Jakarta - Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mengapresiasi terlaksananya penandatanganan nota kesepahaman atau MoU terkait pedoman kerja sama tentang Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI), yang dilaksanakan langsung di Gedung Mahkamah Agung.
Koordinator Pelaksana Stranas PK yang juga Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, ini merupakan langkah positif yang harus diapresiasi sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan pada aparat penegak hukum.
Pahala Nainggolan
“Penguatan SPPT-TI ini menjadi salah satu aksi dari Stranas PK yang di dalamnya terdapat lima Kementerian/Lembaga. Kami sudah mendorong agar SPPT-TI dapat diimplementasikan oleh Lembaga Penegak Hukum sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan pada aparat penegak hukum,” ujar Pahala, Kamis (23/6/2022).