News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waketum MUI: Fatwa Legalisasi Ganja Untuk Medis Masih Dikaji

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas mengatakan hingga saat ini masih belum bisa memastikan mengenai fatwa yang memperbolehkan penggunaan ganja untuk medis.
Rabu, 29 Juni 2022 - 18:40 WIB
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih belum bisa memastikan mengenai fatwa yang memperbolehkan penggunaan ganja untuk medis.

"Untuk kemudian menyimpulkan dan memfatwakannya apakah boleh atau tidak, Saya sebagai wakil ketua umum MUI tidak boleh dan tidak bisa," ujar Anwar dalam keterangannya yang diterima oleh tvOnenews, Rabu, (29/6/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pria yang akrab disapa Buya Abbas itu menambahkan, bahwa atas arahan Wakil Presiden yang juga yang juga Ketua Dewan Pertimbangan MUI komisi fatwa MUI hingga kini komisi fatwa MUI masih akan terus mencari hubungan terkait ganja diperbolehkan untuk digunakan.

"Untuk itu karena beliau sangat tahu tentang hal demikian maka beliau meminta MUI terutama dalam hal ini komisi fatwanya untuk mengeluarkan fatwa tentang Hukum dari ganja yang akan dipakai untuk kepentingan medis tersebut," ucapnya.

Anwar Abbas meminta kepada masyarakat untuk sabar menunggu mengenai kajian dan fatwa dari MUI terkait penggunaan ganja untuk medis

Sebelumnya, Wakil Presiden RI meminta MUI untuk menyiapkan fatwa mengenai penggunaan ganja untuk medis.

"MUI ada putusan bahwa memang ganja dilarang dalam arti membuat masalah, dalam Al-Qur’an dilarang, masalah kesehatan itu sebagai pengecualian, MUI harus membuat fatwanya," kata Wakil Presiden Ma'ruf Amin di kantor MUI Jakarta, dikutip pada Selasa (28/6/2022).

Wapres Ma'ruf Amin pada hari itu menghadiri Rapat Dewan Pimpinan MUI dan merencanakan rancangan fatwa dalam melegalisasikan ganja. 

"Artinya ada kriteria, saya kira MUI akan segera mengeluarkan fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR," tambah Ma'ruf.

Ma'ruf berharap fatwa yang disusun MUI itu nantinya menjadi pedoman bagi DPR yang akan mengkaji wacana legalisasi ganja untuk medis. 

Diketahui, DPR berencana mengkaji legalisasi penggunaan ganja untuk medis. Hal ini dilakukan usai seorang ibu yang nekat melakukan aksi meminta ganja medis dilegalkan demi pengobatan sang anak yang mengidap lumpuh otak.

Ia nekat melakukan aksinya saat CFD (Car Free Day) di Bundaran HI (Hotel Indonesia) karena tak tega melihat anaknya yang mengidap cerebral palsy kerap kejang.

Aksi itu viral di media sosial usai penyanyi Andien Aisyah mengunggah pertemuannya dengan ibu bernama Santi itu di Instagram pribadinya.

Dalam aksinya, ibu Santi berharap Mahkamah Konstitusi (MK) segera melegalkan ganja medis untuk pengobatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Secara medis, kondisi kelainan otak yang sulit dapat diobati dengan terapi dan yang paling efektif yakni menggunakan minyak biji ganja atau disebut CBD oil. (mg5/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI dan Pemerintah Sepakat Melanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan Jadi UU

DPR RI dan Pemerintah Sepakat Melanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan Jadi UU

Panitia Khusus RUU Daerah Kepulauan resmi memperoleh dukungan dari DPR RI, DPD dan pemerintah untuk melanjutkkan pemasahan RUU Daerah Kepulauan menjadi UU.
Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 28 Juni 2026: Libra Makin Romantis, Pisces Hubungan Harmonis

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 28 Juni 2026: Libra Makin Romantis, Pisces Hubungan Harmonis

Ramalan cinta 12 zodiak besok, 28 Juni 2026. Simak prediksi asmara lengkap Aries hingga Pisces di sini.
Siapkan Aplikasi Pengaduan Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi: Siapa yang Lapor akan Dikasih Hadiah

Siapkan Aplikasi Pengaduan Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi: Siapa yang Lapor akan Dikasih Hadiah

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan Pemprov Jabar menyiapkan aplikasi pengaduan online disertai insentif bagi masyarakat.
Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan

Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan

Taufik Hidayat tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial YTR di Kabupaten Bandung ternyata merupakan residivis. Dia pernah dipenjara.
Soal Penataan Kabel Semrawut di Jakarta, Pramono Sudah Tanda Tangani Perda

Soal Penataan Kabel Semrawut di Jakarta, Pramono Sudah Tanda Tangani Perda

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan dirinya telah menandatangani Perda terkait penataan kabel di ibu kota.
287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk, WNA Terbanyak dari Vietnam

287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk, WNA Terbanyak dari Vietnam

Sebanyak 287 WNA dan empat WNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online Hayam Wuruk oleh Bareskrim Polri. 

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Selengkapnya

Viral