News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Dugaan Suap DID Tabanan: Jaksa KPK Tolak Eksepsi Terdakwa Eks Bupati Eka Wiryastuti

Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan yang diajukan mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti saat sidang lanjutan dugaan korupsi, Kamis (30/6/2022).
Kamis, 30 Juni 2022 - 16:37 WIB
Ni Putu Eka Wiryastuti
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan yang diajukan mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti saat sidang lanjutan dugaan korupsi, Kamis (30/6/2022).

Pada persidangan pembacaan eksepsi sebelumnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, pihak penasihat hukum Eka Wiryastuti mengajukan tiga keberatan atas dakwaan Penuntut Umum KPK terhadap kliennya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun seluruh eksepsi yang diajukan terdakwa suap Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan tersebut ditolak Jaksa Penuntut Umum KPK, karena dinilai tidak terdapat kesalahan terhadap dakwaan sejak awal.

"Kami Penuntut Umum berkesimpulan bahwa surat dakwaan terhadap Ni Putu Eka Wiryastuti telah memenuhi syarat formil dan syarat materiil sebagaimana diatur Pasal 143 ayat 2 dan 3 KUHAP," kata Penuntut Umum KPK Luki Dwi Nugroho di Denpasar.

Dalam sidang pembacaan tanggapan, Luki dan rekan-rekan menolak eksepsi yang menyatakan bahwa dakwaan KPK RI kabur (Obscuur Libel).

"Kami tidak sependapat dengan keberatan penasihat hukum yang menyatakan surat dakwaan tidak jelas dan kabur, karena surat dakwaan sudah menggambarkan peristiwa atau perbuatan pidana yang didakwakan," katanya di hadapan hakim.

Selain itu, nota keberatan mengenai surat dakwaan error in persona, dan ketidakcermatan menguraikan keturutsertaan dalam surat dakwaan juga ditolak jaksa.

"Untuk mengetahui apakah terdakwa merupakan pelaku, orang yang menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan harus dilihat dan dibuktikan terlebih dahulu dalam ranah pembuktian," ujar Luki.

Dengan ini, Jaksa Penuntut Umum meminta agar hakim memberi keputusan untuk menolak eksepsi pihak putri Ketua Umum DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama tersebut atau setidaknya dinyatakan tidak diterima.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian JPU berharap agar hakim menerima seluruh tanggapan yang diajukan pihaknya, menyatakan bahwa surat dakwaan sejak awal memenuhi syarat formil dan materiil dan sah sebagai dasar mengadili perkara, dan melanjutkan pemeriksaan.

Sementara itu, pihak pengacara terdakwa mengaku tetap berpegang teguh dengan nota keberatan yang diajukan, meskipun putusan sela belum dikeluarkan hakim. Eka yang sebelumnya didudukkan dalam kursi pesakitan juga menyampaikan harapannya usai persidangan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apa Beda Piala AFF dan FIFA ASEAN Cup yang Sama-sama Diikuti Timnas Indonesia Tahun 2026 Ini?

Apa Beda Piala AFF dan FIFA ASEAN Cup yang Sama-sama Diikuti Timnas Indonesia Tahun 2026 Ini?

Dalam satu kalender yang sama, Timnas Indonesia akan bertarung di dua panggung besar Asia Tenggara sekaligus, yakni Piala AFF 2026 dan FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026 pada 16 April, di mana Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia hari ini berpeluang menikung Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro untuk lolos ke babak grand final.
Pesan Penting untuk Warga Jabar, Gubernur Dedi Mulyadi Ingatkan kalau Lahan Sawah Jangan Dibangun Rumah

Pesan Penting untuk Warga Jabar, Gubernur Dedi Mulyadi Ingatkan kalau Lahan Sawah Jangan Dibangun Rumah

Kang Dedi Mulyadi menjelaskan komitmennya untuk Jawa Barat bisa mengurangi dan terhindar dari banjir. Berikut penjelasannya ada 4 penyebab perlu diperhatikan.
Alvaro Arbeloa dan Para Bintang Real Madrid Sindir Wasit usai Disingkirkan Bayern dengan Dua Pemain Dikartu Merah

Alvaro Arbeloa dan Para Bintang Real Madrid Sindir Wasit usai Disingkirkan Bayern dengan Dua Pemain Dikartu Merah

Para pemain bintang Real Madrid dan juga pelatih menyindir wasit setelah kekalahan dari Bayern Munich. Mereka tersingkir dengan dua pemain dikartu merah.
Timnas Indonesia dan Vietnam Sama-sama Terima Kabar Buruk dari FIFA Usai Kekalahan Telak

Timnas Indonesia dan Vietnam Sama-sama Terima Kabar Buruk dari FIFA Usai Kekalahan Telak

Kabar kurang menyenangkan menghampiri sepak bola wanita Asia Tenggara, khususnya bagi Timnas Indonesia dan Vietnam yang mengalami penurunan di ranking FIFA.
Prakiraan BMKG Soal Cuaca Jakarta Hari Ini: Pagi Cerah Berawan, Sore Mulai Hujan Merata Hingga Malam

Prakiraan BMKG Soal Cuaca Jakarta Hari Ini: Pagi Cerah Berawan, Sore Mulai Hujan Merata Hingga Malam

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada Kamis (16/4) ini. 

Trending

Megatron Akhirnya Bongkar Fakta Soal Irina Voronkova yang Jadi Mesin Poin Pertamina Enduro

Megatron Akhirnya Bongkar Fakta Soal Irina Voronkova yang Jadi Mesin Poin Pertamina Enduro

Bagi Megatron, kehadiran Irina Voronkova di skuad Jakarta Pertamina Enduro bukan sekadar soal kemampuan mencetak poin. Jika melihat data, dominasi Voronkova nyaris
Erick Thohir Bongkar Rencana Kompetisi Baru, Sepak Bola Indonesia Makin Panas!

Erick Thohir Bongkar Rencana Kompetisi Baru, Sepak Bola Indonesia Makin Panas!

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengungkapkan rencana penyelenggaraan kompetisi baru yang bakal mulai digulirkan pada musim 2026/2027.
Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 17 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, ungkap peluang rezeki, keputusan penting, dan kondisi finansial.
Jubir KPK Budi Prasetyo Tak Masalah Dilaporkan Ke Polisi oleh Faizal Assegaf

Jubir KPK Budi Prasetyo Tak Masalah Dilaporkan Ke Polisi oleh Faizal Assegaf

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengaku tidak mempermasalahkan laporan yang dilayangkan oleh Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik.
DPRD Jabar Turun ke SMK IDN Bogor, Kawal Ketat Proses Perizinan hingga Pastikan KBM Siswa

DPRD Jabar Turun ke SMK IDN Bogor, Kawal Ketat Proses Perizinan hingga Pastikan KBM Siswa

DPRD Jabar pastikan fungsi pengawasan dijalankan secara maksimal, termasuk dengan turun langsung ke SMK IDN Bogor guna memastikan KBM berjalan sesuai aturan.
Dedi Mulyadi Bersyukur, Kebijakan yang Memudahkan Warga Jabar Sekarang Bisa Dirasakan seluruh Wilayah Indonesia

Dedi Mulyadi Bersyukur, Kebijakan yang Memudahkan Warga Jabar Sekarang Bisa Dirasakan seluruh Wilayah Indonesia

Dedi Mulyadi bersyukur karena kebijakan yang memudahkan masyarakat Jawa Barat sekarang bisa dirasakan di seluruh wilayah Indonesia.
Dedi Mulyadi Bikin Gebrakan Lagi: Jamin Pasien Tak Mampu Jabar Non BPJS Dapat Perawatan di Kamar Kelas 3 Gratis

Dedi Mulyadi Bikin Gebrakan Lagi: Jamin Pasien Tak Mampu Jabar Non BPJS Dapat Perawatan di Kamar Kelas 3 Gratis

Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) bersama seluruh jajaran pemerintah daerah di Jawa Barat resmi menyepakati langkah strategis untuk menjamin layanan kesehatan bagi warga tidak mampu. 
Selengkapnya

Viral