnya.

Terkait durasi pemeriksaan, Herry mengatakan proses tanya jawab dalam persidangan diharapkan dapat berlangsung sesuai kebutuhan untuk menggali keterangan saksi. Ia menyebut hakim biasanya memiliki pertimbangan waktu dalam pemeriksaan saksi berdasarkan pengalaman persidangan sebelumnya.

"Nah, hal-hal ini akan kemudian berlanjut dalam proses tanya jawab di pemeriksaan sidang pengadilan. Dan harapan kita sebenarnya tidak dibatasi waktu. Tapi kalau kita lihat dari sidang-sidang sebelumnya di Dr. Tifa itu biasanya hakim menentukan 1 jam, 1,5 jam begitu ya untuk mungkin ada target-target berikutnya berkaitan dengan penanganan perkara yang juga apa tidak boleh kemudian dikesampingkan hanya berfokus pada satu perkara saja. Begitu mungkin tanggapan saya," pungkas Herry.

Sementara itu, Jokowi dijadwalkan memberikan kesaksian dalam dua persidangan pada hari yang sama. Pada pagi hari pukul 09.00 WIB, Jokowi hadir dalam sidang dengan terdakwa Roy Suryo. Selanjutnya, pada pukul 14.00 WIB, ia dijadwalkan memberikan kesaksian dalam persidangan dengan terdakwa Dr. Tifa.

Dalam persidangan tersebut, Jokowi juga berencana menunjukkan bukti riwayat pendidikannya, mulai dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Kehadiran Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur mendapat pengamanan ketat. Sebanyak 1.200 personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan area pengadilan, sementara akses media dibatasi dan arus lalu lintas di sekitar lokasi dialihkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Herry Firmansyah pun berharap proses persidangan dapat mengungkap kebenaran material sekaligus mengakhiri polemik melalui mekanisme hukum.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vinicius Junior Kembali Tampil Buruk, Jose Mourinho Singgung Yan Diomande usai Real Madrid Kalahkan AEK

Vinicius Junior Kembali Tampil Buruk, Jose Mourinho Singgung Yan Diomande usai Real Madrid Kalahkan AEK

Pelatih Real Madrid, Jose Mourinho, berbicara soal Vinicius Junior dan Yan Diomande setelah kemenangan atas AEK. Vinicius kembali menjadi starter namun lagi-lagi tampil kurang memuaskan.
BREAKING
NEWS
Jokowi Hadir sebagai Saksi di PN Jaktim, Simak Dua Jadwal Sidangnya Hari Ini

Jokowi Hadir sebagai Saksi di PN Jaktim, Simak Dua Jadwal Sidangnya Hari Ini

Jokowi hadir di PN Jaktim dan ribuan personel disiagakan untuk mengamankan. Pengerahan personel gabungan tersebut dilakukan mengantisipasi potensi gangguan.
BREAKING
NEWS
Kuasa Hukum Sebut Bukti Kuliah Jokowi di UGM Lengkap, Siap Diuji di Persidangan

Kuasa Hukum Sebut Bukti Kuliah Jokowi di UGM Lengkap, Siap Diuji di Persidangan

Kuasa hukum Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, menyebut dokumen akademik kliennya selama menempuh pendidikan di Universitas Gadjah Mada (UGM) telah.
BREAKING
NEWS
Pengamanan Sidang Roy Suryo yang Dihadiri Jokowi di PN Jaktim Diperketat, Penyekatan-Penggeledahan Pengunjung Dilakukan

Pengamanan Sidang Roy Suryo yang Dihadiri Jokowi di PN Jaktim Diperketat, Penyekatan-Penggeledahan Pengunjung Dilakukan

Ribuan personel gabungan dikerahkan dalam pengamanan dan sidang kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jaktim, Kamis (5/11/2026).
Alex Marquez Sukses Jalani Operasi, Resmi Absen di MotoGP Qatar 2026

Alex Marquez Sukses Jalani Operasi, Resmi Absen di MotoGP Qatar 2026

Pembalap Gresini Racing, Alex Marquez baru saja sukses menjalani operasi bahu dan lengan untuk memulihkan cederanya. Hal ini membuat adik kandung Marc Marquez tersebut resmi absen di MotoGP Qatar 2026.
Mengenang Harry Toledo yang Meninggal Dunia, Bassist Jazz Indonesia dengan Segudang Prestasi Membanggakan

Mengenang Harry Toledo yang Meninggal Dunia, Bassist Jazz Indonesia dengan Segudang Prestasi Membanggakan

Mengenang Harry Toledo, bassist jazz Indonesia yang wafat pada 5 November 2026. Simak perjalanan kariernya hingga berkolaborasi dengan musisi dunia dan merilis tiga album solo.

Trending

Persib yang Pertama, Ini Daftar Peserta Babak 16 Besar ACL Two

Persib yang Pertama, Ini Daftar Peserta Babak 16 Besar ACL Two

Persib Bandung menjadi tim pertama yang memastikan satu kaki di fase knock out ACL Two. Hasil ini diraih Persib setelah kembali mempertahankan tren positif di babak penyisihan grup. 
Terjebak di Grup Neraka ACL Two Persib Malah Jadi Nerakanya

Terjebak di Grup Neraka ACL Two Persib Malah Jadi Nerakanya

Kepastian lolos diraih Persib setelah menaklukkan Melbourne Victory dengan skor 2-1 di Stadion Rectangular Melbourne, Rabu (4/11/2026).
Temui Presiden Prabowo di Istana, Mualem Bahas Nasib Dana Otsus hingga Bendera Aceh

Temui Presiden Prabowo di Istana, Mualem Bahas Nasib Dana Otsus hingga Bendera Aceh

Presiden Prabowo Subianto menerima kedatangan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/11).
Jadwal KRL Hari Ini 5 November 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Pengguna Red Line Jangan Sampai Ketinggalan Kereta

Jadwal KRL Hari Ini 5 November 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Pengguna Red Line Jangan Sampai Ketinggalan Kereta

Jadwal KRL hari ini 5 November 2026 rute Bogor-Jakarta Kota bisa dicek pengguna Red Line agar tidak ketinggalan kereta. Akan tetapi, perlu dicatat bahwa jadwal KRL bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan operasional.
Kabar Duka dari Dunia Musik Tanah Air, Bassist Harry Toledo Meninggal Dunia

Kabar Duka dari Dunia Musik Tanah Air, Bassist Harry Toledo Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari dunia musik Tanah Air. Bassist Harry Toledo meninggal dunia. Kabar duka ini salah satunya disampaikan oleh Sandy Pas Band lewat Instagram pribadinya.
Terpisah 45 Tahun, Nenek Asal Tangerang Rela Temui Mantan Kekasihnya ke Sumedang

Terpisah 45 Tahun, Nenek Asal Tangerang Rela Temui Mantan Kekasihnya ke Sumedang

Seorang nenek asal Tangerang rela jauh-jauh berkunjung ke Sumedang hanya demi menemui mantan kekasihnya yang sudah 45 tahun terpisah gegara restu orang tua.
Kata Suami Korban Soal Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Indramayu: Tetangga yang Sering Diberi Pekerjaan

Kata Suami Korban Soal Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Indramayu: Tetangga yang Sering Diberi Pekerjaan

Menurut keterangan dari suami korban, terduga pelaku pembunuhan disertai perampokan di Indramayu adalah tetangga yang sering diberikan pekerjaan oleh Komariyah.
Selengkapnya

Viral