GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menko Polhukam Didesak Koordinir Penyelesaian Kasus Penipuan Investasi KSP Indosurya

Indonesia Police Watch desak Menko Polhukam koordinasikan Polri dan Kejagung dalam penyelesaian kasus penipuan investasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Senin, 27 Juni 2022 - 02:40 WIB
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOne

Indonesia Police Watch mendesak Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) untuk mengoordinasikan Polri dan Kejaksaan Agung dalam penyelesaian kasus penipuan investasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis yang diterima Minggu, mengatakan dikeluarkannya tersangka Indosurya dari tahanan demi hukum, karena habis masa penahanan 120 hari telah menimbulkan kekecewaan publik atas penyelesaian perkara yang merugikan banyak masyarakat selaku nasabah.

"IPW mendesak Menko Polhukam untuk mengoordinasikan dua lembaga penegak hukum Polri dan Kejagung dalam proses penegakan hukum kasus investasi bodong Indosurya yang merugikan ribuan anggota masyarakat," kata Sugeng.

Menurut Sugeng, selain menimbulkan kekecewaan publik, dilepaskannya tersangka Hendry Surya selaku Direktur Utama PT Indosurya, dan Kepala Administrasi June Indria dari tahanan karena masa penahanan habis demi hukum, pada gilirannya menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat pada Polri dan Pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum pada masyarakat.

Ia juga mengatakan konflik pendapat atau opini hukum antara kepolisian dan Kejaksaan Agung terkait P-19 (ada ratusan petunjuk) dengan banyaknya petunjuk jaksa yang tidak mampu dipenuhi oleh polisi hanya memperlihatkan ego sektoral atau kelembagaan antara Polri dan Kejagung.

"Ujungnya masyarakat dirugikan karena dengan ratusan petunjuk P-19 lepasnya tersangka Dirut PT Indosurya," ujarnya.

Selain itu, Sugeng juga memintas Kapolri melakukan evaluasi terhadap tim penyidik bareskrim yang menangani kasus tersebut.

"Dan Jaksa Agung harus mengevaluasi jaksa pemeriksa berkas perkara atas lepasnya tersangka dari tahanan, untuk mengetahui apakah ada dugaan 'kongkalikong' permainan uang dengan lepasnya tersangka," kata Sugeng.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan berkas perkara tiga tersangka Indosurya belum dinyatakan lengkap oleh penuntut umum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penuntut umum berpendapat sesuai Pasal 110 ayat (2) KUHAP, berkas perkara dinyatakan belum lengkap secara formil dan materiil," kata Ketut dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu (25/6).

Berkas perkara tersebut telah dikembalikan oleh jaksa kepada penyidik Bareskrim Polri pada Jumat (24/6) dengan nomor surat B-2472/E.3/Eku.1/06/2022 tanggal 24 Juni 2022 atas nama tersangka SA, B-2473/E.3/Eku.1/06/2022 tanggal 24 Juni 2022 atas nama tersangka JI, dan B-2474/E.3/Eku.1/06/2022 tanggal 24 Juni 2022 atas nama tersangka HS.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Satu-satunya Pemain Lokal di Jajaran Top Skor Liga 2, Winger Bekasi City Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia?

Satu-satunya Pemain Lokal di Jajaran Top Skor Liga 2, Winger Bekasi City Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia?

Jadi satu-satunya pemain lokal di deretan top skor Liga 2, winger milik Bekasi City FC ini bisa dipertimbangkan oleh John Herdman untuk skuad Timnas Indonesia.
Baru Setengah Hari Jualan, Pedagang Burung Pipit Kantongi Rp17 Juta saat Hari Imlek

Baru Setengah Hari Jualan, Pedagang Burung Pipit Kantongi Rp17 Juta saat Hari Imlek

Pedagang burung pipit di Vihara Dharma Bhakti Jakarta Barat mengungkapkan bisa kantongi Rp17 juta dalam waktu setengah hari selama perayaan Hari Raya Imlek.
Singgung Isu Sandbagging saat Tes Pramusim F1 2026 di Bahrain, Charles Leclerc Curiga pada Mercedes yang Menurutnya...

Singgung Isu Sandbagging saat Tes Pramusim F1 2026 di Bahrain, Charles Leclerc Curiga pada Mercedes yang Menurutnya...

Setelah tes pramusim F1 2026 pertama yang berlangsung di Bahrain telah berakhir, peta persaingan tim pada musim ini nampaknya masih sulit untuk diprediksi.
Kapan Shalat Tarawih Pertama Muhammadiyah, NU, Pemerintah Indonesia Dilakukan pada Ramadhan 2026? Catat Waktunya

Kapan Shalat Tarawih Pertama Muhammadiyah, NU, Pemerintah Indonesia Dilakukan pada Ramadhan 2026? Catat Waktunya

Umat Islam di Indonesia menantikan pengumuman resmi penetapan 1 Ramadhan dari pemerintah melalui sidang isbat untuk menentukan kapan puasa dan shalat tarawih
Media Vietnam Ketar-ketir John Herdman akan Bawa Timnas Indonesia Balik ke Era Shin Tae-yong

Media Vietnam Ketar-ketir John Herdman akan Bawa Timnas Indonesia Balik ke Era Shin Tae-yong

Media Vietnam mulai khawatir John Herdman akan membawa Timnas Indonesia kembali ke era Shin Tae-yong dari segi penggunaan taktik di atas lapangan. Apa katanya?
Kronologi Pesaing Persib di ACL Two Dapat Sanksi WO oleh AFC, Ternyata Musim Lalu Sudah Untungkan Klub Singapura

Kronologi Pesaing Persib di ACL Two Dapat Sanksi WO oleh AFC, Ternyata Musim Lalu Sudah Untungkan Klub Singapura

Keputusan itu diambil AFC setelah CAHN terbukti menurunkan dua pemain yang tidak memenuhi syarat tampil.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Siapa Neraysho Kasanwirjo? Bek Belanda bernama Jawa ini kerap disebut calon diaspora Timnas Indonesia. Seperti apa garis keturunan sang pemain serbabisa itu?
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT