GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cegah Melarikan Diri, Polisi Kenakan Wajib Lapor Pada Dua Tersangka Penipuan Investasi Koperasi Indosurya

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri wajibkan dua tersangka penipuan investasi Koperasi Simpan Pinjam Indosurya untuk wajib lapor.
Sabtu, 25 Juni 2022 - 16:49 WIB
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri Memasang Tanda Sita Pada Mobil Mewah Milik Tersangka KSP Indosurya, di Gedung Indosurya Center Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (10/3/2022)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mewajibkan dua tersangka penipuan investasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya untuk wajib lapor seminggu dua kali, setelah keduanya dibebaskan dari tahanan karena masa berlaku penahanan sudah habis.

"Kami minta tersangka wajib lapor seminggu 2 kali sehingga keberadaannya bisa diketahui, karena kami tidak bisa melakukan penahanan lagi," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Sabtu (25/6/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua tersangka KSP Indosurya yang dibebaskan dari penahanan karena masa tahanan sudah habis 120 hari, yakni HS selaku pendiri dan ketua KSP Indosurya dan JI selaku kepada administrasi.

Meski keduanya dibebaskan dari penahanan, kasus Indosurya tetap berjalan menunggu berkas dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan. Keduanya masih berstatus tersangka.

Guna mengantisipasi tersangka kabur atau melarikan diri seperti yang dilakukan oleh salah satu tersangka, Suwito Ayub selaku Managing Director KSP Indosurya, yang masuk daftar pencarian orang (DPO), penyidik mengajukan pencekalan terhadap kedua tersangka.

"Sebagai langkah Polri untuk mengawasi tersangka, Polri melakukan pencekalan, sehingga tidak bisa ke luar negeri, disamping kami minta wajib lapor," kata Whisnu.

Menurut Whisnu, dengan dikeluarkannya tersangka dari tahanan demi hukum, tidak berarti perkaranya bebas dari jeratan hukum, tetapi hanya dikeluarkan dari tahanan karena masa penahanan sudah habis dan tidak dapat diperpanjang lagi.

"Penanganan perkara tetap masih berlanjut sampai selesai atau sampai berkas perkara dinyatakan lengkap oleh JPU," kata Whisnu.

Hingga masa penahanan habis 120 hari, berkas perkara masih berada di pihak kejaksaan. Whisnu mengaku tidak mengetahui apa kekurangannya sehingga berkas belum dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum (JPU).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berkas perkara yang kami sampaikan ke kejaksaan belum dinyatakan lengkap masih ada kekurangan, kami belum tahu kekurangannya apa, karena sampai saat ini berkas perkara ada di kejaksaan," ujar Whisnu.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi terpisah mengatakan perkara tersebut belum dinyatakan lengkap (P-21), karena terkendala belum dipenuhinya P-19 oleh penyidik dari JPU.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Pemain Naturalisasi Malaysia yang Disanksi: Tak Bisa Bermain di Liga Lokal

Update Pemain Naturalisasi Malaysia yang Disanksi: Tak Bisa Bermain di Liga Lokal

Operator kompetisi sepak bola profesional Malaysia, Malaysian Football League (MFL), menegaskan bahwa sejumlah pemain naturalisasi timnas Malaysia yang sedang =
Bangkit dari Kegagalan di Asia, Jan Olde Riekerink Targetkan Dewa United Curi Poin dari Markas Persija Jakarta

Bangkit dari Kegagalan di Asia, Jan Olde Riekerink Targetkan Dewa United Curi Poin dari Markas Persija Jakarta

Jan Olde Riekerink menargetkan Dewa United bangkit dari kegagalan di AFC Challenge League dengan mencuri poin saat menghadapi Persija di JIS.
Susul Jay Idzes, Bek Andalan Sassuolo Ini Juga Dipanggil Timnas Jelang Jeda Internasional Maret

Susul Jay Idzes, Bek Andalan Sassuolo Ini Juga Dipanggil Timnas Jelang Jeda Internasional Maret

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, ternyata tidak menjadi satu-satunya pemain dari Sassuolo yang mendapat panggilan tim nasional. Satu pilar mereka juga absen.
Inter Milan Ngamuk! Keputusan Wasit Kontroversial Gagalkan Kemenangan atas Atalanta

Inter Milan Ngamuk! Keputusan Wasit Kontroversial Gagalkan Kemenangan atas Atalanta

Inter Milan dibuat geram setelah hanya mampu bermain imbang 1-1 melawan Atalanta BC dalam lanjutan Serie A, Sabtu (14/3/2026).
Pertamina Patra Niaga Tambah 3,6 Juta Tabung LPG 3 Kg Bersubsidi, Masyarakat Tenang dan Nyaman Sambut Idul Fitri

Pertamina Patra Niaga Tambah 3,6 Juta Tabung LPG 3 Kg Bersubsidi, Masyarakat Tenang dan Nyaman Sambut Idul Fitri

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) pastikan distribusi LPG subsidi 3 kg di Jawa Timur tetap berjalan lancar.
AWG Serukan Aksi Bela Al-Aqsa dan Palestina di Depan Kedubes AS

AWG Serukan Aksi Bela Al-Aqsa dan Palestina di Depan Kedubes AS

Aqsa Working Group (AWG) menggelar aksi solidaritas membela Masjid Al-Aqsa serta rakyat Palestina yang digelar pada Sabtu, (14/3/2026) di depan Kedutaan Besar -

Trending

Soal Jersey Baru Timnas, John Herdman: Saya Tidak akan Memakainya

Soal Jersey Baru Timnas, John Herdman: Saya Tidak akan Memakainya

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memberikan komentarnya terkait peluncuran jersey terbaru yang akan dikenakan skuad Garuda dalam waktu dekat. Pelatih asal
Debut di Timnas Indonesia, Calon Penerus Jay Idzes Berusia 18 Tahun Ini Girang Dapat Kesempatan TC Bersama Garuda Muda

Debut di Timnas Indonesia, Calon Penerus Jay Idzes Berusia 18 Tahun Ini Girang Dapat Kesempatan TC Bersama Garuda Muda

Pemain muda Rafa Raditya Abdurahman tengah menikmati momen penting dalam perjalanan kariernya bersama Timnas Indonesia U-20. Bek berusia 18 tahun itu bersyukur.
Terpopuler Timnas Indonesia: PSSI Siapkan Naturalisasi Baru, 18 Pemain Dipastikan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Ole Romeny Buka Suara

Terpopuler Timnas Indonesia: PSSI Siapkan Naturalisasi Baru, 18 Pemain Dipastikan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Ole Romeny Buka Suara

3 berita Timnas Indonesia populer: PSSI siapkan pemain naturalisasi baru, John Herdman bakal coret 18 pemain, hingga Ole Romeny klarifikasi rumor patah kaki.
Alasan di Balik John Herdman Panggil Sebanyak 41 Pemain jelang FIFA Series 2026, Ini Penjelasan PSSI

Alasan di Balik John Herdman Panggil Sebanyak 41 Pemain jelang FIFA Series 2026, Ini Penjelasan PSSI

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga menjelaskan alasan pelatih Timnas Indonesia John Herdman memanggil hingga 41 pemain untuk persiapan meng...
PSSI Resmi Konfirmasi Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, hingga Media Italia Heran Lihat Rekor Laga Emil Audero

PSSI Resmi Konfirmasi Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, hingga Media Italia Heran Lihat Rekor Laga Emil Audero

Sejumlah kabar menarik mewarnai perkembangan terbaru Timnas Indonesia dalam beberapa hari terakhir. Ini rangkuman 3 berita terpopuler yang paling banyak dibaca.
Siasat Licik Ustaz SAM Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santri Sesama Jenis, Tawarkan Beasiswa ke Luar Negeri

Siasat Licik Ustaz SAM Lakukan Pelecehan Seksual kepada Santri Sesama Jenis, Tawarkan Beasiswa ke Luar Negeri

Tim kuasa hukum para korban ungkap siasat licik Ustaz SAM, pendakwah ternama di stasiun televisi saat melakukan pelecehan seksual kepada santri sesama jenis.
Segini Gaji Megawati Hangestri Jika Kembali ke Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Segini Gaji Megawati Hangestri Jika Kembali ke Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Gaji Megawati Hangestri Pertiwi jika kembali ke V-League 2026/2027 diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar hingga Rp2,8 miliar. Simak selengkapnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT