News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Bertambah Jadi 4 Orang

Bareskrim Polri kembali menetapkan tersangka kasus penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access terhadap Presiden Prabowo Subianto. 
Kamis, 5 November 2026 - 20:13 WIB
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Suhermanto.
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri kembali menetapkan tersangka terhadap kasus penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access terhadap Presiden RI, Prabowo Subianto. 

“Perkembangan penyidikan terkait peningkatan status tersangka dengan inisial SU yang sebelumnya masih berstatus saksi,” kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Suhermanto, di Mabes Polri, Kamis (5/11).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Suhermanto menerangkan, penetapan tersangka ini dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang hasil kesimpulannya bahwa Saudara SU telah terpenuhi unsur perbuatan melawan hukum.  

Adapun Suhermanto menerangkan tersangka SU berperan sebagai dewan pembina dari monitoring center (MC) Bareskrim Polri, di mana yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Kabagmon ataupun Kabag Monitoring Bareskrim dari tahun 2010 sampai tahun 2019.  

“Sampai dengan saat ini, Kabagmon, yaitu tersangka EH dan AS, jika akan melaksanakan provisioning ataupun penyadapan, harus mendapat izin dari Saudara SU,” ungkapnya.

Terhadap tersangka SU dikenakan Pasal 332 ayat (1) dan/atau ayat (2) illegal access ancaman pidana 6 tahun, dan Pasal 258 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana 10 tahun penjara, dan Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang ITE, penghapusan sistem informasi elektronik dengan ancaman pidana 8 tahun, dan juncto Pasal 20 huruf j KUHP.  

Sebelumnya diberitakan, Polri menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access terhadap Presiden RI, Prabowo Subianto, yakni inisial LSP, ASN, dan EH. 

Hal ini diungkapkan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Asep Safrudin, saat konferensi pers, di Bareskrim Polri, pada Selasa (3/11).

“Berdasarkan hasil penyidikan secara Scientific Crime Investigation dan proses manage-proses manajemen penanganan perkara, penyidik telah menetapkan terhadap 3 orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH,” kata Asep.

Jenderal Polisi Bintang Tiga ini menyebutkan bahwa para tersangka diduga telah melakukan penyadapan secara ilegal terhadap nomor telepon Presiden RI, Prabowo Subianto hingga pejabat negara lainnya.

“Terhadap para tersangka tersebut diduga telah melakukan penyadapan tanpa prosedural atau illegal tapping terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, kemudian media, tokoh ormas, LSM, dan para pengusaha,” ucapnya.

Lebih lanjut, Asep menerangkan, terdapat satu orang lainnya yang saat ini masih dalam pemeriksaan dan berstatus sebagai saksi, yaitu berinisial SU.  

“Adapun modus operandinya, pada kurun waktu tahun 2025 dan 2026, para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa surat permohonan penyidik maupun lampiran LP, yang kemudian dilakukan penyadapan tanpa ada kaitannya dengan penegakan hukum, dan menghapus jejak log pada bulan Oktober 2026 untuk menghilangkan jejak tersebut,” tegas Asep.

Sementara itu, Asep menyebutkan, dalam penetapan tersangka ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dan 3 orang saksi ahli. 

“Kita juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti, yaitu berupa handphone sebanyak 11 unit, 1 unit iPad, kemudian flashdisk 4 buah,” terang Asep.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, terhadap para tersangka dikenakan Pasal 258 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 332 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dan Undang-Undang ITE, yaitu terhadap Pasal 32 ayat (1). (ars/dpi)


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Liga Indonesia Berpotensi Berubah Imbas Piala Asia 2027 Ditunda, Ferry Paulus Bocorkan Rencananya

Jadwal Liga Indonesia Berpotensi Berubah Imbas Piala Asia 2027 Ditunda, Ferry Paulus Bocorkan Rencananya

Piala Asia 2027 ditunda, I.League berpeluang menggeser laga ke Januari. Ferry Paulus menyebut kompetisi seluruh strata bisa kembali berakhir pada Mei 2027.
Apple Batasi Aplikasi Kencan dan Pacar AI untuk Anak, Ini Aturan Baru App Store

Apple Batasi Aplikasi Kencan dan Pacar AI untuk Anak, Ini Aturan Baru App Store

Apple mewajibkan aplikasi kencan dan pendamping AI memiliki rating 18+. Aturan baru ini juga menyoroti risiko privasi dan berbagi lokasi pengguna baik smart
Klasemen Liga Voli Korea 2026/2027: Hi Pass Catat Kemenangan Pertama, Langsung Geser Hyundai Hillstate dan Red Sparks

Klasemen Liga Voli Korea 2026/2027: Hi Pass Catat Kemenangan Pertama, Langsung Geser Hyundai Hillstate dan Red Sparks

Klasemen Liga Voli Korea 2026/2027 setelah berakhirnya pertandingan pertama di pekan kedua yang mempertemukan Hi Pass vs SOOPers, pada hari Kamis 5 November.
Kecelakaan Maut di Jombang, Ibu Menangis Histeris Melihat Anak Tewas Tertabrak Truk

Kecelakaan Maut di Jombang, Ibu Menangis Histeris Melihat Anak Tewas Tertabrak Truk

Kecelakaan maut terjadi di jalur arteri Surabaya–Madiun, tepatnya di Jalan Raya Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Jombang, melibatkan sepeda motor dan truk Hino.
Dari Kearifan Lokal Desa Sade, PNM Hadirkan Ruang Pintar untuk Menumbuhkan Mimpi dan Masa Depan Anak

Dari Kearifan Lokal Desa Sade, PNM Hadirkan Ruang Pintar untuk Menumbuhkan Mimpi dan Masa Depan Anak

Upaya menumbuhkan harapan baru bagi anak-anak, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menghadirkan program Ruang Pintar di Desa Sade yang diikuti 52 anak.
Viral dan Menegangkan, 5 Film Netflix Ini Angkat Kisah Penyadapan hingga Pencurian Data

Viral dan Menegangkan, 5 Film Netflix Ini Angkat Kisah Penyadapan hingga Pencurian Data

5 rekomendasi film thriller dan dokumenter di Netflix dengan tema Penyadapan dan pengawasan digital yang wajib kamu tonton di waktu luang atau di akhir pekan.

Trending

Persib yang Pertama, Ini Daftar Peserta Babak 16 Besar ACL Two

Persib yang Pertama, Ini Daftar Peserta Babak 16 Besar ACL Two

Persib Bandung menjadi tim pertama yang memastikan satu kaki di fase knock out ACL Two. Hasil ini diraih Persib setelah kembali mempertahankan tren positif di babak penyisihan grup. 
Yordania Kelabakan Usai PSSI Batalkan Laga Vs Timnas Indonesia

Yordania Kelabakan Usai PSSI Batalkan Laga Vs Timnas Indonesia

Federasi Sepak Bola Yordania (JFA) mengumumkan pembatalan laga uji coba antara Yordania melawan Timnas Indonesia pada Kamis (5/11/2026). 
Tergiur Gaji Fantastis, Warga Tulungagung Nyaris Berangkat Jadi Tentara Bayaran di Turki

Tergiur Gaji Fantastis, Warga Tulungagung Nyaris Berangkat Jadi Tentara Bayaran di Turki

Seorang Calon Pekerja Migran (CPM) asal Tulungagung dipulangkan oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), usai diketahui hendak berangkat ke Rusia jadi tentara bayaran.
Timnas Indonesia Wajib Waspada, Jepang Turunkan 24 Pemain yang Berkarier di Eropa

Timnas Indonesia Wajib Waspada, Jepang Turunkan 24 Pemain yang Berkarier di Eropa

Timnas Jepang mulai mempersiapkan diri menghadapi agenda internasional dengan memanggil 28 pemain. Samurai Biru satu grup Timnas Indonesia di Piala Asia 2027.
Kabar Duka dari Dunia Musik Tanah Air, Bassist Harry Toledo Meninggal Dunia

Kabar Duka dari Dunia Musik Tanah Air, Bassist Harry Toledo Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari dunia musik Tanah Air. Bassist Harry Toledo meninggal dunia. Kabar duka ini salah satunya disampaikan oleh Sandy Pas Band lewat Instagram pribadinya.
Terjebak di Grup Neraka ACL Two Persib Malah Jadi Nerakanya

Terjebak di Grup Neraka ACL Two Persib Malah Jadi Nerakanya

Kepastian lolos diraih Persib setelah menaklukkan Melbourne Victory dengan skor 2-1 di Stadion Rectangular Melbourne, Rabu (4/11/2026).
Reaksi Erick Thohir usai Laga Timnas Indonesia Vs Yordania Batal, Akui Agenda Garuda di FIFA Matchday November Limbung

Reaksi Erick Thohir usai Laga Timnas Indonesia Vs Yordania Batal, Akui Agenda Garuda di FIFA Matchday November Limbung

Erick Thohir mengakui agenda Timnas Indonesia pada FIFA Matchday November 2026 masih limbung setelah Yordania batal. PSSI kini menyiapkan rencana alternatif.
Selengkapnya

Viral