News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cegah Melarikan Diri, Polisi Kenakan Wajib Lapor Pada Dua Tersangka Penipuan Investasi Koperasi Indosurya

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri wajibkan dua tersangka penipuan investasi Koperasi Simpan Pinjam Indosurya untuk wajib lapor.
Sabtu, 25 Juni 2022 - 16:49 WIB
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri Memasang Tanda Sita Pada Mobil Mewah Milik Tersangka KSP Indosurya, di Gedung Indosurya Center Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (10/3/2022)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mewajibkan dua tersangka penipuan investasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya untuk wajib lapor seminggu dua kali, setelah keduanya dibebaskan dari tahanan karena masa berlaku penahanan sudah habis.

"Kami minta tersangka wajib lapor seminggu 2 kali sehingga keberadaannya bisa diketahui, karena kami tidak bisa melakukan penahanan lagi," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Sabtu (25/6/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua tersangka KSP Indosurya yang dibebaskan dari penahanan karena masa tahanan sudah habis 120 hari, yakni HS selaku pendiri dan ketua KSP Indosurya dan JI selaku kepada administrasi.

Meski keduanya dibebaskan dari penahanan, kasus Indosurya tetap berjalan menunggu berkas dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan. Keduanya masih berstatus tersangka.

Guna mengantisipasi tersangka kabur atau melarikan diri seperti yang dilakukan oleh salah satu tersangka, Suwito Ayub selaku Managing Director KSP Indosurya, yang masuk daftar pencarian orang (DPO), penyidik mengajukan pencekalan terhadap kedua tersangka.

"Sebagai langkah Polri untuk mengawasi tersangka, Polri melakukan pencekalan, sehingga tidak bisa ke luar negeri, disamping kami minta wajib lapor," kata Whisnu.

Menurut Whisnu, dengan dikeluarkannya tersangka dari tahanan demi hukum, tidak berarti perkaranya bebas dari jeratan hukum, tetapi hanya dikeluarkan dari tahanan karena masa penahanan sudah habis dan tidak dapat diperpanjang lagi.

"Penanganan perkara tetap masih berlanjut sampai selesai atau sampai berkas perkara dinyatakan lengkap oleh JPU," kata Whisnu.

Hingga masa penahanan habis 120 hari, berkas perkara masih berada di pihak kejaksaan. Whisnu mengaku tidak mengetahui apa kekurangannya sehingga berkas belum dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum (JPU).

"Berkas perkara yang kami sampaikan ke kejaksaan belum dinyatakan lengkap masih ada kekurangan, kami belum tahu kekurangannya apa, karena sampai saat ini berkas perkara ada di kejaksaan," ujar Whisnu.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi terpisah mengatakan perkara tersebut belum dinyatakan lengkap (P-21), karena terkendala belum dipenuhinya P-19 oleh penyidik dari JPU.

Ia menegaskan, Kejaksaan RI berkomitmen menuntaskan perkara tindak pidana penipuan investasi yang merugikan masyarakat dalam jumlah besar.

Sehingga, kata dia, masa penahanan tersangka yang sudah habis tidak ada kaitannya dengan pemenuhan petunjuk dari penuntut umum.

Ia mengatakan diperlukan kolaborasi antara jaksa penuntut umum dan penyidik Polri dalam penyelesaian perkara KSP Indosurya tersebut.

"Harapan kami semua koordinasikan lebih intensif antara penyidik dengan penuntut umum. Termasuk dalam hal ini, bila mana perlu laksanakan gelar perkara," kata Ketut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan tiga orang tersangka, yakni HS selaku pendiri dan Ketua KSP Indosurya, JI selaku kepala administrasi dan SA selaku Managing Director KSP Indosurya yang berstatus buronan.

HS dan JI telah dilakukan penangkapan dan penahanan. Sementara SA masih dalam pengejaran, penyidik telah mengajukan red notice (pemberitahuan) kepada Interpol untuk mencari keberadaan tersangka. (ant/put)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Belum Kantongi Kemenangan di Proliga 2026, Marcos Sugiyama Kecewa Anak Asuhnya Kalah dari Jakarta Livin Mandiri

Belum Kantongi Kemenangan di Proliga 2026, Marcos Sugiyama Kecewa Anak Asuhnya Kalah dari Jakarta Livin Mandiri

Pelatih Medan Falcons, Marcos Sugiyama tak bisa menutupi rasa kecewa melihat anak asuhnya menelan kekalahan dari Jakarta Livin Mandiri pada lanjutan putaran pertama Proliga 2026.
Tottenham Pasang Harga Rp2,27 Triliun untuk Micky van de Ven, MU dan Liverpool Saling Sikut

Tottenham Pasang Harga Rp2,27 Triliun untuk Micky van de Ven, MU dan Liverpool Saling Sikut

Ketertarikan Manchester United dan Liverpool terhadap bek Tottenham Hotspur, Micky van de Ven, kian memanas. Spurs dikabarkan memasang banderol cukup fantastis.
Atasi Perlawanan Medan Falcons, Wilda Siti Nurfadila Bersyukur Yolla Yuliana Cs Bisa Pecah Telur di Proliga 2026

Atasi Perlawanan Medan Falcons, Wilda Siti Nurfadila Bersyukur Yolla Yuliana Cs Bisa Pecah Telur di Proliga 2026

Tim yang dipimpin Yolla Yuliana, Jakarta Livin Mandiri, akhirnya berhasil mengakhiri rentetan hasil buruk mereka pada gelaran Proliga 2026.
Kabar Soal Overdosis Menguat? Polisi Ungkap Kondisi Tubuh Lulu Lahfa Dipenuhi Lebam Biru Saat Ditemukan Meninggal Dunia

Kabar Soal Overdosis Menguat? Polisi Ungkap Kondisi Tubuh Lulu Lahfa Dipenuhi Lebam Biru Saat Ditemukan Meninggal Dunia

Sejumlah foto beredar di media sosial memperlihatkan kondisi selebgram Lula Lahfah saat ditemukan meninggal dunia di Apartemen Essence Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026) malam, dalam kondisi tubuh lebam biru.
Dirumorkan karena GERD, Surat Keterangan Meninggal Dunia Lula Lahfah Viral dan Terungkap Penyebab Kematiannya

Dirumorkan karena GERD, Surat Keterangan Meninggal Dunia Lula Lahfah Viral dan Terungkap Penyebab Kematiannya

Heboh kabar meninggalnya pacar Reza Arap, Lula Lahfah. Polisi pun memberikan penjelasan lengkapnya.
Dugaan Praktik Kecurangan dalam Kasus Gagal Bayar PT DSI, Bareskrim Polri Ungkap Korban 15.000 Lender Capai Kerugian Rp2,4 Triliun

Dugaan Praktik Kecurangan dalam Kasus Gagal Bayar PT DSI, Bareskrim Polri Ungkap Korban 15.000 Lender Capai Kerugian Rp2,4 Triliun

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengungkap awal mula terjadinya dugaan praktik kecurangan kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI), yang memiliki total kerugian mencapai Rp2,4 Triliun.

Trending

Lula Lahfah Sempat Ungkap Kronologi Gejala Penyakitnya, dari Meriang Kini Pacar Reza Arap itu Meninggal Dunia

Lula Lahfah Sempat Ungkap Kronologi Gejala Penyakitnya, dari Meriang Kini Pacar Reza Arap itu Meninggal Dunia

Selebgram Lula Lahfah, pacar Reza Arap ditemukan meninggal dunia di unit apartemen di Jaksel, Jumat (23/1/2026). Ia sempat mengungkap gejala penyakitnya viral.
Dikabarkan Overdosis? Polisi Bilang Begini Soal Selebgram Lula Lahfah Meninggal Dunia

Dikabarkan Overdosis? Polisi Bilang Begini Soal Selebgram Lula Lahfah Meninggal Dunia

Dunia maya digegerkan dengan adanya informasi soal selebgram Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di Apartemen Essence Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026) malam.
Selebgram Lula Lahfah Dikabarkan Meninggal Dunia, Trending di X Kekasih Reza Arap Itu Disebut OD

Selebgram Lula Lahfah Dikabarkan Meninggal Dunia, Trending di X Kekasih Reza Arap Itu Disebut OD

Akun instagram milik selebgram sekaligus artis Lula Lahfah diserbu netizen usai kekasih dari Reza Arap itu dikabarkan meninggal dunia.
Polda Metro Jaya Benarkan Selebgram Lula Lahfah Meninggal Dunia, Pacar Reza Arap Ditemukan di Apartemen

Polda Metro Jaya Benarkan Selebgram Lula Lahfah Meninggal Dunia, Pacar Reza Arap Ditemukan di Apartemen

Polda Metro Jaya mengungkap selebgram Lula Lahfah, pacar Reza Arap ditemukan meninggal dunia di apartemen di Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Merinding! Firasat Lula Lahfah Pernah Buka-bukaan Sudah Pasrah Takut Meninggal Dunia Akibat Penyakit GERD

Merinding! Firasat Lula Lahfah Pernah Buka-bukaan Sudah Pasrah Takut Meninggal Dunia Akibat Penyakit GERD

Selebgram Lula Lahfah, kekasih musisi Reza Arap jauh sebelum meninggal dunia, pernah curhat takut meninggal dunia hingga mengeluh sesak napas akibat GERD viral.
Dirumorkan karena GERD, Surat Keterangan Meninggal Dunia Lula Lahfah Viral dan Terungkap Penyebab Kematiannya

Dirumorkan karena GERD, Surat Keterangan Meninggal Dunia Lula Lahfah Viral dan Terungkap Penyebab Kematiannya

Heboh kabar meninggalnya pacar Reza Arap, Lula Lahfah. Polisi pun memberikan penjelasan lengkapnya.
Janggal Meninggalnya Lula Lahfah, Polisi Periksa Apartemen Kekasih Reza Arap

Janggal Meninggalnya Lula Lahfah, Polisi Periksa Apartemen Kekasih Reza Arap

Polisi masih mendalami soal meninggalnya selebgram Lula Lahfah yang ditemukan di Apartemen Essence Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026) malam.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT