GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Lanjutan di PN Jakbar, Natalia Rusli Diringankan dengan Kehadiran Lima Saksi dari JPU

Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penipuan terdakwa Natalia Rusli pada Selasa (16/5/2023). Pada sidang hari ini beragendaka
Selasa, 16 Mei 2023 - 23:45 WIB
Terdakwa perkara dugaan KSP Indosurya, Natalia Rusli di PN Jakbar, Selasa (9/5/2024)
Sumber :
  • tim tvone - Rizki Amana

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penipuan terdakwa Natalia Rusli pada Selasa (16/5/2023).

Pada sidang hari ini beragendakan mendengarkan keterangan lima orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kelima orang itu adalah Verawati Sanjaya, Roni Sumenap, Ketua Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) Ropaun Rambe, Sunhon dan Lukas pihak bank.

Kuasa Hukum Natalia Rusli, Deolipa Yumara menjelaskan saksi Ketua Peradin menyatakan bahwa Natalia Rusli boleh menanda tangani surat kuasa sebagai pengacara setelah diangkat oleh persatuan tersebut.

"Jadi perkumpulan ini (Peradin) mengangkat 24 Februari 2020, dan itu dianggap sah tindakan hukum sebagai berpraktek penanda tanganan kuasa punya hak apalagi sudah magang," kata Deolipa kepada awak media di PN Jakbar, Jakarta, Selasa (16/5/2023).

Deolipa menuturkan SK pengangkatan Natalia Rusli dan juga berita acara sumpah mengacu pada pengangkat Februari 2020 meski dilakukan sumpahnya pada September 2020 silam.

tvonenews

Menurutnya keterlambatan tersebut ditengarai kala itu pandemi Covid-19 yang sedang ganansnya menghantam tanah air. 

"Boleh pegang kasus, jadi ada satu saksi korban bicara meringankan dari Peradin sendiri karena pengangkatan sebagai Advokat tapi sumpahnya terlambat karena pengaruh pandemi Covid-19," ungkapnya. .

Sementara itu, Kuasa Hukum Natalia Rusli, Farlin Marta menambahkan, surat kuasa dan perjanjian secara hukum atas Verawati dan Roni Sumenep adalah tanda tangan mereka masing-masing serta asli.

Kemudian saksi Sunhon, juga mengakui bahwa kantor Master Trust Law Firm sudah bekerja sesuai dengan surat kuasa.

Sehingga, secara pekerjaan Natalia Rusli sudah bertanggungjawab atas perkara yang ditanganinya hingga selesai.

"Uang yang dia transferkan sebesar Rp 470 juta itu memang dari Master Trust Law Firm telah bekerja sesuai dengan surat kuasa dan pekerjaannya sudah terbukti," terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, dengan adanya pengakuan seperti itu maka Natalia Rusli tidak terbukti melakukan bujuk rayu untuk menipu Verawati dan Sunhon.

Apalagi, perkara yang dilaporkan oleh Natalia Rusli atas kasus Indosurya sudah sempat di sidangkan oleh PN Jakarta Barat dan selesai meski putusannya membuat para korban kecewa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mohan Hazian Akhirnya Terang Benderang Akui Kesalahan, Resmi Mundur dari Thanksinsomnia Buntut Pelecehan Seksual

Mohan Hazian Akhirnya Terang Benderang Akui Kesalahan, Resmi Mundur dari Thanksinsomnia Buntut Pelecehan Seksual

Melalui pernyataan resmi, Rabu (11/2/2026), Mohan Hazian mengakui kesalahan atas kasus dugaan pelecehan seksual. Ia mengundurkan diri dari brand Thanksinsomnia.
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot di Tahun 2025, Ini Respons KPK

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot di Tahun 2025, Ini Respons KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi terkait penurunan Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia di angka 34 pada tahun 2025.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Prosesi Sanksi Adat Bagi Pandji Selesai, Ini Ritual Lengkap dan Maknanya dalam Kebudayaan Toraja

Prosesi Sanksi Adat Bagi Pandji Selesai, Ini Ritual Lengkap dan Maknanya dalam Kebudayaan Toraja

Ritual adat Toraja bernama Ma’Buak Burun Mangkali Oto usai dijalani komika Pandji Pragiwaksono sebagai bagian prosesi sanksi adat
Bukan Cuma Kurma, Minum ini Juga Bisa bikin Kamu Semakin Sehat dan Tahan Seharian Puasa

Bukan Cuma Kurma, Minum ini Juga Bisa bikin Kamu Semakin Sehat dan Tahan Seharian Puasa

Jangan lupa simak beragam tips puasa ramadhan ala dr Zaidul Akbar di sini. Bahan alami yang menyehatkan tubuh.

Trending

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Satgas Damai Cartenz diterjunkan ke lokasi penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Penyesalan Bojan Hodak! Akui Persib Bandung Kalah Duel Lini Tengah saat Hadapi Ratchaburi

Penyesalan Bojan Hodak! Akui Persib Bandung Kalah Duel Lini Tengah saat Hadapi Ratchaburi

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak buka suara seusai kekalahan dari Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two 2025/2026.
Istri Sedang Haid, Begini Cara Memuaskan Suami yang Halal

Istri Sedang Haid, Begini Cara Memuaskan Suami yang Halal

Istri sedang haid, bagaimana cara memuaskan suami secara halal? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Pemprov Jakarta Teken MoU dengan BPKP, Pramono: Kami Persilakan Audit Tanpa Batasan

Pemprov Jakarta Teken MoU dengan BPKP, Pramono: Kami Persilakan Audit Tanpa Batasan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI, Sumardji, menegaskan hingga saat ini federasi belum menerima surat resmi terkait pembatalan keikutsertaan Indonesia pada Asian Games 2026 yang akan digelar di Jepang.
Geger! Aturan Baru AFA Bisa Coret Lionel Messi dari Timnas Argentina

Geger! Aturan Baru AFA Bisa Coret Lionel Messi dari Timnas Argentina

Kebijakan baru yang dirilis Asosiasi Sepak Bola Argentina (AFA) memicu gelombang kontroversi besar dan berpotensi mengguncang fondasi tim nasional Argentina.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT