News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Peran SU Tersangka Baru Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal Terhadap Prabowo Subianto: Pemberi Izin Penyadapan-Penghapusan File

Polri mengungkap peran SU tersangka baru kasus penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access terhadap Presiden RI, Prabowo Subianto. 
Kamis, 5 November 2026 - 20:31 WIB
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Suhermanto (kanan).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Polri mengungkap peran SU yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access terhadap Presiden RI, Prabowo Subianto. 

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Suhermanto mengatakan, tersangka saat ini diketahui sebagai pembina dari monitoring center Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Peran tersangka SU adalah sebagai dewan pembina dari MC (Monitoring Center) Bareskrim Polri. Dimana yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Kabag Mon ataupun Kabag Monitoring Bareskrim dari tahun 2010 sampai tahun 2019,” terang Suhermanto, di Mabes Polri, Kamis (5/11).

Sementara itu, Suhermanto menjelaskan, dalam perkara ini yang bersangkutan berperan memberikan izin penyadapan terhadap tersangka EH dan AS.

“Sampai dengan saat ini, tersangka EH dan AS jika akan melaksanakan provisioning ataupun penyadapan, harus mendapat izin dari Saudara SU,” ungkap Suhermanto.

Kemudian, Suhermanto menerangkan, pada awal Oktober 2026, tersangka AS meminta izin untuk melakukan penghapusan hasil penyadapan kepada SU, dan tersangka SU memberikan izin penghapusan terhadap file hasil penyadapan selama ini. 

Terhadap tersangka SU dikenakan Pasal 332 ayat 1 dan atau ayat 2 (ilegal akses) ancaman pidana 6 tahun; dan Pasal 258 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana 10 tahun penjara; dan Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang ITE (penghapusan sistem informasi elektronik) dengan ancaman pidana 8 tahun, dan juncto Pasal 20 huruf C KUHP.

Untuk diketahui, Bareskrim Polri kembali menetapkan tersangka terhadap kasus penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access terhadap Presiden RI, Prabowo Subianto, yakni LSP, ASN, dan EH. 

“Perkembangan penyidikan terkait peningkatan status tersangka dengan inisial SU yang sebelumnya masih berstatus saksi,” kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Suhermanto, di Mabes Polri, Kamis (5/11).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Suhermanto menerangkan, penetapan tersangka ini dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang hasil kesimpulannya bahwa Saudara SU telah terpenuhi unsur perbuatan melawan hukum.  

Adapun Suhermanto menerangkan tersangka SU berpean sebagai dewan pembina dari monitoring center (MC) Bareskrim Polri, di mana yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Kabakmon ataupun Kabag Monitoring Bareskrim dari tahun 2010 sampai tahun 2019.  

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tersingkir di Babak Kedua Paris Masters 2026, Peluang Novak Djokovic Tampil di ATP Finals Harus Pupus

Tersingkir di Babak Kedua Paris Masters 2026, Peluang Novak Djokovic Tampil di ATP Finals Harus Pupus

Peluang Novak Djokovic untuk berlaga di ATP Finals harus pupus usai langkahnya di ajang Paris Masters 2026 terhenti pada babak kedua di tangan Rinky Hijikata.
Jadwal Liga Indonesia Berpotensi Berubah Imbas Piala Asia 2027 Ditunda, Ferry Paulus Bocorkan Rencananya

Jadwal Liga Indonesia Berpotensi Berubah Imbas Piala Asia 2027 Ditunda, Ferry Paulus Bocorkan Rencananya

Piala Asia 2027 ditunda, I.League berpeluang menggeser laga ke Januari. Ferry Paulus menyebut kompetisi seluruh strata bisa kembali berakhir pada Mei 2027.
Apple Batasi Aplikasi Kencan dan Pacar AI untuk Anak, Ini Aturan Baru App Store

Apple Batasi Aplikasi Kencan dan Pacar AI untuk Anak, Ini Aturan Baru App Store

Apple mewajibkan aplikasi kencan dan pendamping AI memiliki rating 18+. Aturan baru ini juga menyoroti risiko privasi dan berbagi lokasi pengguna baik smart
Klasemen Liga Voli Korea 2026/2027: Hi Pass Catat Kemenangan Pertama, Langsung Geser Hyundai Hillstate dan Red Sparks

Klasemen Liga Voli Korea 2026/2027: Hi Pass Catat Kemenangan Pertama, Langsung Geser Hyundai Hillstate dan Red Sparks

Klasemen Liga Voli Korea 2026/2027 setelah berakhirnya pertandingan pertama di pekan kedua yang mempertemukan Hi Pass vs SOOPers, pada hari Kamis 5 November.
BREAKING
NEWS
Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Bertambah Jadi 4 Orang

Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Bertambah Jadi 4 Orang

Bareskrim Polri kembali menetapkan tersangka kasus penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access terhadap Presiden Prabowo Subianto. 
Kecelakaan Maut di Jombang, Ibu Menangis Histeris Melihat Anak Tewas Tertabrak Truk

Kecelakaan Maut di Jombang, Ibu Menangis Histeris Melihat Anak Tewas Tertabrak Truk

Kecelakaan maut terjadi di jalur arteri Surabaya–Madiun, tepatnya di Jalan Raya Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Jombang, melibatkan sepeda motor dan truk Hino.

Trending

Persib yang Pertama, Ini Daftar Peserta Babak 16 Besar ACL Two

Persib yang Pertama, Ini Daftar Peserta Babak 16 Besar ACL Two

Persib Bandung menjadi tim pertama yang memastikan satu kaki di fase knock out ACL Two. Hasil ini diraih Persib setelah kembali mempertahankan tren positif di babak penyisihan grup. 
Yordania Kelabakan Usai PSSI Batalkan Laga Vs Timnas Indonesia

Yordania Kelabakan Usai PSSI Batalkan Laga Vs Timnas Indonesia

Federasi Sepak Bola Yordania (JFA) mengumumkan pembatalan laga uji coba antara Yordania melawan Timnas Indonesia pada Kamis (5/11/2026). 
Tergiur Gaji Fantastis, Warga Tulungagung Nyaris Berangkat Jadi Tentara Bayaran di Turki

Tergiur Gaji Fantastis, Warga Tulungagung Nyaris Berangkat Jadi Tentara Bayaran di Turki

Seorang Calon Pekerja Migran (CPM) asal Tulungagung dipulangkan oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), usai diketahui hendak berangkat ke Rusia jadi tentara bayaran.
Timnas Indonesia Wajib Waspada, Jepang Turunkan 24 Pemain yang Berkarier di Eropa

Timnas Indonesia Wajib Waspada, Jepang Turunkan 24 Pemain yang Berkarier di Eropa

Timnas Jepang mulai mempersiapkan diri menghadapi agenda internasional dengan memanggil 28 pemain. Samurai Biru satu grup Timnas Indonesia di Piala Asia 2027.
Kabar Duka dari Dunia Musik Tanah Air, Bassist Harry Toledo Meninggal Dunia

Kabar Duka dari Dunia Musik Tanah Air, Bassist Harry Toledo Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari dunia musik Tanah Air. Bassist Harry Toledo meninggal dunia. Kabar duka ini salah satunya disampaikan oleh Sandy Pas Band lewat Instagram pribadinya.
Terjebak di Grup Neraka ACL Two Persib Malah Jadi Nerakanya

Terjebak di Grup Neraka ACL Two Persib Malah Jadi Nerakanya

Kepastian lolos diraih Persib setelah menaklukkan Melbourne Victory dengan skor 2-1 di Stadion Rectangular Melbourne, Rabu (4/11/2026).
Reaksi Erick Thohir usai Laga Timnas Indonesia Vs Yordania Batal, Akui Agenda Garuda di FIFA Matchday November Limbung

Reaksi Erick Thohir usai Laga Timnas Indonesia Vs Yordania Batal, Akui Agenda Garuda di FIFA Matchday November Limbung

Erick Thohir mengakui agenda Timnas Indonesia pada FIFA Matchday November 2026 masih limbung setelah Yordania batal. PSSI kini menyiapkan rencana alternatif.
Selengkapnya

Viral