GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

AJI Tuntut Hapus 14 Pasal Bermasalah yang Ancam Kebebasan Pers di RKUHP

“AJI mencatat setidaknya ada 14 pasal bermasalah yang mengancam kebebasan pers yang dibahas dalam draf RUU KUHP tahun 2019,” tulis keterangan resmi di lamannya, aji.or.id, Senin (20/6/2022).
Senin, 20 Juni 2022 - 17:59 WIB
Logo Aliansi Jurnalis Independen
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menargetkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) disahkan pada akhir Masa Persidangan V DPR Tahun Sidang 2021/2022 pada awal Juli 2022. Mendengar hal itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) memberikan responnya, AJI menganggap RKUHP memuat pasal bermasalah yang ancam kebebasan pers.

“AJI mencatat setidaknya ada 14 pasal bermasalah yang mengancam kebebasan pers yang dibahas dalam draf RUU KUHP tahun 2019,” tulis keterangan resmi di lamannya, aji.or.id, Senin (20/6/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

14 pasal bermasalah itu diantaranya pasal 218, 220, 240, dan 241 tentang penyerangan harkat dan martabat presiden dan wakil presiden, pasal 353 dan 354 tentang tindak pidana terhadap kekuasaan umum dan lembaga negara, dan pasal 439 tentang tindak pidana penghinaan.

Kemudian ada pula, pasal 304 tentang penodaan agama, pasal 336 tentang tindak pidana terhadap informatika dan elektronika, pasal 262, 263, dan 512 tentang penyiaran berita bohong, pasal 281 tentang gangguan dan penyesatan proses peradilan, dan pasal 445 tentang pencemaran orang mati.

Selain itu, AJI juga mengungkapkan pembahasan RKUHP tidak ada transparansinya ke publik. “Sebab, publik belum mendapatkan draf RUU KUHP terbaru meski DPR dan pemerintah telah melakukan pembahasan pada akhir Mei lalu,” terang AJI.

AJI juga beranggapan, pasal-pasal yang mengancam itu membuat para jurnalis mudah untuk dipidanakan. “Antara lain mengatur soal tindakan-tindakan seperti: “menyiarkan, mempertunjukkan, atau menempelkan tulisan atau gambar sehingga terlihat oleh umum, atau memperdengarkan rekaman sehingga terdengar oleh umum”,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan hal ini, AJI menyampaikan tiga poin sikapnya terhadap RKUHP. Adapun poin pertama memuat desakan terhadap DPR dan pemerintah untuk menghapus pasal-pasal bermasalah yang mengancam kemerdekaan pers dan kebebasan berekspresi. 

Kemudian, poin kedua memuat desakan terhadap DPR dan pemerintah untuk transparan dalam pembahasan RKUHP dengan cara segera buka draf terbaru ke publik. Terakhir poin ketiga, yakni penguatan etika jurnalis dan penyelesaian sengketa pemberitaan menggunakan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers. (mg3/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Manila Digger vs Dewa United di AFC Challenge League, Jan Olde Riekerink Pasang Target Tinggi

Jelang Manila Digger vs Dewa United di AFC Challenge League, Jan Olde Riekerink Pasang Target Tinggi

Pelatih Dewa United Jan Olde Riekerink menegaskan ambisi timnya mengalahkan Manila Digger di perempat final AFC Challenge League meski harus bermain di lapangan sintetis.
Khofifah Lantik PW IKA Unair DKI Jakarta 2025-2030

Khofifah Lantik PW IKA Unair DKI Jakarta 2025-2030

Ketua Umum PP IKA UNAIR, Gubernur Khofifah lantik PW IKA Unair DKI Jakarta periode 2025-2030 di Hotel Millenium Jakarta.
Tak Habis Pikir sama Ucapan Dwi Sasetyaningtyas, Mahfud MD Sindir Pedas: Cinta Indonesia

Tak Habis Pikir sama Ucapan Dwi Sasetyaningtyas, Mahfud MD Sindir Pedas: Cinta Indonesia

Beberapa waktu lalu, muncul nama Dwi Sasetyaningtyas di media sosial yang menuai kontroversi. Hal ini juga memantik perhatian Mahfud MD.
Viral Pria di Jakbar Diduga Kena Begal Motor Modus Debt Collector, Polisi Lakukan Penyelidikan

Viral Pria di Jakbar Diduga Kena Begal Motor Modus Debt Collector, Polisi Lakukan Penyelidikan

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria diduga menjadi korban begal kendaraan sepeda motor dengan modus debt collector, terjadi di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (3/3/2026).
BGN: MBG Dapat Jadi Modal Dasar Kemajuan SDM Indonesia

BGN: MBG Dapat Jadi Modal Dasar Kemajuan SDM Indonesia

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya memastikan manfaat penting program MBG sebagai peningkatan kualitas SDM di Indonesia.
Trump Benar-benar Tak Peduli Iran Main di Piala Dunia 2026! Jika Dicoret, Apakah Timnas Indonesia Bisa Masuk?

Trump Benar-benar Tak Peduli Iran Main di Piala Dunia 2026! Jika Dicoret, Apakah Timnas Indonesia Bisa Masuk?

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terang-terangan menyatakan tidak peduli apakah Iran akan bermain di Piala Dunia 2026 atau tidak. Timnas Indonesia bisa gantikan?

Trending

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Tiga berita sepak bola paling populer di tvOnenews.com: hasil sidang AFC soal Persib sudah keluar? skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, hingga kabar gembira untuk John Herdman.
Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Timnas Indonesia terancam kehilangan banyak pemain jelang FIFA Series 2026. Enam pemain sudah absen karena sanksi dan cedera, Mauro Zijlstra juga berpotensi menyusul.
Jadwal Lengkap Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN Usai Lebaran

Jadwal Lengkap Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN Usai Lebaran

Jadwal lengkap final four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan unjuk gigi setelah lebaran di laga yang berlangsung di tiga kota berbeda.
Siapa Anis Syarifah? Istri Bos Rokok HS yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Moge dengan Yamaha Jupiter MX

Siapa Anis Syarifah? Istri Bos Rokok HS yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Moge dengan Yamaha Jupiter MX

Berikut profil mendiang Hj. Anis Syarifah, istri pengusaha rokok HS dan pendiri Surya Group yang meninggal dunia imbas kecelakaan di Kulon Progo, DI Yogyakarta.
John Herdman Pusing Tujuh Keliling Jelang FIFA Series 2026, Calon Duet Ole Romeny di Timnas Indonesia Berpotensi Dicoret Susul 6 Pemain Lain

John Herdman Pusing Tujuh Keliling Jelang FIFA Series 2026, Calon Duet Ole Romeny di Timnas Indonesia Berpotensi Dicoret Susul 6 Pemain Lain

Timnas Indonesia terancam pincang jelang FIFA Series 2026. 6 pemain sudah absen, kini Mauro Zijlstra juga cedera dan berpotensi absen dari skuad John Herdman.
Dulu jadi Idola, Eks Kiper Andalan Timnas ini sekarang Fokus Membangun Generasi sampai Bangun Sekolah

Dulu jadi Idola, Eks Kiper Andalan Timnas ini sekarang Fokus Membangun Generasi sampai Bangun Sekolah

Siapa sangka eks kiper timnas indonesia ini tengah fokus membangun generasi dengan membuka sekolah bola
Bupati Ketapang Alexander Wilyo Hadiri Buka Puasa Bersama di Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura, Disambut Dentuman Meriam Pusaka Padam Pelita

Bupati Ketapang Alexander Wilyo Hadiri Buka Puasa Bersama di Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura, Disambut Dentuman Meriam Pusaka Padam Pelita

Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menghadiri acara buka puasa bersama di Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura.
Selengkapnya

Viral